Polda Jateng Gandeng LPSK dalam Kasus Penganiayaan Bayi

POLDA Jateng berkomitmen menangani kasus dugaan penganiayaan bayi berusia dua bulan berinisial NA dengan profesional dan transparan. Terbaru, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna memastikan keamanan saksi dan keluarga korban dalam memberikan keterangan selama proses penyidikan.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, dalam keterangannya pada Kamis, (13/3), menegaskan bahwa keterlibatan LPSK merupakan bentuk perlindungan terhadap saksi agar dapat memberikan keterangan tanpa tekanan.

“Kami telah berkoordinasi dengan LPSK untuk menjamin keselamatan para saksi, Ini adalah langkah konkret dalam memastikan proses hukum dapat berjalan secara transparan dan tanpa intimidasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menjelaskan bahwa penyidik terus berupaya menyelesaikan perkara secara profesional.

BACA JUGA  Polda DIY Serahkan Mekanisme Pemanggilan Anggotanya ke Polda Jateng

“Kami memastikan saksi dapat memberikan keterangan secara aman dan nyaman. Oleh karena itu, kami bekerja sama dengan LPSK agar tidak ada tekanan dari pihak mana pun,” jelasnya.

Proses ekshumasi

Sebelumnya, Polda Jateng telah melakukan sejumlah langkah dalam penanganan perkara ini. Proses ekshumasi terhadap jenazah korban telah dilakukan sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti. Selain itu, status kasus telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup. Sementara itu, terlapor, Brigadir AK, telah ditempatkan di ruang khusus (patsus) selama 30 hari guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dengan melibatkan LPSK dalam proses penanganan perkara, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto kembali menegaskan komitmen Polda Jateng untuk menangani kasus ini dengan profesional, transparan, dan berkeadilan.

BACA JUGA  Pawai Kemenangan Persib Memakan Korban Jiwa

“Kami memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan keterlibatan LPSK, diharapkan para saksi dapat memberikan keterangan dengan aman sehingga perkara ini dapat dituntaskan secara objektif,” tandasnya. (Htm/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Pengoperasian Tol Klaten-Prambanan Dibarengi Perbaikan Infrastruktur

PENGOPERASIAN Tol Solo-Jogja segmen Klaten-Prambanan jelang Lebaran 2025 hendaknya turut dibarengi dengan pembenahan infrastruktur terutama di sekitar exit tol Klaten. Direncanakan pada 24 Maret nanti segmen Klaten-Prambanan akan dibuka secara…

Meriahkan Ramadan, Polres Samosir Bagikan Takjil

DALAM rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Kepolisian Resor (Polres) Samosir menggelar aksi sosial dengan membagikan 100 bungkus takjil kepada umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa. Kegiatan ini berlangsung di Masjid…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pengoperasian Tol Klaten-Prambanan Dibarengi Perbaikan Infrastruktur

  • March 14, 2025
Pengoperasian Tol Klaten-Prambanan Dibarengi Perbaikan Infrastruktur

Meriahkan Ramadan, Polres Samosir Bagikan Takjil

  • March 14, 2025
Meriahkan Ramadan, Polres Samosir Bagikan Takjil

Telkomsel Regional Jabar Siapkan Satgas dan Posko Pelayanan

  • March 14, 2025
Telkomsel Regional Jabar Siapkan Satgas dan Posko Pelayanan

Menabuh Gamelan Serentak Ramaikan HUT ke-270 DIY

  • March 14, 2025
Menabuh Gamelan Serentak Ramaikan HUT ke-270 DIY

Menhub Koordinasi Strategi Arus Mudik Lebaran di Lampung

  • March 14, 2025
Menhub Koordinasi Strategi Arus Mudik Lebaran di Lampung

Pemkot Bandung Buka Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2025

  • March 14, 2025
Pemkot Bandung Buka Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2025