Lima Perusahaan Diduga Cemari Daerah Aliran Sungai Brantas

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melakukan pengawasan intensif terhadap lima perusahaan di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas pada 20–23 Agustus 2025.

Hasilnya, tim menemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang berpotensi mencemari kualitas air Sungai Brantas dan anak sungainya.

Di PT Energi Agro Nusantara (Etanol), ditemukan perluasan lahan tanpa perubahan dokumen lingkungan dan persetujuan lingkungan.

Perusahaan juga membuang limbah ceceran pupuk hayati serta limbah mesin produksi dan instalasi pengolahan air langsung ke Sungai Ngares dan Sungai Jinontro.

Sementara di PT Molindo Raya Industrial (Etanol), tim mendapati pembangunan pondasi tangki etanol tanpa persetujuan lingkungan, serta pendirian unit baru yang tidak tercantum dalam dokumen UKL-UPL 2016. Selain itu, perusahaan tidak memiliki persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah.

BACA JUGA  Indonesia Usung Integritas Pasar Karbon di COP 30 Brasil

PT Etanol Ceria Abadi diketahui sudah tidak beroperasi sehingga tidak lagi menghasilkan limbah.

Di PT Sinergi Gula Nusantara (PG Ngadiredjo, Kediri), ditemukan ketiadaan persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah domestik pada fasilitas toilet karyawan, masjid, dan kantor, serta belum adanya pengambilan sampel kualitas udara ambien.

Daerah Aliran Sungai Brantas diduga tercemar

Pengawasan di PT Sinergi Gula Nusantara (PG Gempolkrep) juga menemukan penyimpanan abu ketel di kolam penampungan air dari wet scrubber, tanpa tempat khusus yang sesuai aturan. Rincian teknis penyimpanan limbah B3 juga belum terintegrasi dengan persetujuan lingkungan.

“DAS Brantas adalah sumber kehidupan jutaan masyarakat Jawa Timur. Setiap perusahaan wajib menjalankan operasinya sesuai dokumen lingkungan dan standar baku mutu. Dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai hukum,” tegas Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Irjen Pol Rizal Irawan, Kamis (27/8).

BACA JUGA  KLH Cabut Persetujuan Lingkungan 28 Perusahaan

Sebagai tindak lanjut, tim PPLH telah memasang papan peringatan dan garis pengawasan di empat perusahaan. Direktur Pengaduan dan Pengawasan KLH/BPLH, Ardyanto Nugroho, menegaskan langkah awal seperti penutupan saluran limbah dan pemasangan papan pengawasan akan diikuti sanksi tegas jika perusahaan tidak memperbaiki pelanggaran.

KLH/BPLH menegaskan komitmennya menjaga kualitas lingkungan DAS Brantas serta memastikan perusahaan bertanggung jawab atas dampak lingkungannya. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polisi dan TNI Berjibaku Padamkan Karhutla di Perhutani Banyumas

POLSEK Ajibarang Polresta Banyumas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ajibarang bergerak cepat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Petak 32 Perhutani Banyumas Barat, Desa Tipar Kidul, Kecamatan…

Buka Kongres Alumni Jesuit, Sri Sultan Berharap Jadi Ruang Batin

SRI SULTAN Hamengku Buwono X mengemukakan terpilihnya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai tuan rumah Kongres XI World Union of Jesuit Alumni (WUJA) diharapkan dapat menjadi ruang batin bersama bagi para…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polisi dan TNI Berjibaku Padamkan Karhutla di Perhutani Banyumas

  • July 30, 2026
Polisi dan TNI Berjibaku Padamkan Karhutla di Perhutani Banyumas

Buka Kongres Alumni Jesuit, Sri Sultan Berharap Jadi Ruang Batin

  • July 30, 2026
Buka Kongres Alumni Jesuit, Sri Sultan Berharap Jadi Ruang Batin

Tim KKN UGM Gelar Aksi Bersih Pantai di Pulau Bawean dengan Warga

  • July 30, 2026
Tim KKN UGM Gelar Aksi Bersih Pantai di Pulau Bawean dengan Warga

Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

  • July 30, 2026
Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

Persib dan Jubelo Kelola 65,4 Ton Sampah Sepanjang Musim 2025/2026

  • July 30, 2026
Persib dan Jubelo Kelola 65,4 Ton Sampah Sepanjang Musim  2025/2026

Sempat Galau, Made Sarmita Selesaikan Program Doktor dengan IPK 4.00

  • July 30, 2026
Sempat Galau, Made Sarmita Selesaikan Program Doktor  dengan IPK 4.00