KLH Selidiki Kebakaran Lahan Konsesi 8 Perusahaan di Kalsel

TIM Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tengah menyelidiki kasus kebakaran di lahan konsesi 8 perusahaan di Provinsi Kalimantan Selatan.

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan hal itu usai memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Karhutla di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (7/8).

“Hasil investigasi tim di lapangan dan berdasarkan pemantauan udara, kami  menemukan ada delapan perusahaan yang areal konsesinya mengalami kebakaran. Saat ini tim kami tengah menyelidiki di lapangan,” kata Hanif.

Ia sebelumnya sempat melakukan pemantauan karhutla di wilayah Kalimantan, lewat udara menggunakan helikopter.

Lahan konsesi 8 perusahaan dimaksud adalah perusahaan pemegang konsesi di bidang kehutanan dan perkebunan. Pihak korporasi diduga terlibat baik sebagai pelaku atau pembiaran kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

BACA JUGA  Penghijauan Denpasar, KLH Dorong Ketahanan Iklim

“Ada yang namanya tanggung jawab mutlak pemilik lahan. Pemerintah akan menindak tegas perusahaan yang terlibat kebakaran di areal kerja mereka,” kata Hanif.

Namun ia tidak membeberkan nama perusahaan, lokasi dan luas lahan terbakar karena alasan masih penyelidikan.

“Kami identifikasi empat perusahaan di bidang kehutanan dan empat perusahaan di bidang perkebunan. Nanti apabila tim selesai akan kami ekspose,” janjinya.

Di depan Gubernur dan Forkopimda Kalsel, Menteri LH meminta daerah dapat melakukan pengawasan termasuk penindakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik korporasi maupun masyarakat.

Penanganan karhutla ini juga menjadi perhatian serius Presiden Prabowo yang meminta agar tidak ada aktivitas pembakaran selama musim kemarau.

BACA JUGA  DLH Jawa Barat Tegaskan Insinerator Belum Dilarang

Hanif meminta agar Pemda segera mencabut atau merevisi regulasi atau Perda yang membolehkan aktivitas membakar saat musim kemarau.

Ia menyoroti kasus karhutla di Kalsel pada 2023 yang menjadi daerah dengan karhutla terluas di Indonesia. (DS/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Mahasiswa KKN UGM Ajarkan Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Aromaterapi

MINYAK goreng yang digunakan secara berulang bisa memberi dampak buruk bagi kesehatan karena mengandung radikal bebas, asam lemak trans dan zat karsinogenik. Di tangan mahasiswa KKN PPM UGM, minyak jelantah…

Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan

PERBEDAAN latar belakang agama tidak menjadi penghalang bagi Romo Adrianus Fani untuk menempuh pendidikan di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Justru keberagaman yang ia temukan selama menjadi mahasiswa menjadi salah satu…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Mahasiswa KKN UGM Ajarkan Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Aromaterapi

  • August 13, 2026
Mahasiswa KKN UGM Ajarkan Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Aromaterapi

Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan

  • August 12, 2026
Ketika Ilmu Pengetahuan Melintasi Sekat Iman dan Keyakinan

Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII Ganti Nama Jadi FTDI

  • August 12, 2026
Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII Ganti Nama Jadi FTDI

GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

  • August 12, 2026
GMKI Desak Kapolres Kebut Penyelidikan Kebakaran Pasar Dwikora

Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

  • August 11, 2026
Polda Jateng Beri Penghargaan kepada 49 Insan Berprestasi

Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan

  • August 11, 2026
Antisipasi Karhutla, Polda Sulsel Gelar Apel Pasukan