Sidang Lawan Kolom Kosong PSU Kota Banjarbaru Dimulai

SIDANG perdana lawan kolom kosong sengketa Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru digelar di Mahkamah Konstitusi, Kamis (15/5) dengan agenda pembacaan gugatan pemohon.

Permohonan ini diajukan oleh Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Kalimantan Selatan dan Prof. Udiansyah.

Mereka hadir didampingi dengan tim Hukum Hanyar yang dikomandoi oleh Denny Indrayana. Sidang sengketa diketuai oleh Arief Hidayat  dan dua (2) hakim anggota yaitu Anwar Usman, dan Enny Nurbaningsih.

Ketua DPD LPRI Kalimantan Selatan, Syarifah Hayana menyatakan tidak akan menyerah dalam menyuarakan aspirasi lebih dari 51 ribu warga Banjarbaru yang memilih kolom kosong pada PSU Pemilihan Wali Kota Banjarbaru.

BACA JUGA  KPU Riau Puas, Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Meningkat

“Insya Allah kami tidak akan mundur selangkah pun. Sekali maju berjuang, pantang bagi kami untuk menyerah,” ujarnya.

Dalam pokok permohonan yang dibacakan oleh Tim Hukum Hanyar, disampaikan bahwa terdapat indikasi kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pelaksanaan PSU.

Muhammad Pazri selaku salah satu kuasa hukum mengatakabn bahwa  pasangan  Erna Lisa Halaby & Wartono harus didiskualifikasi sebagai peserta Pemilu Calon Walikota-Wakil Walikota Banjarbaru.

Alasannya ada perselingkuhan antara uang dan kekuasaan menjadi hal utama yang harus menjadi sorotan.“Kami mendapati penyelenggara negara turut ikut campur memenangkan pasangan tunggal tersebut,” tegasnya.

Sidang Lawan Kolom Kosong dihalangi aparat negara

Penyelenggara negara dimaksud adalah Gubernur, Kepolisian, Bawaslu Kota Banjarbaru hingga KPU Provinsi yang menjegal tim kuasa hukum agar tidak bisa bersidang di MK.

BACA JUGA  Paslon Nomor Urut 3 dan 1 Siap Gugat PSU Tasikmalaya ke MK

Hal itu diamini oleh Denny Indrayana bahwa ada dokumen resmi yang ditandatangani oleh para penyelenggara negara agar sidang gugatan dibatalkan.

Calon tunggal dalam Pilwalkot Banjarbaru, Erna Lisa Halaby & Wartono, diduga mendapatkan dukungan dari kekuatan politik dan ekonomi besar, termasuk pengaruh pengusaha.

Denny Indrayana menambahkan bahwa pihaknya memiliki 350 alat bukti termasuk rekaman, dokumen dan saksi-saksi terhadap pelamggaran serius dalam PSU Kota Banjarbaru.

Menurutnya jika suara 51.000 rakyat yang memilih kolom kosong dianggap tidak berarti, maka demokrasi telah kehilangan maknanya.

“Kini saatnya Banjarbaru bersatu melawan ketidakadilan, demi kota yang lebih jujur dan bermartabat,” pungkasnya. (DS/S-01)

BACA JUGA  Paslon Raih Suara Lebih Dari 50 Persen Menang Pilkada Jakarta

Siswantini Suryandari

Related Posts

  • Blog
  • March 4, 2026
Dukung Kesejahteraan Petani, Titiek Soeharto Tanam Kelapa Genjah

KETUA Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto melakukan penanaman bibit Kelapa Genjah bersama Bupati Sleman Harda Kiswaya dan para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Merdeka di Berbah, Sleman, Kamis.…

UGM dan Polda DIY Sepakat Bentuk Pusat Studi Kepolisian

POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta dan Universitas Gadjah Mada menandatangani kesepakatan kerjasama pembentukan Pusat Studi Kepolisian pada Rabu. Kesepakatan itu menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara institusi kepolisian dan dunia…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pertamina Tambah Stok BBM dan LPG Jelang Mudik Lebaran

  • March 13, 2026
Pertamina Tambah Stok BBM dan LPG Jelang Mudik Lebaran

Ilmuwan Undip Diminta Hasikan Inovasi yang Menjawab Masalah

  • March 13, 2026
Ilmuwan Undip Diminta Hasikan Inovasi yang Menjawab Masalah

Brimob Polda Jateng dan Klenteng Hok Tiek Bio Pati Bagikan 1.500 Paket Berbuka

  • March 13, 2026
Brimob Polda Jateng dan Klenteng Hok Tiek Bio Pati Bagikan 1.500 Paket Berbuka

Polda DIY Ungkap 55 Kasus Pekat dengan 65 Tersangka

  • March 13, 2026
Polda DIY Ungkap 55 Kasus Pekat dengan 65 Tersangka

Spanyol Tarik Dubes Mereka dari Israel

  • March 13, 2026
Spanyol Tarik Dubes Mereka dari Israel

Hantam Bali United, Persis Solo Beranjak dari Zona Degradasi

  • March 13, 2026
Hantam Bali United, Persis Solo Beranjak dari Zona Degradasi