Dokter Perkosa Keluarga Pasien Diduga Punya Kelainan Seksual

PRIGUNA Anugerah (PA) dokter perkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung diduga mengalami kelainan seksual. Ada dugaan korbannya lebih dari satu.

“Untuk itu Polda Jabar membuka ruang kepada siapa saja yang menjadi korban dari PA segera melapor, bila memang malu untuk speak up di media sosial,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, Kamis (10/4).

“Bisa saja ada kemungkinan korban lainnya yang belum melaporkan diri, kami pun menunggu laporan dari korban lainnya,” lanjut Hendra.

Menurut Hendra pihaknya sudah bertindak tegas dan cepat pada 18 Maret 2025 setelah mendapatkan laporan. PA ditetapkan sebagai tersangka pada 25 Maret 2025. Korban sudah mendapatkan pendampingan dari unit PPA Polda Jabar.

BACA JUGA  Pendirian Panti Asuhan Libatkan Masyarakat Sekitar

“Tersangka ini informasinya sudah berkeluarga dan berasal dari luar Jawa. Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang kecenderungan pelaku ini mengalami kelainan seksual,” ungkap Hendra.

PA telah menikah dengan sesama berprofesi dokter. Foto-foto pernikahan telah dibagikan banyak orang di media sosial.

Dokter perkosa keluarga residen dikembalikan ke kampus

Sementara itu Direktur SDM RSHS, Fitra Hergyana menyampaikan pelaku saat melancarkan aksinya tengah berjaga malam sesuai jadwalnya. Ia bisa memasuki ruang IGD dan bertugas memang sesuai jadwal peserta didik.

“Kami ini rumah sakit pendidikan dari Unpad dan kebetulan yang bersangkutan merupakan residen anastesi yang tengah bersekolah dititipkan di RSUP Hasan Sadikin Bandung. Dan pelaku tengah bertugas ketika itu,” jelas Fitra.

BACA JUGA  Korban Pelecehan Seksual Tuntut Proses Hukum Agus

Saat berjaga  ada dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) dan telah sesuai SOP di rumah sakit. Tetapi, Fitra tak menampik bila PA melakukan di luar SOP.

Sementara itu Direktur Utama RSHS Bandung, Rachim Dinata Marsidi menegaskan setelah menerima laporan dugaan tindak pelecehan oleh dokter residen tersebut, pihaknya langsung mengambil tindakan.

“Tindakan tegas tersebut yaitu langsung mengeluarkannya PA, berarti kalau dikeluarkan dari sini, dia tidak boleh lagi praktik di sini. PA telah dikembalikan ke institusi pendidikanny, yaitu Fakultas Kedokteran Unpad,” beber Rachim.

Terkait kelanjutan status pendidikan dokter tersebut akan menjadi kewenangan pihak kampus.

“Yang perlu saya tegaskan disini bahwa PA bukan pegawai RSHS, melainkan mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan spesialis di bidang anestasi,” jelasnya.

BACA JUGA  RSHS: Pasien Lansia Diduga Super Flu Meninggal

“Dia belajar di sini. Terserah dari FK-nya mau dibelajarin di rumah sakit yang lain. Ini PPDS itu residen, lagi belajar anestesi,” tutur Rachim. (Rava/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Tekuk Swiss, Argentina Ditunggu Inggris di Semifinal

ARGENTINA memastikan tiket ke semifinal Piala Dunia setelah menekuk Swiss 3-1 lewat pertarungan dramatis di babak perempat final, Minggu. Dalam duel di Arrowhead Stadium, Kansas City tersebut, harus dilanjutkan dengan perpanjangan…

Brace Bellingham Antar Inggris ke Semifinal

INGGRIS sukses menyegel tiket ke semifinal Piala Dunia 2026 setelah menundukan perlawanan Norwegia 2-1  di babak perempatfinal lewat perpanjangan waktu. Dalam laga yang berlangsung di Miami Stadium, Minggu (12/7) dini…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Komedian Temon Meninggal Dunia

  • July 12, 2026
Komedian Temon Meninggal Dunia

Tekuk Swiss, Argentina Ditunggu Inggris di Semifinal

  • July 12, 2026
Tekuk Swiss, Argentina Ditunggu Inggris di Semifinal

Brace Bellingham Antar Inggris ke Semifinal

  • July 12, 2026
Brace Bellingham Antar Inggris ke Semifinal

Spanyol Ngeri-ngeri Sedap Tantang Prancis di Semifinal

  • July 11, 2026
Spanyol Ngeri-ngeri Sedap Tantang Prancis di Semifinal

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Kasus TPPU

  • July 11, 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Kasus TPPU

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus

  • July 11, 2026
Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus