PB PGRI Minta Supriyani Dibebaskan Dari Tuntutan Hukum

PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta agar guru SD Supriyani dibebaskan segala tuntutan hukum.

Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi menyatakan itu dalam pernyataan sikap menyikapi kasus guru honorer Supriyani sebagai tersangka memukul muridnya.

Unifah nenegaskan dalam keterangan tertulis menyatakan agar Supriyani dibebaskan dari segala tuntutan hukum.

Ia menjalankan profesinya sebagai pendidik dan tidak berniat menganiaya atau menyakiti anak didiknya.

“Apalagi Supriyani sedang mengikuti proses seleksi PPPK untuk masa depannya,” kata Unifah Rosyidi, Selasa (22/10).

Di kemudian hari apabila terdapat tindakan guru dianggap melanggar hukum, polisi bisa menyelesaikan dengan restorative justice.

“Dan berkoordinasi dengan PGRI setempat dalam penegakan kode etik guru sesuai MoU Polri dengan PGRI tentang Perlindungan Hukum bagi Profesi Guru,” tegasnya.

BACA JUGA  Dua Pejabat Polsek Baito Dicopot, Kapolri Turunkan Tim

Unifah juga menegaskan bahwa Supriyani sedang menjalani tes PPPK dan Pendidikan Profesi Guru.

“PGRI memohon agar guru Supriyani dapat mengikuti proses tersebut tanpa ada catatan dari pihak kepolisian,” ujarnya.

PGRI juga berterimakasih atas respons cepat Kepolisian yang mengabulkan permohonan PGRI untuk menangguhkan penahanan guru honorer tersebut.

Kasus Supriyani

Kasus Supriyani viral setelah orang tua murid melaporkan guru SD tersebut di Kecamatan  Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Orangtua murid kelas satu SD itu melaporkan ke polisi bahwa anaknya dipukul gagang sapu. Hal itu dibuktikan adanya memar di pahanya.

Supriyani membantah tidak memukul anak tersebut karena ia mengajar di kelas 1 B sedangkan anak tersebut di kelas 1A.

BACA JUGA  Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Guru Tri Wulansari di Muarojambi

Sebetulnya kasus itu sudah terjadi pada April lalu dan polisi sudah melakukan mediasi sampai lima kali namun gagal.

Sebelum menjadi tersangka, orangtua pelapor merupakan polisi meminta Supriyani mundur sebagai guru dan membayar uang Rp50 juta.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua PGRI Sultra Abdul Halim Momo yang telah menemui Supriyani.

Permintaan uang dan mundurnya sebagai guru saat kepala desa menjadi saksi mediasi Supriyani dan orangtua korban.

Ini ada apa? Dia diminta bersurat ke kadis untuk mundur. Padahal dia tidak melakukan apa-apa,” tegas Halim, Senin (21/10).

BACA JUGA  Bupati Konsel Damaikan Supriyani dan Orang Tua Korban

Siswantini Suryandari

Related Posts

UGM Raih Peringkat Ketiga UI GreenMetric Indonesia 2026

UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) meraih peringkat ketiga Perguruan Tinggi Paling Berkelanjutan di Indonesia berdasarkan total skor keseluruhan. Capaian itu menempatkan UGM dalam tiga besar perguruan tinggi dengan kinerja keberlanjutan terbaik…

Dekan Fakultas Peternakan UGM Dipercaya Pimpin AAACU

DEKAN Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada Prof. Budi Guntoro, Ph.D., ditetapkan sebagai presiden Asian Association of Agricultural Colleges and Universities (AAACU) periode 2026–2028. Penetapan tersebut berlangsung dalam 25th AAACU General…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Pemprov Jabar Tutup Operasional Tambang PT Mas Putih Belitung

  • September 16, 2026
Pemprov Jabar Tutup Operasional Tambang PT Mas Putih Belitung

UGM Raih Peringkat Ketiga UI GreenMetric Indonesia 2026

  • September 16, 2026
UGM Raih Peringkat Ketiga UI GreenMetric Indonesia 2026

83 Warga Sumberharjo Prambanan Terima Serat Kekancingan Tanah Kasultanan

  • September 16, 2026
83 Warga Sumberharjo Prambanan Terima Serat Kekancingan Tanah Kasultanan

Dekan Fakultas Peternakan UGM Dipercaya Pimpin AAACU

  • September 16, 2026
Dekan Fakultas Peternakan UGM Dipercaya Pimpin AAACU

UIN Sunan Kalijaga Raih Tiga Penghargaan UI GreenMetric

  • September 16, 2026
UIN Sunan Kalijaga Raih Tiga Penghargaan UI GreenMetric

Wagub Jabar Minta Mahasiswa Baru Ikopin Jaga Eksistensi Koperasi

  • September 16, 2026
Wagub Jabar Minta Mahasiswa Baru Ikopin Jaga Eksistensi Koperasi