Korban Dokter PA Bertambah, Wagub Minta Korban Lain Lapor

KORBAN dokter PA bertambah dua orang yang telah melaporkan ke polisi. Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan meminta korban lain untuk tidak ragu melapor ke pihak kepolisian.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan pendampingan untuk memberikan rasa aman terhadap para korban. “Jangan takut, silakan korban lapor, kita dampingi,” tegas Erwan, Jumat (11/4).

Menurut Erwan, kini polisi tengah melakukan penyelidikan terhadap dua orang lain yang diduga kuat turut menjadi korban pelecehan seksual PA.

Adanya dua korban lainnya berarti ada tiga orang yang diduga menjadi korban dokter PA mengalami kekerasan seskual yang kini tengah diselidiki polisi.

Erwan turut mengutuk perbuatan bejat PAP yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA  Wagub Jabar Pastikan Akan Terus Cari Korban Longsor Cisarua

Dia turut menyentil manajemen Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung untuk melakukan evaluasi agar hal serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Saya sangat menyayangkan sekali seorang calon dokter spesialis, masih muda, usia 31 tahun melakukan hal-hal yang tidak senonoh, yang tidak patut. Ini jadi pelajaran buat kita dan RSHS  untuk bisa lebih memperketat lagi,” tutur Erwan.

PA tengah menempuh pendidikan spesialis di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) atau dokter residen di RSHS Bandung.

PA diduga melakukan rudapaksa terhadap FH (21), anak pasien yang tengah menjalani perawatan di RSHS. Peristiwa itu terjadi pada 18 Maret 2025.

Polisi dari Ditkrimum Polda Jabar telah menetapkan PA sebagai tersangka dan masih melakukan pengembangan dari kasus tersebut. (Rava/S-01)

BACA JUGA  Perdagangan Bayi Terbongkar, 17 Tersangka Ditangkap

Siswantini Suryandari

Related Posts

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

SESOSOK bayi perempuan ditemukan di beranda sebuah rumah di Dusun Somosari, Ngrangsang RT 07/RW 04 Selomartani, Kalasan, Sleman, pada Minggu pagi. Berdasarkan keterangan saksi, In (61), perempuan, warga Selomartani, Kalasan,…

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

KETUA MPR RI Ahmad Muzani, menegaskan MPR tidak akan gegabah dalam melakukan perubahan terhadap UUD 1945. Namun mereka akan mendengarkan berbagai aspirasi, pandangan, pemikiran, ide, dan gagasan dari berbagai elemen…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

  • September 27, 2026
Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

  • September 27, 2026
Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit

  • September 27, 2026
Hadir di Bandung, MAPrivilege Tawarkan Beragam Benefit