Polda Jabar masih Tunggu Hasil Olah TKP di RSHS

POLDA Jawa Barat masih menunggu hasil olah tempat kejadian perkara (TKP)  di Gedung MCHC lantai 7 RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jumat (11/4) sore dari Puslabfor.

Olah TKP terkait kasus dokter PA melakukan rudapaksa kepada korban di lingkungan rumah sakit.

“Kita telah melakukan olah TKP ulang sekaligus melakukan swab di tempat tidur dan sekitarnya. Sedangkan hasilnya masih menunggu dari Puslabfor,” kata Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, Sabtu (12/4).

“TKP ini adalah yang kedua, pada saat sebelumnya menemukan obat secara kasat mata. Namun kini lebih teliti lagi menggunakan metode tertentu,” lanjutnya.

Polisi saat ini tengah mendalami laporan perkosaan diduga dilakukan oleh PA terhadap dua korban lainnya.

BACA JUGA  Bandara Husein Sastranegara Hanya Untuk Rute Pendek

Pada saat pemeriksaan yang kedua ini didapatkan banyak obat-obatan yang sama seperti saat olah TKP pertama. Ada lima jenis obat diduga digunakan untuk pembiusan terhadap korban.

Sedangkan pakaian yang digunakan korban kini masih berada di Jakarta untuk tes DNA.

Disinggung terkait pidana yang dilakukan pihak rumah sakit, kata Surawan hal itu tidak ada. Kasus pemerkosaan ini hanya melibatkan individu saja.

Ruangan tempat TKP itidak  dikunci. Bahkan pelaku telah mempelajari dengan baik kondisi ruangan tersebut untuk berhati-hati agar tidak terlalu terpantau CCTV.

“Bahkan pelaku naik lift terlebih dahulu ke lantai enam, lalu dari lantai enam dia naik tangga untuk ke lantai tujuh,” ungkap Surawan.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Imbau Warga Siaga Bencana Cuaca Ekstrem

Adapun aturan dari rumah sakit menurut Surawan sudah benar. Namun ditemukan sejumlah obat bius diduga pelaku membawa obatnya sendiri. “Jumlah obatnya tidak banyak. Kita akan tanyakan nanti,” ujarnya.

Surawan menambahkan bahwa kejadian terhadap dua korban lainnya terjadi sore hari. Pada korban pertama mengalami pingsan selama empat jam. Sedangkan korban kedua pingsan selama satu jam.

Polda Jabar akan mempelajari dan menganalisa dahulu apakah ada pelanggaran yang bertentangan dengan Undang-undang Kesehatan dan Undang-undang Kedokteran.

Pelaku telah mengetahui situasi dan kondisi rumah sakit termasuk ruangan sebagai tempat kejadian perkara. Dokter PA membawa korban untuk diperiksa secara khusus di ruangan tanpa didampingi dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP). (Rava/S-01)

BACA JUGA  Bandung yang Tetap Berkilau di Malam Tahun Baru meski tanpa Kembang Api

Siswantini Suryandari

Related Posts

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

SEORANG ibu bersama anaknya terkubur bencana tanah longsor yang menimpa sebuah rumah di Desa Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Rabu (13/5). Namun berkat kerja keras Tim SAR…

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

PAGUYUBAN Pencinta Seni Nusantara dan Estetika Budaya (PSNB) menggalang sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai upaya pelestarian seni tradisional di wilayah tersebut. Untuk itu mereka beraudiensi dengan Wakil Bupati Sidoarjo…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Lolos ke Semifinal AVC

  • May 13, 2026
Bekuk Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Lolos ke Semifinal AVC

Program Terpujilah GURU dari Sumedang Dirilis Telkomsel

  • May 13, 2026
Program Terpujilah GURU dari  Sumedang Dirilis Telkomsel

Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

  • May 13, 2026
Awal Gemilang Bhayangkara di AVC Men’s Volleyball Champions League

Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

  • May 13, 2026
Ibu dan Dua Anak Terkubur Longsor di Tanah Sepenggal, Seorang Meninggal

Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

  • May 13, 2026
Bandara Juanda Sabet Penghargaan WISCA 2026

Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara

  • May 13, 2026
Perkuat Identitas Budaya, PSNB Ajak Pemkab Sidoarjo Lestarikan Seni Nusantara