Penggugat Ijazah Jokowi Siap Hadirkan Komisi Yudisial

  • Hukum
  • June 5, 2025
  • 0 Comments

PENGGUGAT kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Dr Muhammad Taufik mengaku akan menghadirkan Komisi Yudisial ( KY ) dalam proses peradilan gugatan kasus tersebut pekan depan.

Penegasan itu disampaikan M Taufik bersama kuasa hukumnya dari Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) seusai menolak permohonan intervensi Sartyatno Tri Kuncoro, selaku teman seangkatan Jokowi dan sekaligus alumni pertama di SMAN 6, pada persidangan lanjutan yang diketuai hakim Putu Gde Hariadi di PN Surakarta, Kamis (5/6/2025).

Ketika memberikan tanggapan atas permohonan intervensi, M Taufik lewat TIPU UGM dalam perkara perdata nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt, mengatakan, bahwa permohonan intervensi, secara substansi tidak memenuhi syarat hukum perdata yang berlaku.

BACA JUGA  Tergugat III Harus Sediakan Mobil Pikap Esemka Terbaru untuk Damai

Tanggung jawab

Sementara Sartyatno dalam pemohon intervensi yang diwakili kuasanya hukumnya, advokat Wahyu Theo beralasan, karena dasar rasa cinta, rasa memiliki dan rasa tanggungjawab terhadap nama SMAN 6 Surakarta, serta memiliki ijazah yang menjadi salah satu objek gugatan.

Penggugat menegaskan, dalam permohonan, pihak intervensi tidak dapat menunjukkan hubungan hukum atau kepentingan yang langsung dengan objek perkara.

Bahkan penggugat menilai, keikutserraan pemohon intervensi tidak relevan dan justru berpotensi mengacaukan pokok perkara yang bersifat personal dan individual.

“Objek perkara dalam gugatan adalah dokumen ijazah yang memiliki nikai hukum oersonal, dan bukan beraifat kolekyif alumni. Sehingga atatus sebagai alumni tudak otonatis menimbulkan haj atay kedudukan hukum dalam perkara ini,” tukas penggugat.

BACA JUGA  UGM Terjunkan 8.038 Mahasiswa KKN PPM di 35 Provinsi

Tolak putusan sela

Karena itu, penggugat  meminta majelis hakim yang menangani perkara, agar menolak dalam putusan sela yang akan digelar minggu depan. ” Patut ditolah atau tidak diterima Majelis Hakim,” pinta mereka.

Pada bagian lain, M Taufik seusai sidang menyatakan, pihaknya untuk persidangan berikutnya akan meminta Komisi Yudisial RI untuk ikut hadir dalam proses pembuktian persidangan.

“Kami telah mengajukan permintaan kepada KY untuk ikut mengawal dalam proses pembuktian. Hal ini untuk mengantisipasi adanya disparitas proses peradilan yang ada. Karena kami sebenarnya sudah terlebih dahulu menjadi pemoho  intervensi kasus gugatan di PN Sleman,” lugas Taufik usai sidang.

Permohonan intervensi

Sedang kuasa hukum tergugat, Jokowi, Advokat YB Irpan di depan Majelis Hakim PN, pada pokoknya menganggap, permohonan intervensi sudah memenuhi persyaratan hukum, yang menjadi alasan utama untuk bergabung melawan gugatan M Taufik.

BACA JUGA  Tim UGM Juarai Kompetisi Mobil Listrik di Malaysia

Karena itu, YB Irpan mewakili kepentingan Jokowi meminta agar majelis hakim menyetujui bergabungnya pemohon intervensi, karena alasan rasa cinta dan memiliki serta rasa tanggungjawab terhadap nama baik SMAN 6 Surakarta, serta memiliki ijazah yang menjadi salah satu objek dalam gugatan. Sidang dilanjutkan minggu depan. (WID/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

OTT Bupati Pemalang Disebut Terkait Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penangkapan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam operasi tangkap tangan (OTT) karena dugaan korupsi proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.…

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Jadi OTT ke-18 KPK

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah. Kali ini komisi antirasuwah itu menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Anom pun menjadi OTT ke-18 selama 2026. Penangkapan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polisi dan TNI Berjibaku Padamkan Karhutla di Perhutani Banyumas

  • July 30, 2026
Polisi dan TNI Berjibaku Padamkan Karhutla di Perhutani Banyumas

Buka Kongres Alumni Jesuit, Sri Sultan Berharap Jadi Ruang Batin

  • July 30, 2026
Buka Kongres Alumni Jesuit, Sri Sultan Berharap Jadi Ruang Batin

Tim KKN UGM Gelar Aksi Bersih Pantai di Pulau Bawean dengan Warga

  • July 30, 2026
Tim KKN UGM Gelar Aksi Bersih Pantai di Pulau Bawean dengan Warga

Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

  • July 30, 2026
Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

Persib dan Jubelo Kelola 65,4 Ton Sampah Sepanjang Musim 2025/2026

  • July 30, 2026
Persib dan Jubelo Kelola 65,4 Ton Sampah Sepanjang Musim  2025/2026

Sempat Galau, Made Sarmita Selesaikan Program Doktor dengan IPK 4.00

  • July 30, 2026
Sempat Galau, Made Sarmita Selesaikan Program Doktor  dengan IPK 4.00