Tarif Impor Trump Aktif Lagi Usai Diblokir Sehari

PENGADILAN Banding Federal Amerika Serikat pada Kamis (29/5) waktu setempat memutuskan untuk sementara mengembalikan pemberlakuan tarif impor yang dikeluarkan Presiden Donald Trump.

Keputusan ini datang hanya sehari setelah pengadilan perdagangan memutuskan bahwa tarif tersebut melebihi wewenang presiden dan harus dihentikan.

Langkah banding ini diajukan sebagai permintaan darurat oleh pemerintahan Trump, yang menilai penghentian tarif dapat mengancam keamanan nasional. Meski tidak memberikan penjelasan rinci, keputusan Pengadilan Banding disambut positif oleh Gedung Putih.

“Bahkan jika kami kalah dalam kasus tarif, kami akan mencari cara lain,” ujar penasihat perdagangan Gedung Putih, Peter Navarro.

Pertimbangan Tarif Baru 15%

Menurut laporan The Wall Street Journal, pemerintahan Trump tengah mempertimbangkan penerapan tarif impor sebesar 15% untuk jangka waktu 150 hari. Kebijakan ini akan menggunakan celah dalam Undang-Undang Perdagangan 1974, yang jarang digunakan.

BACA JUGA  RI-AS Negosiasi Tarif Impor Resiprokal Selama 60 Hari

Langkah ini dianggap sebagai strategi sementara untuk memberi waktu menyusun skema tarif permanen yang menargetkan negara-negara mitra dagang AS atas dugaan praktik perdagangan tidak adil. Prosesnya disebut akan rumit, namun memberikan dasar hukum yang lebih kuat.

Putusan Awal Sempat Hentikan Tarif Trump

Sehari sebelumnya, Pengadilan Perdagangan Internasional AS secara mengejutkan memutuskan untuk menghentikan tarif-tarif Trump, termasuk yang dikenakan pada Kanada, Meksiko, dan China. Ketiga negara itu dituding oleh Trump sebagai pihak yang membiarkan peredaran fentanil, obat terlarang penyebab krisis overdosis di AS masuk ke negara tersebut.

Pengadilan menilai penggunaan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) sebagai dasar hukum tarif merupakan bentuk pelampauan wewenang, karena UU tersebut seharusnya digunakan dalam kondisi darurat nasional, bukan urusan kebijakan perdagangan.

BACA JUGA  Hong Kong Siap Tampung Mahasiswa Harvard Diusir Trump

Dengan keputusan pengadilan banding ini, tarif impor kembali berlaku sementara hingga proses hukum mencapai putusan final. Pemerintahan Trump sendiri belum mengumumkan langkah resmi selanjutnya. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Jumlah Korban Meninggal akibat Gempa Venezuela 1.430 orang

PEMERINTAH Venezuela mengungkapkan bahwa jumlah korban tewas akibat gempa dahsyat di negara tersebut terus bertambah. Mereka mencatat saat ini jumlah korban meninggal dunia dalam musibah itu mencapai 1.430 orang, sedangkan…

AS dan Iran Kembali Saling Serang meski Sudah Berdamai

AMERIKA Serikat dan Iran dilaporkan kembali saling melancarkan serangan kendati sudah ada kesepakatan damai. AS dilaporkan telah menyerang sejumlah lokasi di sepanjang pesisir selatan Iran. Iran pun mengecam serangan tersebut.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

  • June 29, 2026
Sukses Juarai AVC Men’s Cup 2026, Timnas Voli Putra Diganjar Bonus

Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

  • June 29, 2026
Keterbatasan Fisik tidak Halangi Kuswantoro untuk Berprestasi

PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

  • June 29, 2026
PLN Xtracare, UP 3 Pematangsiantar Beri Sambungan Listrik Gratis

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

  • June 29, 2026
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Banjir Lahar Berpotensi Terjadi

Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

  • June 29, 2026
Terlibat Narkoba, Oknum Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Dijebloskan ke Penjara

Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura

  • June 29, 2026
Nelayan Mitra Undip Sukses Ekspor Ikan Teri ke Jepang dan Singapura