Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru dalam Kasus Tata Kelola Minyak Mentah

KEJAKSAAN Agung menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) dan subholding kontraktor kontrak kerja sama tahun 2018-2023.

Dari kesembilan tersangka baru tersebut, salah satunya yakni pengusaha Mohammad Riza Chalid. Adapun enam di antaranya merupakan pejabat perusahaan minyak negara tersebut.

“Dari hasil penyidikan yang dilakukan secara marathon tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sebanyak 9 tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Kamis (10/7/2025) malam WIB.

Saat ini lanjut dia, pihak Kejagung tengah memburu Riza Chalid yang diduga berada di Singapura. Sebab meski telah dipanggil tiga kali berturut-turut, dia selalu mangkir.

BACA JUGA  Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Sulit Diterapkan di Indonesia

“Berdasarkan informasi, yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri. Untuk itu, kami sudah kerja sama dengan perwakilan kejaksaan Indonesia, khususnya di Singapura, kami sudah ambil langkah-langkah karena informasinya ada di sana,” tegasya.

Qohar mengatakan Riza Chalid tidak memenuhi panggilan penyidik hingga ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini. Oleh sebab itu, langkah tersebut ditempuh untuk mencari keberadaan yang bersangkutan dan membawanya pulang ke Indonesia.

Para  tersangka baru:

1. Alfian Nasution (AN) mantan Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina
2. Hanung Budya (HB), mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina,
3. Toto Nugroho (TN), mantan VP Integrated Supply Chain.
4. Dwi Sudarsono (DS), mantan VP Crude and Trading ISC PT Pertamina
5. Arif Sukmara (AS), Direktur Gas Petrochemical and New Business PT Pertamina International Shipping
6. Hasto Wibowo (HW), mantan VP Integrated Supply Chain.
7. Martin Haendra (MH), mantan Business Development Manager PT Trafigura,
8. Indra Putra (IP) Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi,
9. M. Riza Chalid (MRC) selaku beneficial owner PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak. (*/N-01)

BACA JUGA  Penyidik Kejati DIY Geledah Dinas Koperasi dan UKM Yogyakarta

Dimitry Ramadan

Related Posts

Menkeu Suahasil Berkomitmen Jaga APBN dan Stabilitas Perekonomian

MENTERI Keuangan Suahasil Nazara berkomitmen menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan mendorong pertumbuhan sekaligus menjaga stabilitas perekonomian Indonesia. Hal tersebut diungkapkan Suahasil dalam konferensi pers di kantor Kementerian…

TNI AL Siap Kawal Kapal Induk Garibaldi saat Masuk ALKI I

KAPAL induk pertama Indonesia, Giuseppe Garibaldi yang dibeli dari Italia saat tengah dalam perjalanan menuju Tanah Air. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) pun memastikan akan mengawalnya saat memasuki…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

PSI Soroti Revisi SE Bupati Cianjur Soal UHC

  • September 15, 2026
PSI Soroti Revisi SE Bupati Cianjur Soal UHC

Menkeu Suahasil Berkomitmen Jaga APBN dan Stabilitas Perekonomian

  • September 15, 2026
Menkeu Suahasil Berkomitmen Jaga APBN dan Stabilitas Perekonomian

TNI AL Siap Kawal Kapal Induk Garibaldi saat Masuk ALKI I

  • September 15, 2026
TNI AL Siap Kawal Kapal Induk Garibaldi saat Masuk ALKI I

Tangkap Tangan Dirjen ATR/BPN, KPK Sita Uang Ratusan Miliar

  • September 15, 2026
Tangkap Tangan Dirjen ATR/BPN, KPK Sita Uang Ratusan Miliar

Normalisasi Melanggengkan Kekerasan di Lingkungan Kampus

  • September 15, 2026
Normalisasi Melanggengkan Kekerasan di Lingkungan Kampus

Dari Noken Papua hingga Batik Jawa Hiasi Etelase Nusantara di Panggung MTQ Nasional 2026

  • September 14, 2026
Dari Noken Papua hingga Batik Jawa Hiasi Etelase Nusantara di Panggung MTQ Nasional 2026