Kuasa Hukum Jokowi Kukuh Tolak Tunjukkan Ijazah Jokowi ke Publik, Mediasi Gagal

ADVOKAD YB Irphan selaku kuasa hukum Jokowi kukuh tidak bersedia memperlihatkan ijasah asli Jokowi di depan publik secara terbuka.

Sebab, penggugat Dr Muhammad Taufik SH, MH di dalam aspek keperdataan tidak memiliki kedudukan sebagai penggugat untuk mengajukan gugatan terkait dugaan ijazah palsu milik Jokowi.

“Termasuk akibat yang timbul, misal saat Pak Jokowi menjadi presiden, salah satunya mengambil keputusan terkait utang kuar negeri, yang oleh penggugat dibebankan kepada klien secara pribadi. Sebab Itu tidak dikenal dalam hukum administrasi negara,” ungkap advokat YB Irphan seusai mediasi kedua yang memasuki tahap kaukus, Rabu (7/5/2025).

Sampaikan keberatan

Dia menyatakan, selaku kuasa hukum yang mewakili tergugat I (Jokowi) dalam tahap kaukus di proses mediasi kedua, pihaknya menyampaikan keberatannya kepada Prof.Dr. Adi Sulistiyono, yang disepakati sebagai hakim mediator dari luar pengadilan.

BACA JUGA  Penggugat Ijazah Jokowi Siap Hadirkan Komisi Yudisial

“Jadi kami tetap konsisten untuk menolak menunjukkan ijazah (Jokowi) di muka publik secara terbuka,” tegas dia kepada wartawan.

Tidak ada kesepakatan

Dengan sikap tegas itu, maka tidak terjadi kesepakatan perdamaian antara penggugat dan tergugat di proses mediasi, atas segala tuntutan yang ada dalam petitum gugatan perdata dugaan ijasah palsu tersebut.

“Prof Adi Sulistiyonos selaku mediator dalam proses nediasi akan membuat resume laporan kepada hakim pengadilan, terkait tidak adanya kesepakatan perdamaian. Itu akan dilakukan dalam mediasi ketiga pada Rabu pekan depan,” pungkas YB Irphan.

Pada bagian lain, Dr M Taufik bersama kuasa hukum yang menyebut sebagai Tim Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM), yang dikoordinir advokat Andika Dian Perkasa mengatakan tetap pada tuntutan meminta ijazah Jokowi ditunjukkan di depan pengadilan, sebagai tempat masyarakat nencari keadilan.

BACA JUGA  Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Ketika Drama Politik Melampaui Akal Sehat

” Pertemuan kaukus dengan mediator Prof Adi Sulistiyono tadi sangat tajam, ibarat ujian tesis. Ada masukan yang harus ditindaklanjuti kami selaku penggugat, dan tentunya dengan strategi, bagaimana kami akan melakukannya,” kata dia.

Ahli hukum

Salah satu yang ditempuh adalah akan mengundang sejumlah ahli hukum untuk menggelar fokus grup diskusi (FGD) untuk bahan penguatan dalam mediasi ketiga.

” Ya ini perang strategi. Kita harus mengambil tindakan yang benar dan strategis pada langkah kami selanjutnya. Untuk itu kami akan mengundang para ahli hukum untuk mendapatkan pendapat yang akan kami bawa di mediasi ketiga,” sergah Andika.

Intinya penggugat akan tetap menuntut ijazah asli Jokowi diperlihat di muka pengadilan, sebagai tempat masyarakat mencari dan mendapatkan keadilan. (WID/N-01)

BACA JUGA  Jokowi Disebut belum Pernah Adakan Perjanjian dengan Penggugat

Dimitry Ramadan

Related Posts

Tolak Keterangan Kusnadi, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon Hibah

GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dengan tegas membantah keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, yang menyebut adanya praktik pembagian fee hingga 30 persen dalam…

Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

KEBIJAKAN penonaktifan 11 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional melalui pendanaan yang dibayar melalui APBN yang dikenal dengan PBI atau Penerima Bantuan Iuran, telah menimbulkan kegaduhan. Banyak warga yang mengetahui keanggotaanya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Misi Tanamera Coffee Promosikan Kopi Nusantara ke Dunia

  • February 14, 2026
Misi Tanamera Coffee Promosikan Kopi Nusantara ke Dunia

Jemaah Umrah dari Bandara Juanda Naik 21 Persen di 2025

  • February 14, 2026
Jemaah Umrah dari Bandara Juanda Naik 21 Persen di 2025

Kodim 0612 Tasikmalaya Gelar Munggahan Bersama ulama dan Masyarakat

  • February 13, 2026
Kodim 0612 Tasikmalaya Gelar Munggahan Bersama ulama dan Masyarakat

Bank Indonesia Perwakilan DIY Siap Layani Penukaran Uang

  • February 13, 2026
Bank Indonesia Perwakilan DIY Siap Layani Penukaran Uang

Pemerintah Diimbau Ganti Istilah UPF dengan Pangan Olahan

  • February 13, 2026
Pemerintah Diimbau Ganti Istilah UPF  dengan Pangan Olahan

Unpad Dapatkan Dana Abadi dari ParagonCorp Lewat PKS

  • February 13, 2026
Unpad Dapatkan Dana Abadi dari ParagonCorp Lewat PKS