
SEJUMLAH pelaku industri pariwisata menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Senin (21/7), menuntut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mencabut larangan study tour yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 45/PK.03.03/KESRA.
Larangan tersebut dinilai memukul sektor pariwisata, terutama usaha mikro hingga jasa transportasi wisata yang selama ini bergantung pada kegiatan study tour pelajar.
Namun Gubernur Dedi Mulyadi tetap bersikukuh pada keputusannya. Ia menilai unjuk rasa yang dilakukan para pelaku wisata justru semakin mempertegas bahwa kegiatan study tour lebih menyerupai rekreasi ketimbang pendidikan.
“Demonstrasi kemarin menunjukkan bahwa study tour sebenarnya adalah kegiatan piknik. Buktinya, yang demo justru pelaku wisata, bahkan didukung oleh asosiasi wisata dari Yogyakarta, termasuk penyedia Jeep wisata Merapi,” tulis Dedi melalui akun Instagram resminya, Selasa (22/7).
Dedi menegaskan, larangan tersebut bertujuan melindungi orang tua siswa dari pengeluaran di luar kebutuhan pendidikan dan mengembalikan fokus pendidikan pada pembentukan karakter dan kompetensi akademik siswa.
“Insyaallah Gubernur Jabar akan tetap menjaga ketenangan orang tua agar tidak terbebani biaya tambahan di luar pendidikan,” ujarnya.
Ia juga berharap industri pariwisata tetap berkembang, tetapi menyasar wisatawan yang memang memiliki kemampuan ekonomi, bukan memaksa keluarga berpenghasilan rendah ikut kegiatan yang tergolong rekreatif.
“Biarlah wisata dikunjungi orang yang memang niat wisata, bukan orang yang dipaksa ikut piknik dengan alasan study tour,” imbuhnya.
Larangan study tour tidak berlaku di Kota Bandung
Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan bahwa larangan tersebut tidak berlaku di wilayahnya. Ia menegaskan, Pemerintah Kota Bandung tidak membatasi pelajar untuk mengikuti study tour ke luar kota atau bahkan luar negeri.
“Kalau di Bandung, study tour tetap boleh. Yang penting tidak dikaitkan dengan nilai akademik. Siswa yang tidak ikut tidak boleh dirugikan secara nilai,” tegas Farhan di Balai Kota Bandung.
Menurutnya, Pemkot memahami bahwa banyak pelaku usaha bergantung pada kegiatan edukatif ini, sehingga sekolah masih diberi ruang untuk mengadakan perjalanan pendidikan. Namun, tanggung jawab tetap ada pada sekolah dan orang tua.
Selama ini, sejumlah sekolah swasta di Bandung bahkan menggelar study tour ke luar negeri seperti Australia dan Amerika Serikat, yang pengaturannya diserahkan pada komite sekolah. (Rava/S-01)







