Pemkot Bandung Izinkan Study Tour selama tidak Bebani Orang Tua

PEMERINTAH Kota Bandung tetap memperbolehkan study tour untuk siswa sekolah mulai dari tingkat SD dan SMP. Kebijakan itu bertentangan dengan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang melarang diadakannya study tour.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menegaskan, kegiatan study tour di tingkat SD dan SMP tidak bersifat wajib dan tidak boleh menjadi beban bagi orang tua murid.

Erwin pun mendukung penuh kebijakan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan terkait pelaksanaan study tour di sekolah-sekolah di Kota Bandung.

“Saya tidak akan melebihi apa yang sudah disampaikan Pak Wali. Sebagai wakil, saya mendukung kebijakan beliau. Terpenting adalah bagaimana kita menjaga agar kegiatan ini tidak memberatkan masyarakat,” tegasnya, Selasa (29/7).

Hanya SD dan SMP

Menurut Erwin, kewenangan pengelolaan pendidikan di tingkat SD dan SMP memang berada di Pemkot Bandung. Sedangkan untuk SMA dan SMK merupakan kewenangan Pemprov Jabar.

BACA JUGA  Usai Ledakan SMAN 72, Bandung Awasi Kesehatan Mental Pelajar

“Saya jelaskan Kota Bandung hanya mengatur SD dan SMP. Maka dari itu, kebijakan study tour juga diatur agar tidak menjadi beban. Tidak ada kewajiban study tour, ini harus jadi perhatian,” tuturnya.

Erwin juga mengungkapkan bahwa ke depan istilah study tour perlu diubah, karena kegiatan tersebut tidak berkaitan langsung dengan nilai akademik siswa.

Harus bijaksana

Jangan sampai ada sekolah yang memaksakan, apalagi sampai ada surat edaran yang bersifat paksaan, sebab tidak semua orang tua mampu jadi harus bijaksana.

“Saya tidak melarang sekolah atau siswa untuk melakukan kegiatan di luar kelas, seperti piknik atau wisata edukatif, selama dilakukan dengan sukarela dan tidak dikaitkan dengan nilai sekolah.”

BACA JUGA  PPDB Kota Bandung Diwarnai Pakta Integritas

“Kota Bandung sebagai kota tujuan wisata akan terus berbenah, baik dalam hal infrastruktur maupun fasilitas umum, agar bisa dimanfaatkan bagi wisatawan,” pungkasnya.

Pembodohan publik

Sementara itu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menegaskan larangan study tour yang diselenggarakan harus dipahami maknanya oleh kepala-kepala daerah.

Study tour bukan sekadar kegiatan rekreasi, melainkan harus bersifat ilmiah dan berkaitan dengan penelitian, kegiatan yang relevan seperti penelitian vulkanik gunung berapi, sistem aliran sungai, pengelolaan sampah, hingga penggunaan pupuk dan pestisida organik.

Meneliti ruang-ruang yang ada di semesta, melihat bintang, bulan. Jadi lebih pada studi analisis, kemudian kunjungan industri. Itu sebenarnya studi analisis.

“Pelaksanaan study tour yang selama ini lebih banyak dikaitkan dengan pariwisata tidak sesuai dengan esensi pendidikannya. Dengan adanya demo dari pekerja pariwisata, pengelola bus dan pengusaha travel, itu menunjukkan bahwa study tour yang dilaksanakan selama ini bertentangan dengan makna sesungguhnya. Itu pembodohan publik,” tegas Demul.

BACA JUGA  Jam Malam untuk Pelajar di Kota Bandung masih Berlaku

Demul menilai kegiatan study tour yang diselenggarakan sekolah cenderung menyimpang dan justru membebani orang tua siswa. Tidak boleh sekolah-sekolah di Jabar membodohi siswa dan orangtuanya.

Kegiatan study tour yang sesungguhnya bisa dilakukan tanpa harus meninggalkan wilayah masing-masing. Cukup di daerah masing-masing.

Karena di setiap kabupaten, lab sudah ada, sudah lengkap. Tiap kabupaten punya sawah, setiap kota ada area-area yang menjadi basic penelitian. (Rava/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

BPS Sebut DI Yogyakarta Alami Deflasi 0,31 Persen pada Juli

BADAN Pusat Statistik (BPS) Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat pada Juli 2026 terjadi deflasi sebesar 0,31 persen secara month-to-month (m-to-m). Sementara itu, secara year-to-date (y-to-d) terjadi inflasi sebesar 1,27 persen, dan…

Pemkot Bandung Matangkan Transisi Pengolahan Sampah

PEMERINTAH Kota Bandung terus melakukan berbagai persiapan menjelang beroperasinya Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka yang ditargetkan mulai beroperasi pada akhir 2029. Selain menyiapkan armada khusus pengangkut…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Redam Persija, Persib Segel Tiket ke Final Piala Presiden

  • August 4, 2026
Redam Persija, Persib Segel Tiket ke Final Piala Presiden

BPS Sebut DI Yogyakarta Alami Deflasi 0,31 Persen pada Juli

  • August 4, 2026
BPS Sebut DI Yogyakarta Alami Deflasi 0,31 Persen pada Juli

Pemkot Bandung Matangkan Transisi Pengolahan Sampah

  • August 4, 2026
Pemkot Bandung Matangkan Transisi Pengolahan Sampah

UGM dan NUS Perkuat Kapasitas Riset Pemodelan Penyakit Menular

  • August 4, 2026
UGM dan NUS Perkuat Kapasitas Riset Pemodelan Penyakit Menular

11 Dekan Baru UAD Diminta Persiapkan AkreditasI Institusi pada 2027

  • August 4, 2026
11 Dekan Baru UAD Diminta Persiapkan AkreditasI Institusi pada 2027

Selundupkan Narkotika di Korset, WN Malaysia Ditangkap Satgaspam Bandara Juanda

  • August 4, 2026
Selundupkan Narkotika di Korset, WN Malaysia Ditangkap Satgaspam Bandara Juanda