KPU Bengkulu Berpedoman PKPU Pasca Rohidin Jadi Tersangka

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono buka suara setelah Rohidin Mersyah, petahana yang mencalonkan lagi sebagai Gubernur Bengkulu.

Rohidin Mersyah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Sabtu (23/11).

Menurut Rusman berdasarkan Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024 pasal 16 terkait paslon yang berhalangan tetap atau ditetapkan sebagai terpidana maka KPU akan bersurat ke KPU kabupaten, kota, PPK dan PPS dan KPPS untuk menyampaikan informasi tersebut.

“Jadi, itu kira-kira norma yang ada di PKPU selain itu kami tidak bisa menafsirkannya,” kata Ketua KPU Bengkulu, Rusman dalam keterangan di Bengkulu, Minggu (24/11).

Rohidin Mersyah petahana yang akan mencalonkan sebagai gubernur Bengkulu untuk periode ke dua.

BACA JUGA  Sat Brimob Polda Jateng Kawal Distribusi Surat Suara Pilkada

Ia berpasangan dengan Meriani. Pasangan dengan sebutan Romer ini melawan pasangan Helmi Hasan dan Mian. Namun Sabtu (23/11) Rohidin terjaring OTT KPK di Bengkulu.

Dari hasil penyelidikan KPK, Rohidin memeras semua kepala dinas untuk kepentingan pencalonannya sebagai gubernur.

Uang hasil memeras ini digunakan untuk membayar tim sukses dan serangan fajar. Sebanyak delapan orang telah diperiksa.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rohidin Mersyah (RM), Isnan Fajri (IF), dan Evrianshah (EV) alias Anca.

KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni RM, IF, dan EV. Ketiga tersangka ini langsung ditahan selama 20 hari di rutan cabang KPK. (*/S-01)

BACA JUGA  Dua Paslon Pilgub Sulsel Jalani Tes Kesehatan

Siswantini Suryandari

Related Posts

  • Blog
  • July 24, 2026
Sri Sultan Bahas Isu Kebangsaan Bersama Gerakan Nurani Bangsa

GUBERNUR  Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sekaligus Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menerima silaturahmi para tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Keraton Kilen, Kompleks Keraton Yogyakarta, Kamis (23/7)…

Pemkot Bandung Bangun 220 Titik Pengolahan Sampah Berbasis Kewilayahan 

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah melalui pembangunan hingga 220 titik pengolahan sampah berbasis kewilayahan. Langkah itu menjadi strategi utama untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

PNM Mekaar Bukti Kehadiran Negara di Pelosok Negeri

  • August 5, 2026
PNM Mekaar Bukti Kehadiran Negara di Pelosok Negeri

Menangi Derby Jatim, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden

  • August 4, 2026
Menangi Derby Jatim, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden

Redam Persija, Persib Segel Tiket ke Final Piala Presiden

  • August 4, 2026
Redam Persija, Persib Segel Tiket ke Final Piala Presiden

BPS Sebut DI Yogyakarta Alami Deflasi 0,31 Persen pada Juli

  • August 4, 2026
BPS Sebut DI Yogyakarta Alami Deflasi 0,31 Persen pada Juli

Pemkot Bandung Matangkan Transisi Pengolahan Sampah

  • August 4, 2026
Pemkot Bandung Matangkan Transisi Pengolahan Sampah

UGM dan NUS Perkuat Kapasitas Riset Pemodelan Penyakit Menular

  • August 4, 2026
UGM dan NUS Perkuat Kapasitas Riset Pemodelan Penyakit Menular