Yayasan Gasantana Dampingi Proses Hukum Dua Penambang Emas Ilegal

YAYASAN Galunggung Sakti Nusantara Kencana (Gasantana) Tasikmalaya, Jawa Barat akan mendampingi proses hukum terhadap dua orang tersangka berinisial SH, 50, dan JP, 49, sebagai penambang galian emas ilegal di lahan milik Perhutani Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya.

Ketua Umum Yayasan Gasantana, Hadi Permana mengatakan, pihaknya sangat mendukung langkah dan upaya dilakukan Polres Tasikmalaya Kota terutama dalam menangkap penambang emas ilegal yang terjadi di Tasikmalaya. Berkaitan masalah tersebut, mereka akan mendampingi proses hukum penuh keduanya dari sisi kemanusian mengingat keduanya itu merasa kebingungan.

“Kami dari Yayasan Gasantana rencananya akan menawarkan pendampingan melalui advokasi terhadap dua orang penambang emas ilegal yang ditetapkan tersangka dan pendampingan ini dilakukannya melihat dari sisi kemanusian. Akan tetapi, proses nanti memberikan solusi supaya tidak ada penambang ilegal beroperasi di Kabupaten Tasikmalaya,” katanya, Senin (19/5/2025).

BACA JUGA  Pakar ITB: Deforestasi Sumatra Picu Bencana Hidrometeorologi

Solusi terbaik

(Dok.Ist)

Ia mengatakan, penambang emas ilegal di wilayah Tasikmalaya harus mencari solusi terbaik dari Pemerintah Daerah supaya tak ada lagi kerusakan lingkungan dilakukan secara sporadis. Karena, jika kerusakan itu dibiarkan akan berdampak pada bencana alam dan tentu proses peradilan terhadap kedua tersangka nanti akan dilakukannya sampai tuntas.

“Kami bergerak dalam bidang konservasi lingkungan hidup, tradisi adat dan budaya serta advokasi masyarakat. Karena, dua orang tersangka ini saya tidak tahu tetapi langkah pendampingan yang dilakukannya melihat dari sisi kemanusian dan memang penetapan dua penambang emas ilegal di Tasikmalaya baru pertama kali,” ujarnya.

Merusak alam

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota enangkap SH, 50, dan JP, 49, sebagai penambang emas ilegal di lahan Perhutani Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Penangkapan tersebut, dilakukan karena nekat membuka galian tambang emas tanpa izin resmi dan membuat lubang memakai penyangga kayu.

BACA JUGA  Warga Demo di DPRD Tapanuli Utara Tuntut TPL Angkat Kaki

Kepala Polres Tasikmalaya Kota, AKBP Mch Faruk Rozi mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat adanya aktivitas galian tambang emas dan mereka telah mendapat beberapa bongkahan batu dan tanah yang diduga mengandung logam mulia termasuk kandungan emas. Namun, aktivitas kegiatan yang dilakukan mereka khawatir akan merusak alam berdampak pada lingkungan sekitar.

“Para pelaku melakukan aktivitas galian tambang emas di lahan Perhutani tanpa izin resmi dan keduanya ditangkap dengan beberapa barang buktinya. Perbuatan yang dilakukan kedua tersangka awal mulanya dicurigai oleh warga sekitar yang melihat ada penggalian lubang di wilayah Perhutani yang biasanya tidak dijamah orang lain,” katanya. (Yey/N-01)

BACA JUGA  JATAM: Penghentian Tambang Tak Sentuh Akar Masalah

Dimitry Ramadan

Related Posts

Wamenkes Sebut Kontak Erat Serumah Jadi Kunci Putus Rantai TBC

WAKIL Menteri Kesehatan (Wamenkes) dr Benjamin Paulus Octavianus menyoroti pentingnya pemeriksaan kontak erat serumah pasien tuberkulosis (TBC). Menurutnya, pengobatan pasien saja belum cukup untuk memutus rantai penularan TBC. Hal itu…

Peringati Hari Batik Nasional, para Siswa Belajar Membatik

SEBANYAK 429 siswa MTs Progresif Bumi Sholawat membatik bersama di Lippo Plaza Sidoarjo. Kegiatan outdoor learning ini digelar untuk menyambut Hari Batik Nasional yang jatuh pada 2 Oktober mendatang. Para…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Persaingan FIFA ASEAN Cup 2026 kian Ketat, Erick Thohir Peringatkan Timnas Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

  • September 30, 2026
Persaingan FIFA ASEAN Cup 2026 kian Ketat, Erick Thohir Peringatkan Timnas  Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Nowela dan Suara 5 Gemakan Semangat Kebangsaan di Laga Timnas Indonesia vs Malaysia

  • September 30, 2026
Nowela dan Suara 5 Gemakan Semangat Kebangsaan di Laga Timnas Indonesia vs Malaysia

10 Pemain Skuad Garuda Tahan Malaysia, Indra Sjafri Ungkap Sistem Pertahanan Masih Punya PR

  • September 30, 2026
10 Pemain Skuad Garuda Tahan Malaysia, Indra Sjafri Ungkap  Sistem Pertahanan Masih Punya PR

Main 10 Pemain Sejak Menit ke-37, Coach RD Apresiasi Perjuangan Timnas Pantas Tuai Pujian

  • September 30, 2026
Main 10 Pemain Sejak Menit ke-37,  Coach RD Apresiasi  Perjuangan Timnas Pantas Tuai Pujian

Daihatsu Luncurkan Lima Terios Limited Edition di GIIAS Semarang

  • September 29, 2026
Daihatsu Luncurkan Lima Terios Limited Edition di GIIAS Semarang

BTNUK Gunakan Teknologi ART untuk Bantu Reproduksi Badak Jawa

  • September 29, 2026
BTNUK Gunakan Teknologi ART untuk Bantu Reproduksi Badak Jawa