Kendaraan ODOL Kian Mengkhawatirkan, Penegakan Lemah

PERMASALAHAN kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL) masih menjadi tantangan besar dalam sistem transportasi jalan di Indonesia.

Meski pemerintah telah melakukan berbagai upaya penertiban, efektivitas penegakan hukum di lapangan dinilai belum optimal.

“Pemerintah memang telah melakukan razia gabungan, membangun jembatan timbang modern, hingga menerapkan sanksi administratif dan pidana. Namun, implementasi di lapangan masih jauh dari harapan,” ujar pengamat transportasi Muhammad Akbar, Senin (9/6).

Akbar yang pernah menjabat Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu menjelaskan, sejumlah kendala masih menghambat efektivitas penindakan, seperti keterbatasan sumber daya pengawasan dan adanya resistensi dari sebagian pelaku usaha angkutan.

BACA JUGA  Ratusan Sopir Truk Tolak Aturan ODOL Jalur ke Surabaya Lumpuh

Ia menegaskan bahwa kendaraan ODOL tidak hanya mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, praktik ODOL menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat karena beberapa pelaku industri menggunakannya untuk menekan biaya secara tidak wajar.

“Masalah lainnya adalah pendekatan yang terlalu represif, tanpa diimbangi kebijakan insentif bagi pelaku usaha yang patuh. Hal ini membuat kepatuhan tidak berkembang secara berkelanjutan karena minimnya dorongan positif,” jelasnya.

Kendaraan ODOL harus ditindak

Meski demikian, Akbar menegaskan bahwa penindakan terhadap kendaraan ODOL tetap harus menjadi prioritas demi menjaga keselamatan lalu lintas dan melindungi infrastruktur jalan. “Tidak boleh ada kompromi dalam hal keselamatan dan perlindungan aset negara,” tegasnya.

BACA JUGA  Ratusan Sopir Truk Demo ODOL di Depan Kantor Dishub Jateng

Namun ia mengingatkan, kebijakan yang terlalu menitikberatkan pada sanksi berisiko timpang dan sulit diterima pelaku usaha, khususnya di sektor angkutan barang yang umumnya beroperasi dengan margin tipis.

Akbar pun mendorong diterapkannya pendekatan yang adil, yaitu penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggar disertai insentif nyata bagi pelaku usaha yang sudah mematuhi regulasi.

“Banyak pengusaha yang telah berusaha menyesuaikan diri — mengganti karoseri, mengurangi muatan, hingga membeli unit baru, semua itu membutuhkan biaya besar dan pengorbanan,” ungkapnya.

Sayangnya, lanjut Akbar, kepatuhan tersebut belum sepenuhnya diapresiasi secara konkret. “Selama ini apresiasi hanya bersifat verbal, tanpa insentif nyata yang bisa meringankan beban mereka,” tutupnya. (WID/S-01)

BACA JUGA  Cegah Kecelakaan dan Kerusakan Jalan, Pemerintah Harus Larang Truk Odol

Siswantini Suryandari

Related Posts

RI dan India Sepakat Percepat Proyek Bandara Antariksa

SEJUMLAH kesepakatan berhasil disepakati dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi. Salah satu kesepakatan itu yakni percepatan pembangunan Bandara Antariksa. Hal tersebut diungkapkan Kepala BRIN…

Warga Jabar Diimbau Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026

BADAN Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melaksanakan pendataan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) terhadap Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, di rumah dinasnya di Jalan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Sebut Perkuat Kerja Sama Strategis dengan India

  • July 7, 2026
Presiden Prabowo Sebut Perkuat Kerja Sama Strategis dengan India

RI dan India Sepakat Percepat Proyek Bandara Antariksa

  • July 7, 2026
RI dan India Sepakat Percepat Proyek Bandara Antariksa

Warga Jabar Diimbau Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026

  • July 7, 2026
Warga Jabar Diimbau Berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026

Wagub Jabar Minta Ombudsman Awasi ASN Terlibat Judol

  • July 7, 2026
Wagub Jabar Minta Ombudsman Awasi ASN Terlibat Judol

UII Gelar Wisuda Sekolah Lansia Standar 1

  • July 7, 2026
UII Gelar Wisuda Sekolah Lansia Standar 1

UIN Sunan Kalijaga Lepas 3.725 Mahasiswa untuk KKN

  • July 7, 2026
UIN Sunan Kalijaga Lepas 3.725 Mahasiswa untuk KKN