Kuasa Hukum Jokowi Kukuh Tolak Tunjukkan Ijazah Jokowi ke Publik, Mediasi Gagal

ADVOKAD YB Irphan selaku kuasa hukum Jokowi kukuh tidak bersedia memperlihatkan ijasah asli Jokowi di depan publik secara terbuka.

Sebab, penggugat Dr Muhammad Taufik SH, MH di dalam aspek keperdataan tidak memiliki kedudukan sebagai penggugat untuk mengajukan gugatan terkait dugaan ijazah palsu milik Jokowi.

“Termasuk akibat yang timbul, misal saat Pak Jokowi menjadi presiden, salah satunya mengambil keputusan terkait utang kuar negeri, yang oleh penggugat dibebankan kepada klien secara pribadi. Sebab Itu tidak dikenal dalam hukum administrasi negara,” ungkap advokat YB Irphan seusai mediasi kedua yang memasuki tahap kaukus, Rabu (7/5/2025).

Sampaikan keberatan

Dia menyatakan, selaku kuasa hukum yang mewakili tergugat I (Jokowi) dalam tahap kaukus di proses mediasi kedua, pihaknya menyampaikan keberatannya kepada Prof.Dr. Adi Sulistiyono, yang disepakati sebagai hakim mediator dari luar pengadilan.

BACA JUGA  Penggugat Ijazah Jokowi Siap Hadirkan Komisi Yudisial

“Jadi kami tetap konsisten untuk menolak menunjukkan ijazah (Jokowi) di muka publik secara terbuka,” tegas dia kepada wartawan.

Tidak ada kesepakatan

Dengan sikap tegas itu, maka tidak terjadi kesepakatan perdamaian antara penggugat dan tergugat di proses mediasi, atas segala tuntutan yang ada dalam petitum gugatan perdata dugaan ijasah palsu tersebut.

“Prof Adi Sulistiyonos selaku mediator dalam proses nediasi akan membuat resume laporan kepada hakim pengadilan, terkait tidak adanya kesepakatan perdamaian. Itu akan dilakukan dalam mediasi ketiga pada Rabu pekan depan,” pungkas YB Irphan.

Pada bagian lain, Dr M Taufik bersama kuasa hukum yang menyebut sebagai Tim Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM), yang dikoordinir advokat Andika Dian Perkasa mengatakan tetap pada tuntutan meminta ijazah Jokowi ditunjukkan di depan pengadilan, sebagai tempat masyarakat nencari keadilan.

BACA JUGA  Majelis Hakim PN Sleman Tolak Penggugat Intervensi

” Pertemuan kaukus dengan mediator Prof Adi Sulistiyono tadi sangat tajam, ibarat ujian tesis. Ada masukan yang harus ditindaklanjuti kami selaku penggugat, dan tentunya dengan strategi, bagaimana kami akan melakukannya,” kata dia.

Ahli hukum

Salah satu yang ditempuh adalah akan mengundang sejumlah ahli hukum untuk menggelar fokus grup diskusi (FGD) untuk bahan penguatan dalam mediasi ketiga.

” Ya ini perang strategi. Kita harus mengambil tindakan yang benar dan strategis pada langkah kami selanjutnya. Untuk itu kami akan mengundang para ahli hukum untuk mendapatkan pendapat yang akan kami bawa di mediasi ketiga,” sergah Andika.

Intinya penggugat akan tetap menuntut ijazah asli Jokowi diperlihat di muka pengadilan, sebagai tempat masyarakat mencari dan mendapatkan keadilan. (WID/N-01)

BACA JUGA  Jokowi Disebut belum Pernah Adakan Perjanjian dengan Penggugat

Dimitry Ramadan

Related Posts

OTT Bupati Pemalang Disebut Terkait Korupsi Proyek dan Jual Beli Jabatan

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penangkapan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam operasi tangkap tangan (OTT) karena dugaan korupsi proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.…

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Jadi OTT ke-18 KPK

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah. Kali ini komisi antirasuwah itu menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Anom pun menjadi OTT ke-18 selama 2026. Penangkapan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polisi dan TNI Berjibaku Padamkan Karhutla di Perhutani Banyumas

  • July 30, 2026
Polisi dan TNI Berjibaku Padamkan Karhutla di Perhutani Banyumas

Buka Kongres Alumni Jesuit, Sri Sultan Berharap Jadi Ruang Batin

  • July 30, 2026
Buka Kongres Alumni Jesuit, Sri Sultan Berharap Jadi Ruang Batin

Tim KKN UGM Gelar Aksi Bersih Pantai di Pulau Bawean dengan Warga

  • July 30, 2026
Tim KKN UGM Gelar Aksi Bersih Pantai di Pulau Bawean dengan Warga

Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

  • July 30, 2026
Kendalikan Inflasi, BI Tasikmalaya Luncurkan Aplikasi Sindang Priatim

Persib dan Jubelo Kelola 65,4 Ton Sampah Sepanjang Musim 2025/2026

  • July 30, 2026
Persib dan Jubelo Kelola 65,4 Ton Sampah Sepanjang Musim  2025/2026

Sempat Galau, Made Sarmita Selesaikan Program Doktor dengan IPK 4.00

  • July 30, 2026
Sempat Galau, Made Sarmita Selesaikan Program Doktor  dengan IPK 4.00