
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Hal itu dikatakan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu.
Menurut Budi, saat ini ruangan itu masih disegel seusai operasi tangkap tangan terhadap Bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo. Penyegelan itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan serta pengembangan perkara dugaan korupsi yang juga menjerat tersangka lain yakni Dwi Yoga Ambal.
“Penyegelan itu untuk kebutuhan penyidik. Namun dalam waktu dekat akan dilakukan penggeledahan,” kata Budi dikutp antaranews.
Ia menambahkan selama ruangan masih disegel, aparatur sipil negara tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas tersebut untuk aktivitas kerja pemerintahan.
Budi juga menyebut Dwi Yoga Ambal Dwi Yoga Ambal memiliki peran aktif dalam perkara tersebut terutama dalam pengumpulan dana dari sejumlah organisasi perangkat daerah.
Dari hasil penyelidikan, dana yang terkumpul disebut mencapai sekitar Rp2,7 miliar dari target Rp5 miliar. (*/N-01)






