Status Tasikmalaya sebagai Kota Layak Anak Dikritik

PEMERINTAH Kota Tasikmalaya, Jawa Barat dinilai kerap mengabaikan hak seorang anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Hal itu ironis mengingat status Pemkot sebagai kota layak anak tingkat nasional dua kali.

Kritik itu diungkapkan praktisi hukum yang juga pengacara, Taufik Rahman. Ia merujuk pengabaian Pemkot terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam kasus perceraian.

Pemerintah Kota Tasikmalaya, kata dia tidak menjalankan mandat pengadilan dalam hal pemenuhan hak anak pascaperceraian orang tuanya.

Tidak dijalankan

Padahal Pemkot Tasikmalaya sudah memiliki Peraturan Wali Kota Tasikmalaya nomor 46 tahun 2021 tentang rencana pengembangan kota layak anak.  Namun, dalam praktiknya pemenuhan hak anak yang menjadi korban kekerasan.

BACA JUGA  Kampanye anti-KDRT dan Peduli Petani di HUT Korpri

“Pascakeputusan Pengadilan Negeri (PN) jelas mewajibkan pemerintah daerah turut memastikan hak anak dipenuhi terutama dalam situasi anak menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suami kepada istri dan anak kandungnya sendiri. Kejadian yang terjadi, membuat anaknya telah mengalami trauma berat atas perbuatan ayahnya,” katanya, Senin (28/7/2025).

Ia menuturkan perkara kasus bermula dari perceraian lantaran adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan seorang suami terhadap istri dan anak kandungnya hingga anak mengalami trauma berat.

“Putusan pengadilan telah menetapkan, bagaimana perlindungan dan hak anak harus dipenuhi tapi sekarang ini tidak ada langkah nyata dari pihak Pemkot Tasikmalaya dan menjadi bentuk kelalaian atas tindakan tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA  Lima Paslon Tes Kesehatan di RSUD Dr Soekardjo Tasikmalaya

Permohonan eksekusi

Karena itu pihaknya akan menempuh langkah hukum lanjutan mulai permohonan eksekusi dan pelaporan atas mengabaikan putusan Pengadilan Negeri terutama dilakukan oleh pejabat publik.

Sebab penghargaan sebagai kota layak anak seharusnya diikuti dengan tindakan nyata hingga komitmen penuh melindungi setiap anak terutama yang menjadi korban. Dengan kata lain gelar yang disandang itu tidak boleh berhenti sebagai simbolis semata.

“Kami akan ajukan permohonan eksekusi putusan sekaligus mempertimbangkan sanksi administratif terutama bagi pejabat yang mengabaikan putusan Pengadilan pasal 80 pemerintah melanggar ketentuan dikenai sanksi administrasi berat. Karena, kejadian ini bukan perkara pribadi, tetapi menyangkut perlindungan hak anak yang dijamin UU,” pungkasnya. (YY/N-01)

BACA JUGA  Oknum TNI AL Terdakwa KDRT Divonis Percobaan, Istri dan Anak Kecewa

Dimitry Ramadan

Related Posts

Wamenkes Sebut Kontak Erat Serumah Jadi Kunci Putus Rantai TBC

WAKIL Menteri Kesehatan (Wamenkes) dr Benjamin Paulus Octavianus menyoroti pentingnya pemeriksaan kontak erat serumah pasien tuberkulosis (TBC). Menurutnya, pengobatan pasien saja belum cukup untuk memutus rantai penularan TBC. Hal itu…

Seekor Anak Gajah Berjenis Kelamin Jantan Lahir di TN Tesso Nilo

KABAR gembira datang dari Taman Nasional (TN) Tesso Nilo, Kabupaten Pelalawan, Riau. Seekor anak gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) berjenis kelamin jantan lahir dari induk gajah binaan bernama Lisa (45)…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Persaingan FIFA ASEAN Cup 2026 kian Ketat, Erick Thohir Peringatkan Timnas Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

  • September 30, 2026
Persaingan FIFA ASEAN Cup 2026 kian Ketat, Erick Thohir Peringatkan Timnas  Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Nowela dan Suara 5 Gemakan Semangat Kebangsaan di Laga Timnas Indonesia vs Malaysia

  • September 30, 2026
Nowela dan Suara 5 Gemakan Semangat Kebangsaan di Laga Timnas Indonesia vs Malaysia

10 Pemain Skuad Garuda Tahan Malaysia, Indra Sjafri Ungkap Sistem Pertahanan Masih Punya PR

  • September 30, 2026
10 Pemain Skuad Garuda Tahan Malaysia, Indra Sjafri Ungkap  Sistem Pertahanan Masih Punya PR

Main 10 Pemain Sejak Menit ke-37, Coach RD Apresiasi Perjuangan Timnas Pantas Tuai Pujian

  • September 30, 2026
Main 10 Pemain Sejak Menit ke-37,  Coach RD Apresiasi  Perjuangan Timnas Pantas Tuai Pujian

Daihatsu Luncurkan Lima Terios Limited Edition di GIIAS Semarang

  • September 29, 2026
Daihatsu Luncurkan Lima Terios Limited Edition di GIIAS Semarang

BTNUK Gunakan Teknologi ART untuk Bantu Reproduksi Badak Jawa

  • September 29, 2026
BTNUK Gunakan Teknologi ART untuk Bantu Reproduksi Badak Jawa