Kejagung Sudah Menyidik Gula Impor sejak Tahun lalu

KEJAKSAAN Agung resmi menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus impor gula 2015-2016. Menurut Kejagung, pihaknya sudah menyidik kasus itu sejak satu tahun lalu.

“Penyidikan dalam perkara sudah cukup lama sejak Oktober 2023. Jadi kalau dihitung 1 tahun dengan jumlah saksi sekitar 90,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar, dalam jumpa pers di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).

Dalam proses tersebut, Kejagung juga sudah meminta hitung-hitungan kerugian negara. Itu sebabnya, lanjut Qohar, penyidikan berlangsung selama satu tahun.

“Kita juga minta hitungan kerugian uang negara, juga memerlukan ahli sehingga cukup lama, karena perkara ini bukan perkara yang biasa,” lanjutnya.

BACA JUGA  Mantan Mantri Bank BUMN di Bantul Korupsi Kredit Mikro

Qohar menjelaskan, impor gula saat itu dilakukan pemerintah untuk menstabilisasi harga yang saat itu melambung. Impor gula seharusnya dilakukan oleh BUMN yang ditunjuk Menteri Perdagangan.

“Padahal seharusnya yang berhak melakukan impor gula untuk kebutuhan dalam negeri dalam rangka stabilisasi harga adalah BUMN yang ditunjuk oleh Menteri Perdagangan,” kata Qohar.

Tidak semua jenis gula diperbolehkan untuk diimpor. Gula yang boleh diimpor adalah gula kristal putih. “Itupun adalah seharusnya gula kristal putih, bukan gula kristal mentah,” kata Qohar. (N-01)

BACA JUGA  KPK Beberkan Strategi TPK di Depan 98 Peserta Didik Sespimti Polri

Dimitry Ramadan

Related Posts

Malaysia Hormati Hukum di Indonesia Soal Pilot Penyelundup Narkoba

PEMERINTAH Malaysia menghormati proses hukum di Indonesia terkait pilot asal negara tersebut yang ditangkap atas dugaan penyelundupan 25 kilogram narkoba. Dalam pernyataannya, Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta menyatakan telah mendapat…

Farhan Bakal Seret Pelaku Penebangan 10 Pohon di Riau ke Meja Hijau

WALI Kota Bandung, Muhammad Farhan mengambil sikap tegas terhadap dugaan penebangan liar 10 pohon yang terjadi di Jalan RE Martadinata atau Jalan Riau Kota Bandung. Farhan memastikan kasus tersebut akan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Malaysia Hormati Hukum di Indonesia Soal Pilot Penyelundup Narkoba

  • July 31, 2026
Malaysia Hormati Hukum di Indonesia Soal Pilot Penyelundup Narkoba

Bekuk Tampines Roves, Persib Sempurna di Grup A

  • July 31, 2026
Bekuk Tampines Roves, Persib Sempurna di Grup A

Terkam DPMM FC, Arema Melaju ke Semifinal Piala Presiden

  • July 31, 2026
Terkam DPMM FC, Arema Melaju ke Semifinal Piala Presiden

Pergantian Pemain Jadi Kunci Kemenangan Indonesia atas Timor Leste

  • July 31, 2026
Pergantian Pemain Jadi Kunci Kemenangan Indonesia atas Timor Leste

Kapolda DIY Pimpin Sertijab Pergantian Pejabat Utama dan Kapolresta

  • July 31, 2026
Kapolda DIY Pimpin Sertijab Pergantian Pejabat Utama dan Kapolresta

Buat Film Anti-korupsi dan KDRT, Sule Ingin Bantu Edukasi Warga Tasikmalaya

  • July 31, 2026
Buat Film Anti-korupsi dan KDRT, Sule Ingin Bantu Edukasi Warga Tasikmalaya