Penggugat Ijazah Jokowi Siap Hadirkan Komisi Yudisial

  • Hukum
  • June 5, 2025
  • 0 Comments

PENGGUGAT kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Dr Muhammad Taufik mengaku akan menghadirkan Komisi Yudisial ( KY ) dalam proses peradilan gugatan kasus tersebut pekan depan.

Penegasan itu disampaikan M Taufik bersama kuasa hukumnya dari Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) seusai menolak permohonan intervensi Sartyatno Tri Kuncoro, selaku teman seangkatan Jokowi dan sekaligus alumni pertama di SMAN 6, pada persidangan lanjutan yang diketuai hakim Putu Gde Hariadi di PN Surakarta, Kamis (5/6/2025).

Ketika memberikan tanggapan atas permohonan intervensi, M Taufik lewat TIPU UGM dalam perkara perdata nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt, mengatakan, bahwa permohonan intervensi, secara substansi tidak memenuhi syarat hukum perdata yang berlaku.

BACA JUGA  PKT UGM Ingatkan Risiko Kencing Tikus Saat Musim Hujan

Tanggung jawab

Sementara Sartyatno dalam pemohon intervensi yang diwakili kuasanya hukumnya, advokat Wahyu Theo beralasan, karena dasar rasa cinta, rasa memiliki dan rasa tanggungjawab terhadap nama SMAN 6 Surakarta, serta memiliki ijazah yang menjadi salah satu objek gugatan.

Penggugat menegaskan, dalam permohonan, pihak intervensi tidak dapat menunjukkan hubungan hukum atau kepentingan yang langsung dengan objek perkara.

Bahkan penggugat menilai, keikutserraan pemohon intervensi tidak relevan dan justru berpotensi mengacaukan pokok perkara yang bersifat personal dan individual.

“Objek perkara dalam gugatan adalah dokumen ijazah yang memiliki nikai hukum oersonal, dan bukan beraifat kolekyif alumni. Sehingga atatus sebagai alumni tudak otonatis menimbulkan haj atay kedudukan hukum dalam perkara ini,” tukas penggugat.

BACA JUGA  Fapet UGM Sediakan Telur Rebus untuk Mahasiswa selama UTS

Tolak putusan sela

Karena itu, penggugat  meminta majelis hakim yang menangani perkara, agar menolak dalam putusan sela yang akan digelar minggu depan. ” Patut ditolah atau tidak diterima Majelis Hakim,” pinta mereka.

Pada bagian lain, M Taufik seusai sidang menyatakan, pihaknya untuk persidangan berikutnya akan meminta Komisi Yudisial RI untuk ikut hadir dalam proses pembuktian persidangan.

“Kami telah mengajukan permintaan kepada KY untuk ikut mengawal dalam proses pembuktian. Hal ini untuk mengantisipasi adanya disparitas proses peradilan yang ada. Karena kami sebenarnya sudah terlebih dahulu menjadi pemoho  intervensi kasus gugatan di PN Sleman,” lugas Taufik usai sidang.

Permohonan intervensi

Sedang kuasa hukum tergugat, Jokowi, Advokat YB Irpan di depan Majelis Hakim PN, pada pokoknya menganggap, permohonan intervensi sudah memenuhi persyaratan hukum, yang menjadi alasan utama untuk bergabung melawan gugatan M Taufik.

BACA JUGA  UGM Soroti Salah Kaprah Stunting, Bahaya Stigma Anak Pendek

Karena itu, YB Irpan mewakili kepentingan Jokowi meminta agar majelis hakim menyetujui bergabungnya pemohon intervensi, karena alasan rasa cinta dan memiliki serta rasa tanggungjawab terhadap nama baik SMAN 6 Surakarta, serta memiliki ijazah yang menjadi salah satu objek dalam gugatan. Sidang dilanjutkan minggu depan. (WID/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polisi Didesak Segera Tangkap Pimpinan Ponpes Pelaku Pelecehan Seksual di Sidoarjo

KASUS dugaan pelecehan seksual dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Sidoarjo. Seorang oknum pimpinan padepokan dilaporkan ke pihak kepolisian karena diduga mencabuli remaja perempuan hingga…

Bupati Muara Enim Edison Terjerat OTT KPK

SATU lagi kepala daerah terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini komisi antirasuah itu menangkap Bupati Muara Enim Edison. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Fitroh…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sukses Atasi Mozambik, John Herdman Puji Semangat Pemain

  • June 9, 2026
Sukses Atasi Mozambik, John Herdman Puji Semangat Pemain

Pemprov Jabar Raih Penghargaan dalam Penurunan Stunting

  • June 9, 2026
Pemprov Jabar Raih Penghargaan dalam Penurunan Stunting

KDM Siap Sempurnakan Pelaksanaan SPMB

  • June 9, 2026
KDM Siap Sempurnakan Pelaksanaan SPMB

Jabar Promosikan Teh, Kopi dan Kakao di WIITEX 2026

  • June 9, 2026
Jabar Promosikan Teh, Kopi dan Kakao di WIITEX 2026

UIN Sunan Kalijaga Buka Jurusan Magister Matematika

  • June 9, 2026
UIN Sunan Kalijaga Buka Jurusan Magister Matematika

Keluhkan PCMB Jabar,  Dedi Mulyadi Diserbu Orang Tua Murid

  • June 9, 2026
Keluhkan PCMB Jabar,  Dedi Mulyadi Diserbu Orang Tua Murid