Ratusan Sopir Truk Tolak Aturan ODOL Jalur ke Surabaya Lumpuh

RATUSAN sopir truk berunjuk rasa berangkat dari kawasan Puspa Agro Sidoarjo, menolak aturan Over Dimension and Over Loading (ODOL), Kamis (19/6).

Mereka juga menuntut pemerintah memberikan kesejahteraan, seperti BPJS kesehatan gratis.

Ratusan sopir truk ini berangkat dari Puspa Agro Sidoarjo, menuju ke Kota Surabaya. Mereka berangkat bersama dengan sekitar 700 truk dan kendaraan pribadi.

Mereka tidak hanya dari Sidoarjo, namun wilayah lain seperti Mojokerto, Jombang, Pasuruan. Tuntutan sopir truk menolak aturan ODOL karena  aturannya memberatkan sopir truk.

Mereka juga menilai aturan ODOL tidak adil di lapangan. Lantaran sopir truk perusahaan besar seringkali lebih longgar dalam aturan tersebut.

“Kita menuntut ada perlindungan hukum atau kesetaraan hukum dalam penindakan hukum di lapangan, banyak kok perusahaan-perusahaan besar yang melanggar atau pelaku ODOL,” ,” kata koordinator aksi Angga Firdyansyah.

BACA JUGA  Wabup Sidoarjo Sidak ke Sejumlah Layanan Publik

“Dan mereka benar-benar merusak jalan, kalau kita ini jumlahnya hanya seberapa,” lanjutnya.

Angga menilai dalam pasal 277 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, hanya sebatas mengatur perubahan fisik kendaraan. Dan bukan mengatur terkait ODOL.

Semua yang tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009, yang terdampak langsung adalah sopir, sedangkan pihak pengusaha atau penyedia muatan tidak pernah tersentuh.

Para sopir truk, kata Angga, menuntut perlu adanya revisi pasal tersebut. Agar penerapannya juga menempatkan pihak pengusaha atau pengguna jasa angkutan logistik bertanggung jawab atas apa yang dialami oleh sopir di jalanan.

Sopir juga menuntut pemerintah, memberikan kesejahteraan pada mereka seperti pemberian BPJS gratis.

BACA JUGA  Momen Lebaran, Lippo Plaza Sidoarjo Tambah Tiga Tenant Baru

Akibat aksi sopir truk ini lalu lintas arah Surabaya lumpuh. Mereka bergerak dari Puspa Agro ke Bundaran Waru Sidoarjo.

Dari sana mereka bergerak ke Kantor Dishub Jatim dan Polda Jatim. Selanjutnya mereka ke kantor Gubernur Jatim. (OTW/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Bupati Humbahas Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2025

BUPATI Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Oloan P Nababan, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD…

Terpilih Aklamasi, Alfonso Situmorang Kembali Pimpin PWI Bonapasogit

ALFONSO Situmorang kembali dipercaya memimpin Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bonapasogit dalam Konferensi Cabang yang digelar di Tarutung, Senin (14/7/2025). PWI Bonapasogit mencakup empat kabupaten di Sumatera Utara, yakni Tapanuli Utara,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bupati Humbahas Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2025

  • July 14, 2025
Bupati Humbahas Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2025

Pemerintah masih Mencari Tiga Jemaah Haji yang Hilang

  • July 14, 2025
Pemerintah masih Mencari Tiga Jemaah Haji yang Hilang

Timnas Indonesia Lolos ke 8 Besar Kejuaraan Voli Asia U-16

  • July 14, 2025
Timnas Indonesia Lolos ke 8 Besar Kejuaraan Voli Asia U-16

Terpilih Aklamasi, Alfonso Situmorang Kembali Pimpin PWI Bonapasogit

  • July 14, 2025
Terpilih Aklamasi,  Alfonso Situmorang Kembali Pimpin PWI Bonapasogit

Tekan Kriminalitas, Polda DIY Galakkan Operasi Miras

  • July 14, 2025
Tekan Kriminalitas, Polda DIY Galakkan Operasi Miras

Polda DIY Sasar 7 Pelanggaran Lalu Lintas dalam Operasi Patuh Progo

  • July 14, 2025
Polda DIY Sasar 7 Pelanggaran Lalu Lintas dalam Operasi Patuh Progo