Jasad Fawwas Juliansah Tenggelam di Sungai Pucang Ditemukan

JASAD  Fawwas Juliansah,12, bocah korban tenggelam di Sungai Pucang Kabupaten Sidoarjo, ditemukan warga di kawasan Bluru Kidul, Senin (10/3) siang.

Korban tenggelam saat bermain di sungai bersama empat kawannya, usai mengikuti kegiatan pondok Ramadan, pada Sabtu (9/3) sore.

Korban merupakan siswa kelas 6 SD ini  diketahui tenggelam oleh warga Perumahan Pondok Jati Sabtu sore, saat ia bermain di aliran Sungai Pucang dekat Perumahan Pondok Jati bersama empat kawannya.

Kesaksian warga bahwa korban dan teman-temannya setelah pulang dari kegiatan Pondokl Ramadan sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka membeli petasan dan berjalan melintasi area sekitar sungai.

Lalu mereka berenang di sungai. Ketiga temannya bisa keluar dari sungai, korban Fawwas Juliansah tenggelam karena ia sebetulnya tidak bisa berenang.

BACA JUGA  Penumpang di Bandara Juanda Diprediksi Naik 9,3 Persen

Upaya pencarian dilakukan tim Basarnas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sidoarjo, polisi dan TNI sejak Sabtu sore kemarin.

Upaya pencarian dilanjutkan Senin pagi dengan menyusuri Sungai Pucang.

Jasad Fawwas Juliansah ditemukan oleh warga pada Senin siang, di kawasan Bluru Kidul berjarak sekitar 2,5 kilometer dari lokasi ia tenggelam.

Tepatnya di wilayah RT 1 RW 8 Desa Bluru Kidul Kecamatan Sidoarjo. Jasad korban diangkat warga ke atas, dan selanjutnya diserahkan petugas BPBD untuk dibawa ke rumah duka.

“Korban ditemukan mengapung dalam posisi tengkurap hanya mengenakan celana pendek,” kata Heri, warga setempat. (OTW)/S-01)

BACA JUGA  20 Anak di Sumenep Meninggal Akibat Campak

Siswantini Suryandari

Related Posts

Pemkot Bandung dan KPK Perkuat Pencegahan Korupsi

PEMERINTAH Kota Bandung memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat pembahasan rencana kerja Tahun Anggaran 2026 serta program prioritas daerah di Balai Kota Bandung…

Jaksa Ajukan Banding atas Vonis ‘Diskon’ Empat Eks Kadis Sidoarjo

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Sidoarjo akan menempuh upaya hukum banding atas vonis majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap empat mantan Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) Sidoarjo…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Operasional 1.512 SPPG di Pulau Jawa Dihentikan Sementara

  • March 12, 2026
Operasional 1.512 SPPG di Pulau Jawa Dihentikan Sementara

BPOM Kembali Temukan Takjil Mengandung Zat Berbahaya

  • March 11, 2026
BPOM Kembali Temukan Takjil Mengandung Zat Berbahaya

KPK Tahan Bupati Rejang Lebong Hingga Akhir Bulan

  • March 11, 2026
KPK Tahan Bupati Rejang Lebong Hingga Akhir Bulan

Kolaborasi Desainer Deden dan Brand Scraf Kisera Pukau Pengunjung

  • March 11, 2026
Kolaborasi Desainer Deden dan Brand Scraf Kisera Pukau Pengunjung

Pemkot Bandung dan KPK Perkuat Pencegahan Korupsi

  • March 11, 2026
Pemkot Bandung dan KPK Perkuat Pencegahan Korupsi

26.692 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Mudik Lebaran 

  • March 11, 2026
26.692 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Mudik Lebaran