Pendirian Panti Asuhan Libatkan Masyarakat Sekitar

MENTERI  Sosial Saifullah Yusuf menegaskan pentingnya pelibatan masyarakat sekitar dalam pendirian sebuah Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), termasuk panti asuhan.

Hal ini dilontarkan Gus Ipul, sapaan akrabnya saat meninjau penanganan kasus rudapaksa beberapa anak pada sebuah panti asuhan di Kota Tangerang, Selasa (8/10).

“Ke depan, saya akan memberikan persyaratan mendirikan panti asuhan salah satunya harus dengan persetujuan warga sekitar,” tegas Gus Ipul  Rumah Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kota Tangerang dilansir dari laman Kemensos.

Menurut Gus Ipul, syarat-syarat itu berperan sebagai pengawasan yang dilakukan langsung oleh masyarakat sekitar panti asuhan.

Masyarakat nantinya bisa menilai sendiri mana panti yang terindikasi melakukan praktik-praktik menyimpang.

BACA JUGA  Banjir di Kabupaten Sukabumi, Kemensos Salurkan Bantuan

Kemensos akan segera melakukan terobosan dalam mengelola LKS yang tersebar di seluruh Indonesia agar dapat terdata dan terakreditasi.

“Ke depan, kami akan pastikan pengawasan diperketat dan melibatkan masyarakat sekitar panti,” jelas Gus Ipul.

Pengawasan tersebut dilakukan dengan skema monitoring dan evaluasi secara terukur dengan memanfaatkan teknologi.

Sehingga tata kelola dan aktivitas di panti-panti dapat terkontrol.

Hal itu dilakukan guna memastikan kasus seperti di Tangerang ini tidak terjadi lagi di kemudian hari.

“Data kasus KDRT dan kekerasan seksual terhadap anak pada 3 tahun terakhir mengalami peningkatan,” ucap Gus Ipul.

Rudakpaksa di Panti Asuhan

Gus Ipul sangat menyayangkan terjadinya kasus rudapaksa pada sebuah panti asuhan di Tangerang tersebut.

BACA JUGA  Kemensos Prioritaskan Bantuan ke Wilayah Terisolasi

“Jelas sangat terpukul, bayangkan itu adalah anak-anak kita sendiri,” sambung Gus Ipul.

Jika para tersangka terbukti melakukan perbuatan itu, maka harus dihukum berat.

Para pelaku sudah merusak masa depan anak bangsa,.

“Jika terbukti melakukan, kita harapkan mendapat hukuman lebih berat,” tegas Gus Ipul.

Kemensos telah memberikan bantuan pemenuhan hidup layak (PHL) dan alat bermain kepada para korban.

Selain itu melalui Sentra Mulya Jaya Kemensos telah disiapkan tempat yang layak bagi 12 pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) terdampak kasus tersebut.

“Kami tinggal menunggu persetujuan Kapolres untuk merelokasi 12 anak tersebut, termasuk seorang bayi,” ucap Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos, Supomo. (*/S-01)

BACA JUGA  Bandung Usulkan 500 Peserta Sekolah Rakyat, Lahan Terkendala

Siswantini Suryandari

Related Posts

Raih Sertifikasi Halal BPJPH, JNE Perkuat Standar Logistik

JNE resmi mengantongi sertifikasi halal untuk layanan logistik dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sertifikasi ini memperkuat standar operasional perusahaan dalam menangani, menyimpan, dan mendistribusikan kiriman sesuai ketentuan jaminan…

Tokoh Masyarakat Kotamobagu Temui Kolonel Edward Sitorus, Bintang TNI di Medsos

Demi mempersiapkan masa depan anak, tokoh masyarakat Kotamobagu, Sudirman Sulaiman yang akrab disapa Haji Ninong, sengaja menemui Kolonel Kav. Edward Sitorus di Bandung, beberapa waktu lalu. Pertemuan dengan Edward Sitorus…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

TFF Resmi Pecat Montella sebagai Pelatih Timnas Turki

  • October 11, 2026
TFF Resmi Pecat Montella sebagai Pelatih Timnas Turki

Bali United dan Persija Pesta Gol, Arema Tertahan di Kandang

  • October 10, 2026
Bali United dan Persija Pesta Gol, Arema Tertahan di Kandang

Imbang dengan Garuda United, Kebugaran Pemain Persib U-18 Jadi Sorotan

  • October 10, 2026
Imbang dengan Garuda United, Kebugaran Pemain Persib U-18 Jadi Sorotan

XLSMART Terus Perkuat Jaringan 5G di Bandung Raya

  • October 10, 2026
XLSMART Terus Perkuat Jaringan 5G di Bandung Raya

Raih Sertifikasi Halal BPJPH, JNE Perkuat Standar Logistik

  • October 10, 2026
Raih Sertifikasi Halal BPJPH, JNE Perkuat Standar Logistik

86 Rumah Sakit Perkuat Perlindungan Kesehatan Masyarakat Jabar

  • October 10, 2026
86 Rumah Sakit Perkuat Perlindungan Kesehatan Masyarakat Jabar