Presiden Jokowi Serahkan Sapi Kurban di Semarang

PRESIDEN Joko Widodo menyerahkan hewan kurban berupa seekor sapi jenis simental usai melaksanakan salat Idul Adha bersama Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, di kawasan Simpanglima, Kota Semarang, Senin, (17/6).

Seusai salat, Jokowi didampingi Nana Sudjana  sempat menyapa masyarakat. Keduanya kemudian menyerahkan secara simbolis hewan kurban kepada panitia kurban Masjid Raya Baiturrahman Semarang.

Berat sapi tersebut sekitar 1.250 kg. Rencananya sapi kurban dari Jokowi tersebut akan disembelih pada Selasa (18/6) di Islamic Center.

“Ada amanah kepada kami dari Presiden, sapi untuk disembelih dan dibagikan. Ini pengalaman pertama menyembelih sapi yang besar,” kata Ketua Yayasan Masjid Baiturahman, Ahmad Darodji usai menerima secara simbolis kurban sapi dari Jokowi.

BACA JUGA  Jokowi Perintahkan Kementerian Tuntaskan Data NPWP Bocor

Sementara itu, Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana tahun ini memberikan kurban dua sapi jenis simental. Yaitu sapi bernama Manggala dengan berat hidup 832 kg diserahkan kepada panitia kurban Masjid Raya Baiturrahman Semarang. Sapi lainnya bernama Sambara dengan berat hidup 775 kg diserahkan kepada panitia Masjid Agung Jawa Tengah di Semarang.

Saat ini sapi kurban dari Pj Gubernur Jateng sudah berada di Islamic Center Semarang. Rencananya sapi itu juga akan disembelih Selasa (18/6).

“(Semua daging kurban) akan bagikan kepada seribu lebih masyarakat. Terdiri atas yatim piatu yang akan kita bagi langsung, dan lainnya mengambil sendiri (menukar kupon) di Baiturrahman,” ujar Darodji. (HTM/S-01).

BACA JUGA  Pertamina Patra Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Semarang

Siswantini Suryandari

Related Posts

Efisiensi Belanja Negara Tidak Boleh Korbankan Layanan Dasar

PRESIDEN Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang  efisiensi belanja negara sebesar Rp306,69 triliun. Langkah ini untuk meningkatkan efisiensi pengeluaran pemerintah dan mengalokasikan dana untuk program…

Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara

PENGADILAN Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis pengusaha Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah. Putusan banding dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Teguh Harianto di…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Telan Kekalahan Kedua, Timnas U-20 Harus Pulang Lebih Awal

  • February 17, 2025
Telan Kekalahan Kedua, Timnas U-20 Harus Pulang Lebih Awal

Jinakan Wolverhampton, Liverpool Kembali Jaga Jarak Aman

  • February 17, 2025
Jinakan Wolverhampton, Liverpool Kembali Jaga Jarak Aman

Electric PLN Selangkah Menuju Final Four

  • February 16, 2025
Electric PLN Selangkah Menuju Final Four

Tujuh Daerah di Riau Mulai Dilanda Karhutla

  • February 16, 2025
Tujuh Daerah di Riau Mulai Dilanda Karhutla

Lagi, 37 PMI Dipulangkan dari Malaysia Lewat Dumai

  • February 16, 2025
Lagi, 37 PMI Dipulangkan dari Malaysia Lewat Dumai

Jembati Mahasiswa dan Industri, HME ITB Gelar Spark Kompetisi

  • February 16, 2025
Jembati Mahasiswa dan Industri, HME ITB Gelar Spark Kompetisi