Pemkot Bandung Lakukan Pengawasan Khusus pada Tiga SPPG

AKIBAT masih maraknya kasus keracunan makanan dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemerintah Kota Bandung memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna memastikan keamanan pangan.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Senin (14/9) menyatakan, Pemkot Bandung tidak ingin menunggu sampai terjadi kasus serupa untuk mengambil tindakan. Setiap potensi persoalan dalam pengelolaan SPPG harus segera ditemukan dan diperbaiki sebagai langkah pencegahan.

“Terkait masalah MBG. Tiba-tiba terjadi ledakan keracunan lagi di mana-mana daerah. Di Kota Bandung kami menemukan masalah di Mandalajati.”

“Maka saya menekan betul kepada setiap kewilayahan, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) untuk memastikan bahwa SPPG di Kota Bandung berjalan dengan baik,” tegasnya.

Pengawasan untuk perbaikan

Menurut Farhan saat ini, terdapat tiga SPPG yang berada di bawah pengawasan khusus Pemkot Bandung. Satu SPPG berada di Kecamatan Mandalajati, sedangkan dua lainnya berada di Kecamatan Lengkong.

Pengawasan khusus tersebut dilakukan untuk memastikan SPPG memperbaiki sejumlah aspek operasional, terutama pengelolaan sampah dan keamanan pangan atau food safety.

“Ini akan kita perhatikan betul untuk memperbaiki terutama mulai dari pengelolaan sampahnya sampai penempatan makanan. Pengawasan belum memenuhi standar yang baik,” terangnya.

Farhan menyebut, langkah yang dilakukan Pemkot Bandung bersifat preventif. SPPG yang ditemukan memiliki kekurangan tidak serta-merta ditutup, melainkan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dalam batas waktu yang ditentukan.

BACA JUGA  Pendopo Wali Kota Kota Bandung Jadi Posko Siaga 24 Jam

“Kalau buat saya sekarang sebelum ada kejadian kita cegah duluan. Jadi pengelolaan sampahnya jelek, sikat. Pengelolaan food safety-nya jelek, sikat. Tidak langsung ditutup. Kita paksa untuk diperbaiki,” paparnya.

Evaluasi dua pekan

Namun kata Farhan, apabila perbaikan tidak dilakukan dan kondisi tersebut berpotensi menimbulkan masalah, Pemkot Bandung tidak akan ragu mengambil tindakan lebih tegas.

Kini ketiga SPPG tersebut diberikan waktu sekitar dua minggu untuk melakukan pembenahan dan evaluasi lanjutan akan dilakukan pada 27 September 2026.

“Selama masa evaluasi, SPPG masih diperbolehkan menjalankan operasional dengan pengawasan pemerintah secara ketat. Nanti pada 27 September ini saya akan lakukan evaluasi lagi. Selama itu masih bisa memproduksi MBG, tapi kan kita akan awasi terus,” tandasnya.

Farhan menambahkan, pengawasan tersebut dilakukan agar kejadian gangguan kesehatan akibat makanan MBG yang terjadi di sejumlah daerah tidak terjadi di Kota Bandung.

Dukung penuh MBG

Ia  juga memastikan Pemkot Bandung mendukung 100 persen program MBG sebagai program strategis nasional. Namun, dukungan tersebut diwujudkan melalui fungsi pengawasan dan pengendalian, bukan dengan mengambil alih pengoperasian SPPG.

“Sejak sebelum saya dilantik pada Februari 2025, telah ada tawaran agar Pemkot Bandung membangun dan mengoperasikan SPPG milik pemerintah daerah. Bahkan, terdapat tawaran agar dirinya secara pribadi ikut membangun SPPG.”

BACA JUGA  Natal di GKP Bandung, Farhan: Indonesia Satu Keluarga

“Namun, tawaran tersebut ditolak sebab pemerintah daerah harus memahami kapasitasnya dan tidak mengambil peran yang berada di luar kemampuan pengelolaan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Farhan menjabarkan, terdapat tiga skema yang ditawarkan dalam pelaksanaan program tersebut. Skema pertama adalah kerja sama pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional dengan TNI dan Polri yang menurutnya didukung dan telah berjalan.

Lintas perangkat

Skema kedua merupakan kerja sama pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Untuk skema tersebut, Farhan memilih tidak terlibat langsung dalam pengoperasian SPPG. Sedangkan skema ketiga merupakan kerja sama pemerintah pusat dengan pihak swasta.

“Saat ini, jumlah SPPG di Kota Bandung telah mendekati 300 unit dan saya pastikan seluruh SPPG memenuhi persyaratan dan memiliki sertifikasi sebelum dapat beroperasi. Jika tidak bersertifikasi, tidak boleh operasional,” imbuhnya

Pengawasan terhadap hampir 300 SPPG tersebut kata Farhan, dilakukan secara lintas perangkat daerah. Dinkes, DKPP menjadi bagian utama dalam memastikan kualitas dan keamanan makanan.

Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pendidikan (Disdik) serta unsur kewilayahan juga dilibatkan untuk memastikan pelaksanaan MBG berjalan sesuai ketentuan. Ia jug meminta seluruh camat dan lurah mencatat keberadaan SPPG di wilayah masing-masing serta ikut mengawasi operasionalnya.

BACA JUGA  Kondisi Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Dilaporkan Membaik

Pengelolaan sampah

“Khusus bagi Kecamatan Lengkong dan Mandalajati, saya meminta pengawasan lebih intensif karena terdapat SPPG yang saat ini masuk dalam pengawasan khusus. Selain aspek keamanan pangan, Pemkot Bandung juga menaruh perhatian terhadap persoalan sampah yang muncul dari aktivitas SPPG.”

“Berdasarkan identifikasi DLH, sekitar 50 ton sampah per hari di Kota Bandung berasal dari aktivitas SPPG,” ujarnya.

Farhan menerangkan sebagian besar sampah tersebut merupakan sampah organik. Karena itu, penguatan pengelolaan sampah organik akan menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandung dalam mendukung pelaksanaan MBG sekaligus menangani persoalan sampah kota.

“Sementara itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian juga memiliki peran dalam memastikan ketersediaan bahan pangan bagi SPPG tidak mengganggu pasokan kebutuhan masyarakat di pasar.

“Dengan melibatkan berbagai perangkat daerah dan unsur kewilayahan, pelaksanaan MBG di Kota Bandung dapat berjalan optimal dengan tetap mengedepankan keamanan pangan.”

“Keberhasilan program bukan hanya ditentukan oleh jumlah makanan yang disalurkan, tetapi juga kualitas makanan yang sampai kepada penerima manfaat,” sambungnya. (zahra/M-01)

Related Posts

Cegah Tabrak Belakang, Polda Jateng Tempeli Truk Stiker Reflektif

POLDA Jawa Tengah terus mengedepankan upaya preemtif dan preventif dalam Operasi Patuh Candi 2026 untuk mencegah kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara. Upaya tersebut diwujudkan…

Dilema Pers di Mata KDM; antara Biaya Produksi dan Kebebasan Tanpa Etika

GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menyoroti dilema dan ketidakadilan yang dihadapi insan pers di tengah perkembangan media sosial. Di satu sisi, jurnalis dituntut menjunjung tinggi etika, kebenaran, dan independensi.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Memeras WNA

  • October 29, 2026
Silmy Karim Didakwa  Terima Rp1,2 Miliar dari Memeras WNA

Beri Bonus untuk Atlet dan Pelatih, Presiden Ucapkan Terima kasih

  • October 29, 2026
Beri Bonus untuk Atlet dan Pelatih, Presiden Ucapkan Terima kasih

Cegah Tabrak Belakang, Polda Jateng Tempeli Truk Stiker Reflektif

  • October 29, 2026
Cegah Tabrak Belakang, Polda Jateng Tempeli Truk Stiker Reflektif

Dilema Pers di Mata KDM; antara Biaya Produksi dan Kebebasan Tanpa Etika

  • October 29, 2026
Dilema Pers di Mata KDM; antara Biaya Produksi dan Kebebasan Tanpa Etika

Kembangkan AI, Indosat Andalkan Kekuatan Bisnis Telekomunikasi

  • October 29, 2026
Kembangkan AI, Indosat Andalkan Kekuatan Bisnis Telekomunikasi

Luncurkan Proyek SHIELD, UGM Kaji Wolbachia dalam Pengendalian Dengue

  • October 29, 2026
Luncurkan Proyek SHIELD, UGM Kaji Wolbachia dalam Pengendalian Dengue