MK Berpeluang Batalkan Ambang Batas Parlemen 4%

MAHKAMAH Konstitusi (MK) berpeluang membatalkan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar 4 persen suara secara nasional.

“Setelah ada putusan presidential threshold, kemungkinan besar MK juga membatalkan parliamentary threshold yang selama ini selalu dipersoalkan oleh partai-partai politik,” kata Menko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, di Denpasar, Bali, Senin malam (13/1).

Menurutnya putusan MK yang membatalkan atau menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden sebesar 20 persen akan berdampak terhadap ketentuan ambang atas parlemen.

Partai politik kecil memiliki peluang memiliki wakil rakyat di DPR RI.

Setelah putusan MK itu, lanjut Yusril  pemerintah akan merumuskan satu norma hukum baru di bidang politik.

BACA JUGA  Unsur Buruh Siap Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi

Dengan menggunakan panduan dari putusan MK yang bersifat final dan mengikat tersebut.

Rumusan baru itu nantinya akan diimplementasikan untuk pemilihan umum baik legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden.

Sebelumnya Pemerintah akan melakukan melakukan pembahasan internal terkait implikasi keputusan Mahkamah Konstitusi terkait penghapusan  presidential threshold.

Termasuk semua stakeholders, KPU dan Bawaslu, akademisi, pegiat Pemilu dan masyarakat akan dilibatkan dalam pembahasan UU Pemilu.

MK membatalkan ketentuan Pasal 222 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur syarat ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden.

Aturan sebelumnya, Pasal 222 UU Pemilu mensyaratkan pasangan capres dan cawapres harus didukung sekurang-kurangnya 20% kursi parpol atau gabungan parpol di DPR RI.(*/S-01)

BACA JUGA  Yusril Sebut Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat

Siswantini Suryandari

Related Posts

Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

SEBANYAK 50 biksu yang tengah menjalankan ritual Thudong terlihat melintasi kawasan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, dalam rangkaian perjalanan spiritual dari Bali menuju Candi Borobudur, Jawa Tengah, Kamis pagi (14/5). Aksi jalan…

Juara Coppa Italia, Inter Milan Kawinkan Gelar

INTER Milan sukses menjuarai Coppa Italia  setelah mengalahkan Lazio 2-0 pada partai final di Stadion Olimpico, Roma, Kamis dini hari WIB. Kedua gol kemenangan Nerazzurri dicetak oleh bunuh diri Adam…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

  • May 14, 2026
Lintasi Sidoarjo Menuju Borobudur, 50 Biksu Thudong Disambut Hangat Warga

Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas

  • May 14, 2026
Dugaan Penggelapan Uang Kasur, Saksi Ungkap 7 Ponpes Sudah Lunas

Juara Coppa Italia, Inter Milan Kawinkan Gelar

  • May 14, 2026
Juara Coppa Italia, Inter Milan Kawinkan Gelar

Gilas Crystal Palace, Manchester City Jaga Asa Juara

  • May 14, 2026
Gilas Crystal Palace, Manchester City Jaga Asa Juara

Bekuk Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Lolos ke Semifinal AVC

  • May 13, 2026
Bekuk Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Lolos ke Semifinal AVC

Program Terpujilah GURU dari Sumedang Dirilis Telkomsel

  • May 13, 2026
Program Terpujilah GURU dari  Sumedang Dirilis Telkomsel