Polda Jateng Sukses Ungkap Tindak Pidana Narkoba

POLDA Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti 2,7 Kilogram. Menurut Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi, pengungkapan ini berawal dari informasi ada peredaran Narkoba di Kecamatan Secang.

“Dari hasil penyelidikan, didapatkan informasi Tersangka berinisial OWS (38), setelah dilakukan kegiatan Kepolisian selanjutnya tersangka beserta sejumlah barang bukti berhasil di amankan,” ujar Kapolda dalam Konferensi Pers di Polresta Magelang. Selasa (21/5/2024).

“Dari Tersangka di sita barang bukti Sabu sabu seberat 2,7 Kilogram dan atas aksinya ini tersangka mendapatkan upah Rp10 Juta,” ungkap Kapolda

Ancaman Pidana yang di terapkan terkait Narkoba yaitu Pasal 114 Ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA  Wakil Menag Ingatkan Cuaca Panas di Arab Saudi kepada para Jemaah Haji

“Ancaman hukumannya sesuai pasal-pasal tersebut, bisa pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana paling lama 20 tahun penjara,” tegasnya.

Kapolda Jateng menambahkan, Kasus Narkoba ini merupakan kasus menonjol di Jawa Tengah dan merupakan bagian dari jaringan Narkoba antar-provinsi, yaitu berupa jaringan putus Jawa-Aceh

“Dari keberhasilan pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan 13.000 Jiwa.” ujarnya. (HTM/M-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Merapi Alami 4 Kali Awan Panas Guguran sepanjang Minggu Siang

BALAI Penyelidikan dan Pengembangan Tekonologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta mencatat, pada Minggu (9/11) siang terjadi awan panas guguran di Gunung Merapi. Menurut BPPTKG teramati 4 kali awan panas guguran yang…

Dinsos Jateng Kirim Paket Bantuan untuk Korban Banjir Bumiayu

PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah bergerak cepat membantu warga terdampak banjir di kawasan Bumiayu, Kabupaten Brebes. Ratusan paket bantuan senilai lebih dari Rp95 juta telah disalurkan pada Minggu (9/11). Kepala Dinas Sosial Provinsi Jateng, Imam…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Merapi Alami 4 Kali Awan Panas Guguran sepanjang Minggu Siang

  • November 9, 2025
Merapi Alami 4 Kali Awan Panas Guguran sepanjang Minggu Siang

Pelepasan Burung Merpati Tandai Pembukaan Prambanan Shiva Festival

  • November 9, 2025
Pelepasan Burung Merpati Tandai Pembukaan Prambanan Shiva Festival

Gulung Semen Padang, Borneo Cetak Rekor tak Terkalahkan Terpanjang

  • November 9, 2025
Gulung Semen Padang, Borneo Cetak Rekor tak Terkalahkan Terpanjang

Sambut 10 November, Presiden akan Umumkan 10 Pahlawan Nasional

  • November 9, 2025
Sambut 10 November, Presiden akan Umumkan 10 Pahlawan Nasional

Industri Farmasi Indonesia masih Bergantung Bahan Baku Impor

  • November 9, 2025
Industri Farmasi Indonesia masih Bergantung Bahan Baku Impor

Dinsos Jateng Kirim Paket Bantuan untuk Korban Banjir Bumiayu

  • November 9, 2025
Dinsos Jateng Kirim Paket Bantuan untuk Korban Banjir Bumiayu