Polda Kaltim Tangkap 5 Pengedar Narkoba Jenis Sabu

POLDA Kalimantan Timur, menangkap 5 tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Mereka ditangkap di 3 tempat yang berbeda. Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yuliyanto, Kamis (13/2) melalui keterangan tertulisnya mengatakan, mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah SZ dan Z. Keduanya ditangkap di halaman parkir salah satu hotel di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.

“Keduanya membawa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 21,117 gram,” kata Yuliyanto. Ia menambahkan, keduanya ditangkap pada Minggu (9/2).

Barang bukti lain yang disita dari SZ dan Z adakah 3 unit ponsel, 1 mobil Daihatsu Sigra warna putih nomor polisi DD 1767 YD dan dua buah tas ransel.
Dua tersangka lainnya adalah TM, perempuan dan AR, laki-laki yang ditangkap di sebuah rumah di Samarinda Ilir, Kota Samarinda pada Sabtu (25/1) lalu.

BACA JUGA  Polda Jateng Sukses Ungkap Tindak Pidana Narkoba

“Dari pasangan ini, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim menyita sabu-sabu dengan berat bersih 638,48 gram, 10 butir pil ekstasi, 2 ponsel, 3 sendok takar dan timbangan digital,” paparnya.

Sehari setelahnya, jelas Yuliyanto, Ditresnarkoba menangkap seorang laki-laki berinisial HA, di Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan. HA diketahui menyimpan sabu-sabu dengan berat bersih 154,53 gram.

Dari tersagka HA, polisi menyita pula pil Double L sebanyak 15.977 butir yang dikemas dalam 15 bungkus dan 1 botol plastik.

“Jadi, polisi menangkap 5 orang, seorang diantaranya perempuan, dengan total barang bukti sabu-sabu dengan berat bersih keselutuhannya 21.909,99 gram, 15.977 butir pil Double L serta 10 butir pil ekstasi.

Menurut Yuliyanto, kelima tersangka ini dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UU no. 35/2009 tentang Narkotika, yang memberi ancaman maksimal hukuman mati. (AGT/N-01)

BACA JUGA  Polda DIY Tangkap Empat Pengedar Sabu-sabu

Dimitry Ramadan

Related Posts

Malaysia Hormati Hukum di Indonesia Soal Pilot Penyelundup Narkoba

PEMERINTAH Malaysia menghormati proses hukum di Indonesia terkait pilot asal negara tersebut yang ditangkap atas dugaan penyelundupan 25 kilogram narkoba. Dalam pernyataannya, Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta menyatakan telah mendapat…

Antisipasi Kekeringan saat Kemarau, Polda Jabar Bangun Sumur Bor

BIRO Sumber Daya Manusia Polda Jawa Barat mulai antisipasi dampak musim kemarau dengan membangun sumur bor serta menyalurkan air bersih ke sejumlah lahan pertanian milik kelompok tani (poktan) binaan. Upaya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Villa Redam Perlawanan Perlawanan Indonesia All Stars

  • August 1, 2026
Villa Redam Perlawanan Perlawanan Indonesia All Stars

Juarai Grup B, Persebaya Ditunggu Arema di Semifinal

  • August 1, 2026
Juarai Grup B, Persebaya Ditunggu Arema di Semifinal

Shin Tae-yong Senang Persija Bisa Atasi PSMS Medan

  • August 1, 2026
Shin Tae-yong Senang Persija Bisa Atasi PSMS Medan

PSSI Gelar Piala Soeratin KU-13 dan KU-15, KONI Cianjur Beri Apresiasi

  • August 1, 2026
PSSI Gelar Piala Soeratin KU-13 dan KU-15, KONI Cianjur Beri Apresiasi

Malaysia Hormati Hukum di Indonesia Soal Pilot Penyelundup Narkoba

  • July 31, 2026
Malaysia Hormati Hukum di Indonesia Soal Pilot Penyelundup Narkoba

Bekuk Tampines Roves, Persib Sempurna di Grup A

  • July 31, 2026
Bekuk Tampines Roves, Persib Sempurna di Grup A