Tarif Impor Trump Aktif Lagi Usai Diblokir Sehari

PENGADILAN Banding Federal Amerika Serikat pada Kamis (29/5) waktu setempat memutuskan untuk sementara mengembalikan pemberlakuan tarif impor yang dikeluarkan Presiden Donald Trump.

Keputusan ini datang hanya sehari setelah pengadilan perdagangan memutuskan bahwa tarif tersebut melebihi wewenang presiden dan harus dihentikan.

Langkah banding ini diajukan sebagai permintaan darurat oleh pemerintahan Trump, yang menilai penghentian tarif dapat mengancam keamanan nasional. Meski tidak memberikan penjelasan rinci, keputusan Pengadilan Banding disambut positif oleh Gedung Putih.

“Bahkan jika kami kalah dalam kasus tarif, kami akan mencari cara lain,” ujar penasihat perdagangan Gedung Putih, Peter Navarro.

Pertimbangan Tarif Baru 15%

Menurut laporan The Wall Street Journal, pemerintahan Trump tengah mempertimbangkan penerapan tarif impor sebesar 15% untuk jangka waktu 150 hari. Kebijakan ini akan menggunakan celah dalam Undang-Undang Perdagangan 1974, yang jarang digunakan.

BACA JUGA  Peringatan Terakhir Trump Agar Hamas Bebaskan Sandera

Langkah ini dianggap sebagai strategi sementara untuk memberi waktu menyusun skema tarif permanen yang menargetkan negara-negara mitra dagang AS atas dugaan praktik perdagangan tidak adil. Prosesnya disebut akan rumit, namun memberikan dasar hukum yang lebih kuat.

Putusan Awal Sempat Hentikan Tarif Trump

Sehari sebelumnya, Pengadilan Perdagangan Internasional AS secara mengejutkan memutuskan untuk menghentikan tarif-tarif Trump, termasuk yang dikenakan pada Kanada, Meksiko, dan China. Ketiga negara itu dituding oleh Trump sebagai pihak yang membiarkan peredaran fentanil, obat terlarang penyebab krisis overdosis di AS masuk ke negara tersebut.

Pengadilan menilai penggunaan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) sebagai dasar hukum tarif merupakan bentuk pelampauan wewenang, karena UU tersebut seharusnya digunakan dalam kondisi darurat nasional, bukan urusan kebijakan perdagangan.

BACA JUGA  Trump Ancam Tarif Tambahan 10% untuk Negara Dukung BRICS

Dengan keputusan pengadilan banding ini, tarif impor kembali berlaku sementara hingga proses hukum mencapai putusan final. Pemerintahan Trump sendiri belum mengumumkan langkah resmi selanjutnya. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

John Herdman hingga Maarten Paes Acungi Jempol, Skuad Garuda Unjuk Jiwa Petarung di FIFA ASEAN Cup 2026

Kepala pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, memberikan apresiasi tinggi atas daya juang anak asuhnya. Skuad Garuda bermain imbang melawan Malaysia dengan skor 0-0 pada laga kedua Grup A FIFA ASEAN…

Imbang 0-0 Lawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026, Kapten Kevin Diks Minta Perjuangan Skuad Garuda Berlaga dengan 10 Pemain Dihargai

Kapten Timnas Indonesia, Kevin Diks, mengungkapkan kekecewaa terhadap respons sebagian penonton di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) setelah Indonesia bermain imbang 0–0 melawan Malaysia pada laga kedua Grup A,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sambut HUT Lalu Lintas ke-71, Polda DIY Gelar Gerakan Pasar Murah

  • September 29, 2026
Sambut HUT Lalu Lintas ke-71, Polda DIY Gelar Gerakan Pasar Murah

BPKH Ajak Generasi Muda UIN Sunan Kalijaga Persiapkan Haji Sejak Dini

  • September 29, 2026
BPKH Ajak Generasi Muda UIN Sunan Kalijaga Persiapkan Haji Sejak Dini

Program Lestari PT BGR Minamas Raih Silver CSR & PDB Award

  • September 29, 2026
Program Lestari PT BGR Minamas Raih Silver CSR & PDB Award

Peringati Hari Batik Nasional, para Siswa Belajar Membatik

  • September 29, 2026
Peringati Hari Batik Nasional, para Siswa Belajar Membatik

Rektor UIN Sunan Kalijaga Dorong Integrasi-Interkoneksi Keilmuan

  • September 29, 2026
Rektor UIN Sunan Kalijaga Dorong Integrasi-Interkoneksi Keilmuan

Polsek Depok Timur Tangkap Remaja yang Bawa Senjata Tajam

  • September 29, 2026
Polsek Depok Timur Tangkap Remaja yang Bawa Senjata Tajam