
SRI SULTAN Hamengku Buwono X, menjadi responden Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) di Keraton Kilen, Kompleks Keraton Yogyakarta, Selasa (23/6).
Dalam proses pendataan, Sri Sultan didampingi putri keduanya, GKR Condrokirono. Wawancara dilakukan oleh petugas Sensus Ekonomi 2026 sesuai konsep dan metodologi yang ditetapkan BPS, dengan disaksikan Plt Kepala BPS DIY Endang Tri Wahyuningsih dan Kepala BPS Kota Yogyakarta Joko Prayitno.
Plt Kepala BPS DIY Endang Tri Wahyuningsih mengungkapkan, Sri Sultan menerima pelaksanaan sensus dengan terbuka dan memberikan dukungan penuh terhadap suksesnya SE2026 di DIY.
“Alhamdulillah, beliau sangat terbuka dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan petugas. Beliau juga berpesan kepada seluruh masyarakat DIY agar menerima petugas sensus dengan baik, memberikan data apa adanya, karena data tersebut dijamin kerahasiaannya,” ujar Endang.
Perhatian besar

Menurut Endang, Sri Sultan menaruh perhatian besar terhadap pentingnya data ekonomi sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
Hasil Sensus Ekonomi 2026 diharapkan mampu memberikan gambaran utuh mengenai potensi, karakteristik, dan dinamika ekonomi DIY yang selama ini dikenal kuat pada sektor pendidikan, pariwisata, jasa, ekonomi kreatif, dan UMKM.
“Beliau sangat mendukung pelaksanaan sensus ini karena hasilnya akan menjadi dasar untuk memetakan potensi ekonomi wilayah DIY secara lebih akurat. Dengan data yang baik, pemerintah dapat menyusun kebijakan yang lebih presisi dan sesuai kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Dijamin kerahasiannya
Lebih lanjut, Endang menegaskan bahwa seluruh informasi yang diberikan responden dijamin kerahasiaannya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Data yang dihimpun hanya digunakan untuk kepentingan statistik dan perencanaan pembangunan, bukan untuk perpajakan maupun penegakan hukum.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Data yang diberikan sangat aman dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik. Tidak ada kaitannya dengan pajak ataupun kepentingan administratif lainnya,” tegasnya.
Kenali identitas petugas
Hingga saat ini, progres pelaksanaan pendataan SE2026 di DIY telah mencapai sekitar 9 persen. Sebanyak 4.082 petugas sensus telah diterjunkan ke seluruh kabupaten dan kota di DIY sejak 15 Juni dan akan melaksanakan pendataan hingga 31 Agustus 2026.
Untuk menjaga kelancaran pelaksanaan sensus, BPS DIY juga mengimbau masyarakat agar mengenali identitas petugas resmi.
Setiap petugas dilengkapi rompi, tanda pengenal, serta surat tugas resmi dari BPS guna menghindari potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. (Agt/M-01)







