Polda Kaltim Tangkap 5 Pengedar Narkoba Jenis Sabu

POLDA Kalimantan Timur, menangkap 5 tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Mereka ditangkap di 3 tempat yang berbeda. Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yuliyanto, Kamis (13/2) melalui keterangan tertulisnya mengatakan, mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah SZ dan Z. Keduanya ditangkap di halaman parkir salah satu hotel di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.

“Keduanya membawa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 21,117 gram,” kata Yuliyanto. Ia menambahkan, keduanya ditangkap pada Minggu (9/2).

Barang bukti lain yang disita dari SZ dan Z adakah 3 unit ponsel, 1 mobil Daihatsu Sigra warna putih nomor polisi DD 1767 YD dan dua buah tas ransel.
Dua tersangka lainnya adalah TM, perempuan dan AR, laki-laki yang ditangkap di sebuah rumah di Samarinda Ilir, Kota Samarinda pada Sabtu (25/1) lalu.

BACA JUGA  Polda DIY Tangkap Empat Pengedar Sabu-sabu

“Dari pasangan ini, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim menyita sabu-sabu dengan berat bersih 638,48 gram, 10 butir pil ekstasi, 2 ponsel, 3 sendok takar dan timbangan digital,” paparnya.

Sehari setelahnya, jelas Yuliyanto, Ditresnarkoba menangkap seorang laki-laki berinisial HA, di Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan. HA diketahui menyimpan sabu-sabu dengan berat bersih 154,53 gram.

Dari tersagka HA, polisi menyita pula pil Double L sebanyak 15.977 butir yang dikemas dalam 15 bungkus dan 1 botol plastik.

“Jadi, polisi menangkap 5 orang, seorang diantaranya perempuan, dengan total barang bukti sabu-sabu dengan berat bersih keselutuhannya 21.909,99 gram, 15.977 butir pil Double L serta 10 butir pil ekstasi.

Menurut Yuliyanto, kelima tersangka ini dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UU no. 35/2009 tentang Narkotika, yang memberi ancaman maksimal hukuman mati. (AGT/N-01)

BACA JUGA  Polda Jateng Sukses Ungkap Tindak Pidana Narkoba

Dimitry Ramadan

Related Posts

KPK Tangkap Ketua DPP Golkar dan Presdir Summarecon

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq dan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi menyusul operasi tangkap tangan (OTT)…

Gubernur KDM Beri Uang Tunggu untuk Korban Selamat Kecelakaan Kapal Virgo

GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi akan memberikan uang tunggu bagi 12 korban selamat dalam kecelakaan Kapal Virgo Transport 8. Para korban kini berada di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Setiap korban selamat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

KPK Tangkap Ketua DPP Golkar dan Presdir Summarecon

  • September 15, 2026
KPK Tangkap Ketua DPP Golkar dan Presdir Summarecon

Aktris Dewasa Jepang Hana Kuraki Meninggal di Usia 25 Tahun

  • September 15, 2026
Aktris Dewasa Jepang Hana Kuraki Meninggal di Usia 25 Tahun

Sekolah Ceria RDP Dukung Psikososial Anak Terdampak Gempa NTT

  • September 15, 2026
Sekolah Ceria RDP Dukung Psikososial Anak Terdampak Gempa NTT

Mahasiswa Baru UAD Ikuti P2K Prakarsa 2026

  • September 15, 2026
Mahasiswa Baru UAD Ikuti P2K Prakarsa 2026

Sandal Pintar Pendeteksi Komplikasi Diabetes

  • September 15, 2026
Sandal Pintar Pendeteksi Komplikasi Diabetes

Keterbatasan Fisik bukan Halangan untuk Lantunkan Al-Qur’an

  • September 15, 2026
Keterbatasan Fisik bukan Halangan untuk Lantunkan Al-Qur’an