Bupati Konsel Damaikan Supriyani dan Orang Tua Korban

BUPATI Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, Surunuddin Dangga mendamaikan antara Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito Supriyani dan orang tua korban dalam perkara dugaan penganiayaan siswa.

Surunuddin mengatakan mediasi di rumah jabatan bupati tidak untuk menyelesaikan perkara yang kini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Adoolo.

“Sebagai orang tua kita selesaikan ini baik-baik, apalagi kita satu kampung. Mari kita saling memaafkan dan hidup rukun,” kata Surunuddin, Selasa (5/11).

Tim Kuasa Hukum Supriyani, Samsuddin menyambut baik mediasi yang dilakukan oleh Bupati Konawe Selatan.

“Kami selaku kuasa hukum terdakwa menyampaikan bahwa pertemuan ini sebagai win win solution di antara kedua belah pihak. Dengan adanya perdamaian tersebut bisa memberikan keputusan agar Ibu Supriyani dapat di vonis bebas oleh majelis hakim,” harapnya.

BACA JUGA  Eksepsi Ditolak, Pengacara Sebut Prosedur tidak Dilakukan

Supriyani berterimakasih kepada Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga yang telah terlibat untuk mendamaikan kedua pihak.

“Saya berterima kasih atas semua pihak yang sudah memfasilitasi kegiatan tersebut, dan menyatakan setelah permasalahan tersebut tidak ada dendam ataupun hal serupa di kemudian hari,” tutur Supriyani.

Orang tua korban Aipda Hasyim Wibowo telah memaafkan Supriyani tanpa ada dendam di kemudian hari.

Kapolres Konsel AKBP Febry Sam menyampaikan bahwa pihaknya akan membantu berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Andoolo terkait kesepakatan damai antar-kedua pihak.

“Kami akan membantu berkoordinasi dengan PN Andoolo terkait hasil kesepakatan damai ini untuk menjadi pertimbangan hakim dalam putusan nanti,’ kata Kapolres Konsel AKBP Febry Sam.

BACA JUGA  Dunia Sambut Baik Kesepakatan Damai AS-Iran

Ia juga akan mengakomodasi dengan pihak pihak lain agar tidak ada lagi panggilan kepada guru maupun perangkat sekolah lain.

Kasus Supriyani menjadi isu nasional hingga Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti ikut membantu berdialog dengan Kapolri.

Dalam sidang kelima, Senin (4/11) mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji dan pakar psikologi Reza Indragiri menjadi saksi ahli dalam kasus Supriyani. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Temui Sultan, Dirjen Imigrasi Paparkan Upaya Cegah TPPO dari Hulu

DIREKTORAT Jenderal Imigrasi memperkuat pencegahan dari hulu melalui 21 Desa Binaan Imigrasi dan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY Yuni Santi Nurani mengatakan, 21…

Penanganan Sampah dan Transformasi Digital Jadi Prioritas Kota Bandung

PENANGANAN masalah sampah dan percepatan transformasi digital menjadi dua agenda strategis yang akan terus diperkuat Pemerintah Kota Bandung dalam membangun kota yang lebih maju dan berkelanjutan. “Tantangan terbesar yang dihadapi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Bekuk Singapura di Laga Perdana, Timnas Indonesia Tuntaskan Dendam

  • September 25, 2026
Bekuk Singapura di Laga Perdana, Timnas Indonesia Tuntaskan Dendam

Diduga ada Penyimpangan, Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong

  • September 25, 2026
Diduga ada Penyimpangan, Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong

Wapres Minta Kebutuhan Pengungsi Banjir Bandang Solok Dipenuhi

  • September 25, 2026
Wapres Minta Kebutuhan Pengungsi Banjir Bandang Solok  Dipenuhi

Temui Sultan, Dirjen Imigrasi Paparkan Upaya Cegah TPPO dari Hulu

  • September 25, 2026
Temui Sultan, Dirjen Imigrasi Paparkan Upaya Cegah TPPO dari Hulu

Komdigi Pastikan Isu Pemadaman Internet Tiga Hari Hoaks

  • September 25, 2026
Komdigi Pastikan Isu Pemadaman Internet Tiga Hari Hoaks

SMAN 21 Bandung Juarai Final Regional AXIS Nation Cup 2026 West Java

  • September 25, 2026
SMAN 21 Bandung Juarai Final Regional AXIS Nation Cup 2026 West Java