KLH Selidiki Kebakaran Lahan Konsesi 8 Perusahaan di Kalsel

TIM Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tengah menyelidiki kasus kebakaran di lahan konsesi 8 perusahaan di Provinsi Kalimantan Selatan.

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan hal itu usai memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Karhutla di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (7/8).

“Hasil investigasi tim di lapangan dan berdasarkan pemantauan udara, kami  menemukan ada delapan perusahaan yang areal konsesinya mengalami kebakaran. Saat ini tim kami tengah menyelidiki di lapangan,” kata Hanif.

Ia sebelumnya sempat melakukan pemantauan karhutla di wilayah Kalimantan, lewat udara menggunakan helikopter.

Lahan konsesi 8 perusahaan dimaksud adalah perusahaan pemegang konsesi di bidang kehutanan dan perkebunan. Pihak korporasi diduga terlibat baik sebagai pelaku atau pembiaran kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

BACA JUGA   Anggaran KLH/BPLH 2026 Naik 29%, Fokus Sampah dan Karbon

“Ada yang namanya tanggung jawab mutlak pemilik lahan. Pemerintah akan menindak tegas perusahaan yang terlibat kebakaran di areal kerja mereka,” kata Hanif.

Namun ia tidak membeberkan nama perusahaan, lokasi dan luas lahan terbakar karena alasan masih penyelidikan.

“Kami identifikasi empat perusahaan di bidang kehutanan dan empat perusahaan di bidang perkebunan. Nanti apabila tim selesai akan kami ekspose,” janjinya.

Di depan Gubernur dan Forkopimda Kalsel, Menteri LH meminta daerah dapat melakukan pengawasan termasuk penindakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik korporasi maupun masyarakat.

Penanganan karhutla ini juga menjadi perhatian serius Presiden Prabowo yang meminta agar tidak ada aktivitas pembakaran selama musim kemarau.

BACA JUGA  KLH/BPLH Percepat Dekontaminasi Radiasi Cs-137 di Cikande

Hanif meminta agar Pemda segera mencabut atau merevisi regulasi atau Perda yang membolehkan aktivitas membakar saat musim kemarau.

Ia menyoroti kasus karhutla di Kalsel pada 2023 yang menjadi daerah dengan karhutla terluas di Indonesia. (DS/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

INSTITUT Teknologi Bandung (ITB) berduka atas wafatnya Prof. Widagdo, Dipl.Inn.Arch., Guru Besar Emeritus Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB dan salah seorang tokoh penting dalam perkembangan pendidikan desain interior…

1000 Peserta Diharapkan Ikuti Lomba Borobudur 100 untuk Bantu Penyandang Cerebral Palsy

AJANG olahraga lari Borobudur 100 tidak hanya menjadi ajang unjuk kebugaran, tetapi juga sarana untuk menggalang kepedulian sosial, guna mendukung kebutuhan medis dan harian anak-anak penyandang cerebral palsy. Project Director…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

  • September 27, 2026
Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

  • September 27, 2026
Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

  • September 27, 2026
Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit