Dokter Perkosa Keluarga Pasien Diduga Punya Kelainan Seksual

PRIGUNA Anugerah (PA) dokter perkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung diduga mengalami kelainan seksual. Ada dugaan korbannya lebih dari satu.

“Untuk itu Polda Jabar membuka ruang kepada siapa saja yang menjadi korban dari PA segera melapor, bila memang malu untuk speak up di media sosial,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, Kamis (10/4).

“Bisa saja ada kemungkinan korban lainnya yang belum melaporkan diri, kami pun menunggu laporan dari korban lainnya,” lanjut Hendra.

Menurut Hendra pihaknya sudah bertindak tegas dan cepat pada 18 Maret 2025 setelah mendapatkan laporan. PA ditetapkan sebagai tersangka pada 25 Maret 2025. Korban sudah mendapatkan pendampingan dari unit PPA Polda Jabar.

BACA JUGA  Polda Jabar masih Tunggu Hasil Olah TKP di RSHS

“Tersangka ini informasinya sudah berkeluarga dan berasal dari luar Jawa. Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang kecenderungan pelaku ini mengalami kelainan seksual,” ungkap Hendra.

PA telah menikah dengan sesama berprofesi dokter. Foto-foto pernikahan telah dibagikan banyak orang di media sosial.

Dokter perkosa keluarga residen dikembalikan ke kampus

Sementara itu Direktur SDM RSHS, Fitra Hergyana menyampaikan pelaku saat melancarkan aksinya tengah berjaga malam sesuai jadwalnya. Ia bisa memasuki ruang IGD dan bertugas memang sesuai jadwal peserta didik.

“Kami ini rumah sakit pendidikan dari Unpad dan kebetulan yang bersangkutan merupakan residen anastesi yang tengah bersekolah dititipkan di RSUP Hasan Sadikin Bandung. Dan pelaku tengah bertugas ketika itu,” jelas Fitra.

BACA JUGA  Korban Pelecehan Seksual Tuntut Proses Hukum Agus

Saat berjaga  ada dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) dan telah sesuai SOP di rumah sakit. Tetapi, Fitra tak menampik bila PA melakukan di luar SOP.

Sementara itu Direktur Utama RSHS Bandung, Rachim Dinata Marsidi menegaskan setelah menerima laporan dugaan tindak pelecehan oleh dokter residen tersebut, pihaknya langsung mengambil tindakan.

“Tindakan tegas tersebut yaitu langsung mengeluarkannya PA, berarti kalau dikeluarkan dari sini, dia tidak boleh lagi praktik di sini. PA telah dikembalikan ke institusi pendidikanny, yaitu Fakultas Kedokteran Unpad,” beber Rachim.

Terkait kelanjutan status pendidikan dokter tersebut akan menjadi kewenangan pihak kampus.

“Yang perlu saya tegaskan disini bahwa PA bukan pegawai RSHS, melainkan mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan spesialis di bidang anestasi,” jelasnya.

BACA JUGA  Korban Dokter PA Bertambah, Wagub Minta Korban Lain Lapor

“Dia belajar di sini. Terserah dari FK-nya mau dibelajarin di rumah sakit yang lain. Ini PPDS itu residen, lagi belajar anestesi,” tutur Rachim. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Neraca Perdagangan Jabar Surplus, Ekspor Capai US$3,14 Miliar

BADAN Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat merilis perkembangan ekspor dan impor Jabar Januari 2026. Nilai ekspor Jabar pada Januari 2026 mencapai US$3,14 miliar, naik 3,75 persen dibandingkan Januari 2025.…

Kadin Kota Tasikmalaya Gandeng Sandiaga Gelar Training Center

KAMAR Dagang dan Industeri (Kadin) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat mengadakan event bertajuk Growth Trip melalui Training Center berkolaborasi dengan payung enterpreneur Sukapura dan Nur Corner,  Sabtu (28/2). Kegiatan tersebut, merupakan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Neraca Perdagangan Jabar Surplus, Ekspor Capai US$3,14 Miliar

  • March 3, 2026
Neraca Perdagangan Jabar Surplus, Ekspor Capai US$3,14 Miliar

Kadin Kota Tasikmalaya Gandeng Sandiaga Gelar Training Center

  • March 2, 2026
Kadin Kota Tasikmalaya Gandeng Sandiaga Gelar Training Center

Kalog Bidik Pendapatan Rp 2,47 Triliun pada 2026

  • March 2, 2026
Kalog Bidik Pendapatan Rp 2,47 Triliun pada  2026

Pemkot Bandung Beri Insentif PBB 2026

  • March 2, 2026
Pemkot Bandung Beri Insentif PBB 2026

Resmikan Balai Desa di Aceh, UGM Fokus Pemulihan Pascabencana

  • March 2, 2026
Resmikan Balai Desa di Aceh, UGM Fokus Pemulihan Pascabencana

UGM Kritik Keputusan Pemerintah Tanda Tangani ART dengan AS

  • March 2, 2026
UGM Kritik Keputusan Pemerintah Tanda Tangani ART dengan AS