Hakim AS Bekukan Sanksi Trump ke Universitas Harvard

HAKIM federal AS Allison Burroughs mengeluarkan perintah pembekuan sanksi Presiden Trump yang mengusir mahasiswa internasional di Universitas Harvard.

Pada Mei 2025, pemerintahan Presiden Donald Trump mengambil langkah kontroversial dengan mencabut izin Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa internasional.

Langkah ini dilakukan melalui pencabutan sertifikasi Harvard dalam Program Mahasiswa dan Pertukaran Pengunjung (SEVP) oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS), yang secara efektif melarang Harvard menerima mahasiswa asing baru dan mengancam status visa sekitar 6.800 mahasiswa internasional yang sedang belajar di sana.

Pemerintah Trump mengklaim bahwa tindakan ini diambil karena Harvard tidak mematuhi kebijakan federal terkait keamanan kampus dan upaya melawan antisemitisme.

DHS menuduh, tanpa bukti yang jelas, bahwa Harvard membiarkan “agitator anti-Amerika dan pro-teroris” menyerang mahasiswa Yahudi di kampus dan mengklaim bahwa universitas tersebut berkoordinasi dengan Partai Komunis Tiongkok

BACA JUGA  RI-AS Tandatangani Kesepakatan Tarif Dagang

Harvard menanggapi dengan mengajukan gugatan hukum di pengadilan federal Boston, menuduh bahwa tindakan pemerintah tersebut melanggar Amandemen Pertama Konstitusi AS dan merupakan bentuk pembalasan politik karena Harvard menolak tekanan politik dari Gedung Putih.

Presiden Harvard, Alan Garber, menyatakan bahwa tindakan ini adalah “pelanggaran hukum yang terang-terangan” dan merupakan upaya pemerintah untuk mengendalikan kurikulum, fakultas, dan badan mahasiswa universitas

Keputusan hakim federal ini sebagai bentuk perlawanan terhadap Gedung Putih.

Jika pencabutan sertifikasi tetap berlaku, mahasiswa internasional di Harvard harus mencari universitas lain di AS atau berisiko kehilangan status visa mereka.

Hal ini menciptakan ketidakpastian dan kekhawatiran di kalangan mahasiswa asing, terutama menjelang musim kelulusan. Sidang lanjutan dijadwalkan pada 29 Mei 2025.  (*/S-01)

BACA JUGA  Tarif Impor 10–15% Akan Diberlakukan di 150 Negara

Siswantini Suryandari

Related Posts

Iran Disebut Siap Perang Berbulan-bulan dengan AS

PERNYATAAN para pejabat Iran bahwa mereka siap berperang selama berbulan-bulan dengan Amerika Serikat dan Israel bukan bualan belaka. Hal itu bahkan diakui sendiri oleh Badan Intelijen Pusat AS (CIA). Menurut…

Gemilang di Kancah Dunia: SD Islam PB Soedirman Torehkan Prestasi Internasional di SEJATI IACF

PRESTASI membanggakan kembali ditorehkan oleh SD Islam PB Soedirman dalam ajang internasional SEJATI International Art and Culture Festival (IACF) yang diselenggarakan di Malaysia. Keikutsertaan siswa-siswi dalam festival seni dan budaya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

  • May 15, 2026
Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

  • May 15, 2026
Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

  • May 15, 2026
Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

  • May 15, 2026
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

  • May 15, 2026
Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

  • May 15, 2026
Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan