Tergugat III Harus Sediakan Mobil Pikap Esemka Terbaru untuk Damai

  • Hukum
  • May 15, 2025
  • 0 Comments

GUGATAN kasus wanprestasi mobil Esemka akan selesai diproses mediasi dengan syarat pihak tergugat III (PT Solo Manufaktur Kreasi/SMK) bersedia memenuhi tuntutan penggugat, Aufaa Luqmana, yakni mampu menyediakan mobil pikap Esemka produksi terbaru 2025, seharga Rp110 juta

Hal itu menjadi penawaran proposal perdamaian dari anak Boyamin Saiman, selaku penggugat dalam kasus gugatan perdata yang menempatkan Jokowi selaku tergugat I dan mantan Wapres KH Ma’ruf Amin ( tergugat II) dan PT SMK tergugat III, dalam sidang mediasi kedua

Sidang mediasi kasus gugatan wanprestasi mobil nasional Esemka itu, dimediatori oleh hakim PN Surakarta, Agus Darwanto SH. Sampai kini sudah dua kali proses mediasi.

Belum ada tanggapan

Advokat YB Irphan, selaku kuasa hukum tergugat I (Jokowi) menegaskan, klien hukumnya belum akan memberikan tanggapan atas pengajuan proposal mediasi penggugat yang ditujukan kepada tergugat III, PT SMK.

BACA JUGA  Penggugat Ijazah Jokowi Siap Hadirkan Komisi Yudisial

“Memang resume penggugat untuk tergugat I (Jokowi), tergugat II (mantan Wapres Ma’ruf Amin) dan tergugat III (PT Esemka). Namun tadi tuntutan ditujukan kepada tergugat III, sehingga selayaknya yang memberikan tanggapan adalah tergugat III,” kata advokat senior di Kota Solo itu

Ia katakan, jika tergugat III bisa menyediakan apa yang menjadi tuntutan dalam resume atau proposal mediasi, tentu perkara selesai di sidang mediasi dan tidak perlu berlanjut dalam sidang pokok perkara yang Majelis Hakimnya dipimpin Putu Gde Hariadi SH.

Alternatif perdamaian

Dalam proposal mediasi, anak aktifis MAKI Boyamin Saiman ini menyampaikan sejumlah poin. Selain menuntut disediakan mobil pikap Esemka produksi terbaru 2025 seharga paling rendah Rp110 juta untuk dibeli tunai, ada alternatif agar tergugat III menyediakan mobil pikap Esemka produksi 2019 dengan harga terendah Rp50 juta.

BACA JUGA  MK Hapus Ambang Batas Presiden 20%

“Jika mereka ( tergugat III ) bisa menyediakan, maka perkara selesai,” sergah Aufaa didampingi Arif Sahudi, salah satu tim kuasa hukumnya, seusai sidang mediasi kedua II di PN Surakarta, Kamis (15/5/2025).

Arif menegaskan, jika pada sidang mediasi ketiga pada Kamis pekan depan, pihak tergugat menyampaikan jawaban sesuai proposal mediasi yang diajukan pihak principal penggugat, maka perdamaian tercapai.

“Mereka ( tegugat III ) menyediakan, maka perkara selesai. Ingat, yang kita minta adalah produksi mobil pikap Esemka terbaru 2025. Tentunya dilengkapi dengan faktur pajak dan kita akan membelinya,” ujar advokat Arif Sahudi.

Resume penggugat

Kuasa hukum tergugat III, Afrian Indriyanto dalam penjelasannya mengatakan, bahwa dirinya akan berkonsultasi dengan klien hukumnya, sebelum memberikan jawaban konkrit atas pengajuan resume proposal penggugat.

BACA JUGA  FKSS Jabar Nilai Kepgub Tentang Rombel Tabrak Aturan

“Kami akan memberikan jawaban atas resume penggugat pada mediasi p kan depan. Tetapi sebelum menjawab, kami harus berkoordinasi terlebih dulu dengan tergugat III, yang memberi kuasa hukum kepada kami,” tutup Afrian. (WID/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polisi Didesak Segera Tangkap Pimpinan Ponpes Pelaku Pelecehan Seksual di Sidoarjo

KASUS dugaan pelecehan seksual dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Sidoarjo. Seorang oknum pimpinan padepokan dilaporkan ke pihak kepolisian karena diduga mencabuli remaja perempuan hingga…

Bupati Muara Enim Edison Terjerat OTT KPK

SATU lagi kepala daerah terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini komisi antirasuah itu menangkap Bupati Muara Enim Edison. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Fitroh…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sukses Atasi Mozambik, John Herdman Puji Semangat Pemain

  • June 9, 2026
Sukses Atasi Mozambik, John Herdman Puji Semangat Pemain

Pemprov Jabar Raih Penghargaan dalam Penurunan Stunting

  • June 9, 2026
Pemprov Jabar Raih Penghargaan dalam Penurunan Stunting

KDM Siap Sempurnakan Pelaksanaan SPMB

  • June 9, 2026
KDM Siap Sempurnakan Pelaksanaan SPMB

Jabar Promosikan Teh, Kopi dan Kakao di WIITEX 2026

  • June 9, 2026
Jabar Promosikan Teh, Kopi dan Kakao di WIITEX 2026

UIN Sunan Kalijaga Buka Jurusan Magister Matematika

  • June 9, 2026
UIN Sunan Kalijaga Buka Jurusan Magister Matematika

Keluhkan PCMB Jabar,  Dedi Mulyadi Diserbu Orang Tua Murid

  • June 9, 2026
Keluhkan PCMB Jabar,  Dedi Mulyadi Diserbu Orang Tua Murid