Kendaraan ODOL Kian Mengkhawatirkan, Penegakan Lemah

PERMASALAHAN kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL) masih menjadi tantangan besar dalam sistem transportasi jalan di Indonesia.

Meski pemerintah telah melakukan berbagai upaya penertiban, efektivitas penegakan hukum di lapangan dinilai belum optimal.

“Pemerintah memang telah melakukan razia gabungan, membangun jembatan timbang modern, hingga menerapkan sanksi administratif dan pidana. Namun, implementasi di lapangan masih jauh dari harapan,” ujar pengamat transportasi Muhammad Akbar, Senin (9/6).

Akbar yang pernah menjabat Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu menjelaskan, sejumlah kendala masih menghambat efektivitas penindakan, seperti keterbatasan sumber daya pengawasan dan adanya resistensi dari sebagian pelaku usaha angkutan.

BACA JUGA  Cegah Kecelakaan dan Kerusakan Jalan, Pemerintah Harus Larang Truk Odol

Ia menegaskan bahwa kendaraan ODOL tidak hanya mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, praktik ODOL menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat karena beberapa pelaku industri menggunakannya untuk menekan biaya secara tidak wajar.

“Masalah lainnya adalah pendekatan yang terlalu represif, tanpa diimbangi kebijakan insentif bagi pelaku usaha yang patuh. Hal ini membuat kepatuhan tidak berkembang secara berkelanjutan karena minimnya dorongan positif,” jelasnya.

Kendaraan ODOL harus ditindak

Meski demikian, Akbar menegaskan bahwa penindakan terhadap kendaraan ODOL tetap harus menjadi prioritas demi menjaga keselamatan lalu lintas dan melindungi infrastruktur jalan. “Tidak boleh ada kompromi dalam hal keselamatan dan perlindungan aset negara,” tegasnya.

BACA JUGA  Ratusan Sopir Truk Demo ODOL di Depan Kantor Dishub Jateng

Namun ia mengingatkan, kebijakan yang terlalu menitikberatkan pada sanksi berisiko timpang dan sulit diterima pelaku usaha, khususnya di sektor angkutan barang yang umumnya beroperasi dengan margin tipis.

Akbar pun mendorong diterapkannya pendekatan yang adil, yaitu penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggar disertai insentif nyata bagi pelaku usaha yang sudah mematuhi regulasi.

“Banyak pengusaha yang telah berusaha menyesuaikan diri — mengganti karoseri, mengurangi muatan, hingga membeli unit baru, semua itu membutuhkan biaya besar dan pengorbanan,” ungkapnya.

Sayangnya, lanjut Akbar, kepatuhan tersebut belum sepenuhnya diapresiasi secara konkret. “Selama ini apresiasi hanya bersifat verbal, tanpa insentif nyata yang bisa meringankan beban mereka,” tutupnya. (WID/S-01)

BACA JUGA  Ratusan Sopir Truk Tolak Aturan ODOL Jalur ke Surabaya Lumpuh

Siswantini Suryandari

Related Posts

Rektor ITB Serahkan Huntara untuk Korban Longsor Cisarua

REKTOR Institut Teknologi Bandung (ITB) Prof. Tatacipta Dirgantara menyerahkan satu unit hunian sementara (huntara) dan bantuan sembako bagi warga terdampak longsor di Kampung Pasir Kuning, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten…

Angkutan Lebaran 2026 Lebih Siap, Tol Prambanan Satu Arah

KEMENTERIAN Perhubungan memastikan kesiapan penyelenggaraan angkutan Lebaran 2026 lebih baik, lancar, serta aman dan nyaman bagi masyarakat. Kepastian tersebut disampaikan Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwagandhi, saat berkunjung ke Yogyakarta dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Rektor ITB Serahkan Huntara untuk Korban Longsor Cisarua

  • February 20, 2026
Rektor ITB Serahkan Huntara untuk Korban Longsor Cisarua

Angkutan Lebaran 2026 Lebih Siap, Tol Prambanan Satu Arah

  • February 20, 2026
Angkutan Lebaran 2026 Lebih Siap, Tol Prambanan Satu Arah

Dibekuk Popsivo, Bandung bjb Tandamata Gagal ke Final Four

  • February 20, 2026
Dibekuk Popsivo, Bandung bjb Tandamata Gagal ke Final Four

Unpad Tunggu Hasil Visum untuk Pastikan Pria yang Gantung diri

  • February 19, 2026
Unpad Tunggu Hasil Visum untuk Pastikan Pria yang Gantung diri

Rumput Laut Tropis Bisa Turunkan Emisi Metana Ternak

  • February 19, 2026
Rumput Laut Tropis Bisa Turunkan Emisi Metana Ternak

Prof. Tri Untari: Coronavirus Anjing tidak Bersifat Zoonosis

  • February 19, 2026
Prof. Tri Untari: Coronavirus Anjing tidak Bersifat Zoonosis