Emil Dardak Klarifikasi Penyesuaian Nilai Objek Pajak di Jombang

WAKIL Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memberi klarifikasi terkait kabar penyesuaian nilai objek pajak di Kabupaten Jombang yang menjadi perbincangan di media sosial serta media online.

Kenaikan PBB P2 di Kabupaten Jombang saat ini mencapai 1.202%. Emil menjelaskan, penyesuaian nilai objek pajak tersebut bukan dilakukan pada era bupati Jombang saat ini.

Emil juga menegaskan, hingga kini belum ada kenaikan resmi tarif pajak yang diberlakukan.

Meski demikian, Emil mengakui ada sejumlah objek pajak yang sedang dilakukan appraisal ulang oleh Badan Pendapatan Daerah.

Hal itu sebagai bagian dari kewajiban dalam menjalankan audit dan menyesuaikan nilai tanah sesuai kondisi saat ini.

“Appraisal ulang ini memang menjadi kewajiban badan pendapatan daerah berdasarkan audit. Mereka melakukan penyesuaian ulang nilai tanah hari ini sehingga angka yang muncul bisa terasa lebih tinggi,” kata Emil Elestianto Dardak usai melakukan pemberangkatan Gerakan Pangan Murah di Lahan Parkir Timur Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Kamis (14/8)

BACA JUGA  Lima Perusahaan Diduga Cemari Daerah Aliran Sungai Brantas

Emil menambahkan pemerintah daerah membuka ruang bagi wajib pajak untuk menyampaikan kondisi riil dan kesulitannya.

Mekanisme banding tersedia bagi masyarakat yang merasa keberatan dengan nilai objek pajak yang ditetapkan.

“Kami ingin memastikan wajib pajak tidak perlu takut menyampaikan aspirasi karena secara hukum ada mekanisme banding. Jika ada keberatan, bisa diajukan untuk ditinjau ulang,” kata Emil.

Emil menambahkan, kewenangan penuh terkait pengelolaan pajak daerah ada di tangan bupati dan Walikota masing-masing kabupaten dan kota.

Pemerintah provinsi hanya berperan sebagai pembina dan pengawas untuk menjaga kemaslahatan masyarakat.

“Semua bupati dan Walikota di Jawa Timur memiliki kebijakan dan kompetensi untuk mencari titik tengah agar tidak memberatkan masyarakat, tapi tetap berdasarkan keadilan nilai objek pajak,” ujar Emil.

BACA JUGA  Jawa Barat Buntuti Jawa Tengah di Hari Kedua Peparnas

Emil juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penyesuaian nilai objek pajak, mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.

“Kami paham kondisi masyarakat saat ini belum mudah, sehingga kita berupaya menjaga keseimbangan agar tidak memberatkan, sambil terus menggerakkan perekonomian,” pungkas Emil. (OTW/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Keluarga Korban Desak Eksekusi Dokter TNI AL Terpidana Kekerasan Seksual

KELUARGA korban kekerasan seksual mendesak Pengadilan Militer III-12 Surabaya segera mengeksekusi Raditya, oknum anggota TNI AL berpangkat perwira yang juga berprofesi sebagai dokter. Desakan itu muncul setelah putusan kasasi Mahkamah…

IndonesiaNext Telkomsel Cetak 9 Ribu Mahasiswa Talenta Digital Bersertifikat

SAAT memasuki satu dekade, IndonesiaNEXT dari Telkomsel telah menjangkau sekitar 96.000 mahasiswa dan mencetak lebih dari 9.000 talenta digital bersertifikat dari 705 perguruan tinggi di 38 provinsi di Indonesia. Penyelenggarakan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Eropa Siapkan Rencana jika AS Jadi Keluar dari NATO

  • April 15, 2026
Eropa Siapkan Rencana jika AS Jadi Keluar dari NATO

KPK Bakal Geledah Ruangan Pemkab Tulungagung

  • April 15, 2026
KPK Bakal Geledah Ruangan Pemkab Tulungagung

Duel Joshua Versus Fury Direncanakan Digelar November

  • April 15, 2026
Duel Joshua Versus Fury Direncanakan Digelar November

Bekuk Kaledonia Baru, Timnas Putri Tempati Posisi Ketiga

  • April 15, 2026
Bekuk Kaledonia Baru, Timnas Putri Tempati Posisi Ketiga

Perluas Layanan Bisnis, Kalog Angkut CPO

  • April 15, 2026
Perluas Layanan Bisnis, Kalog Angkut CPO

Keluarga Korban Desak Eksekusi Dokter TNI AL Terpidana Kekerasan Seksual

  • April 15, 2026
Keluarga Korban Desak Eksekusi Dokter TNI AL Terpidana Kekerasan Seksual