Bus Pariwisata Kecelakaan di Kota Batu tidak Layak Jalan

HASIL penyelidikan kecelakaan bus pariwisata Sakhirda Trans nopol DK-7942 GB di Kota Batu, Jawa Timur tidak layak jalan.

Baik izin angkut serta uji berkala atau KIR sudah lama atau kadaluwarsa atau mati.

“Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan, ternyata izin angkutnya mati dan uji KIR-nya juga mati,” kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin dalam konferensi pers di Pos Polisi Jalan Patimura Kota Batu, Kamis (9/1).

Untuk izin angkut serta KIR bus pariwisata sudah kedaluwarsa. “Izin angkutnya kedaluwarsa sejak 26 April 2020. Untuk uji KIR sudah mati sejak 15 Desember 2023,” jelasnya.

Bus tersebut mengalami rem blong saat melaju di Jalan Imam Bonjol dan tidak layak jalan. Sopir langsung memberitahu kernetnya.

BACA JUGA  Jelang Lebaran, TPID Gelontor Beras ke Pasar

“Ketika merasa remnya sudah gagal fungsi saat memasuki Jalan Imam Bonjol, si sopir langsung memberitahu ke keneknya,” terangnya.

Setelah itu si kenek mengimbau ke penumpang agar para penumpang duduk di baris kursi belakang.

Untuk sopirnya masih kami lakukan pemeriksaan. Sedangkan untuk perusahaan otobusnya, juga kami periksa,” pungkasnya.

Kecelakaan bus pariwisata di Jalan Imam Bonjol, Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (8/1) malam diduga rem blong. Sopir telah ditahan.

Bus pariwisata menabrak 16 kendaraan, terdiri dari 6 kendaraan roda empat dan 10 kendaraan roda dua. Empat orang meninggal dunia dan 8 orang luka-luka. (*/S-01)

BACA JUGA  45 Orang Luka-Luka Akibat Kecelakaan Bus di Tol Malang

Siswantini Suryandari

Related Posts

Sido Muncul Santuni 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

INDUSTRI Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk kembali menyalurkan santunan kepada 1.000 kaum dhuafa di Kabupaten Semarang, Kamis (12/3). Kegiatan rutin tahunan dalam merayakan Ramadan dan menyambut Idul Fitri itu…

Potensi Zakat Kota Bandung Capai Rp1,8 Triliun

POTENSI zakat di Kota Bandung diperkirakan mencapai angka sekitar Rp1,8 triliun per tahun. Namun hingga saat ini, jumlah zakat yang berhasil dihimpun dari berbagai lembaga zakat di Kota Bandung baru…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Spanyol Tarik Dubes Mereka dari Israel

  • March 13, 2026
Spanyol Tarik Dubes Mereka dari Israel

Hantam Bali United, Persis Solo Beranjak dari Zona Degradasi

  • March 13, 2026
Hantam Bali United, Persis Solo Beranjak dari Zona Degradasi

Punya Potensi Ekonomi, Irwan Hidayat Kampanye Investasi Saham

  • March 12, 2026
Punya Potensi Ekonomi, Irwan Hidayat Kampanye Investasi Saham

Sido Muncul Santuni 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

  • March 12, 2026
Sido Muncul Santuni 1.000 Dhuafa di Kabupaten Semarang

Potensi Zakat Kota Bandung Capai Rp1,8 Triliun

  • March 12, 2026
Potensi Zakat Kota Bandung Capai Rp1,8 Triliun

Bareskrim Geledah PT SJU Terkait Kasus Tambang Emas Ilegal dan TPPU

  • March 12, 2026
Bareskrim Geledah PT SJU Terkait Kasus Tambang Emas Ilegal dan TPPU