Kejagung Sudah Menyidik Gula Impor sejak Tahun lalu

KEJAKSAAN Agung resmi menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus impor gula 2015-2016. Menurut Kejagung, pihaknya sudah menyidik kasus itu sejak satu tahun lalu.

“Penyidikan dalam perkara sudah cukup lama sejak Oktober 2023. Jadi kalau dihitung 1 tahun dengan jumlah saksi sekitar 90,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar, dalam jumpa pers di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).

Dalam proses tersebut, Kejagung juga sudah meminta hitung-hitungan kerugian negara. Itu sebabnya, lanjut Qohar, penyidikan berlangsung selama satu tahun.

“Kita juga minta hitungan kerugian uang negara, juga memerlukan ahli sehingga cukup lama, karena perkara ini bukan perkara yang biasa,” lanjutnya.

BACA JUGA  Divonis 9 Tahun, Karen Agustiawan tak Kuasa Menahan Tangis

Qohar menjelaskan, impor gula saat itu dilakukan pemerintah untuk menstabilisasi harga yang saat itu melambung. Impor gula seharusnya dilakukan oleh BUMN yang ditunjuk Menteri Perdagangan.

“Padahal seharusnya yang berhak melakukan impor gula untuk kebutuhan dalam negeri dalam rangka stabilisasi harga adalah BUMN yang ditunjuk oleh Menteri Perdagangan,” kata Qohar.

Tidak semua jenis gula diperbolehkan untuk diimpor. Gula yang boleh diimpor adalah gula kristal putih. “Itupun adalah seharusnya gula kristal putih, bukan gula kristal mentah,” kata Qohar. (N-01)

BACA JUGA  Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Diperiksa KPK

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polsek Gamping Tangkap Pelaku Pembakaran Sepeda Motor

POLSEK Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap seorang sopir toko material bangunan, warga Kradenan, Gamping, Sleman berinisial SK, 54 tahun yang diduga membakar sepeda motor dua orang pemancing. Kapolsek…

Tertipu Beri Data Pribadi, Uang Rp460 juta di Dompet Digital E-Wallet Amblas

KANTOR  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya menginformasikan adanya seorang perempuan warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat yang melaporkan kehilangan uang di dompet digital (e-wallet) sejumlah Rp 460 juta. Kejadian itu terjadi,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemkot Solo Terima 7 Penghargaan TOP BUMD

  • April 28, 2025
Pemkot Solo Terima 7 Penghargaan TOP BUMD

Ibu Rumah Tangga di Kota Bandung Menangi Undian Telkomsel

  • April 28, 2025
Ibu Rumah Tangga di Kota Bandung Menangi Undian Telkomsel

Hadapi India, Tim Sudirman Indonesia Andalkan Sektor Ganda

  • April 28, 2025
Hadapi India, Tim Sudirman Indonesia Andalkan Sektor Ganda

Disparbud Solo Gandeng Pelaku Usaha Promosikan Pariwisata Lewat BMT

  • April 28, 2025
Disparbud Solo Gandeng Pelaku Usaha Promosikan Pariwisata Lewat BMT