83 Warga Sumberharjo Prambanan Terima Serat Kekancingan Tanah Kasultanan

PENGHAGENG Kawedanan Hageng Punakawan Datu Dana Suyasa, GKR Mangkubumi menyerahkan Serat Kekancingan yang diawali dengan Serat Palilah kepada 83 warga Padukuhan Sengir Kalurahan Sumberharjo, Prambanan, Sleman.

Mereka adalah warga kawasan relokasi gempa Yogyakarta 2006 yang menempati tanah Keraton Yogyakarta. Serat Palilah diberikan sebagai bagian dari proses penataan administrasi pemanfaatan tanah Kasultanan.

Penyerahan dokumen tersebut menjadi langkah penting dalam memberikan kejelasan dan kepastian bagi masyarakat dalam memanfaatkan tanah Kasultanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

GKR Mangkubumi menyampaikan bahwa penyerahan Serat Kekancingan merupakan bagian dari komitmen Keraton Yogyakarta dalam menata administrasi pertanahan sekaligus memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat yang memanfaatkan tanah kagungan dalem.

BACA JUGA  Polda DIY Siap Bangun Markas Baru di Atas Lahan Milik Kesultanan

Berkoordinasi dengan Dinas Tata Ruang

Dalam kesempatan tersebut, GKR Mangkubumi juga memberikan edukasi kepada warga tentang silsilah bagaimana kebijakan Serat Kekancingan ini muncul. Ia juga berpesan agar warga menjaga dan merawat dokumen tersebut dengan baik.

“Semoga tanah tersebut bisa terjaga sampai 1000 tahun yang kedepan, maka bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya agar anak cucu kita bisa merasakan kenyamanan di tempat Bapak/Ibu,” ujarnya.

Keraton Yogyakarta dan Pemerintah Kabupaten Sleman juga akan terus berkoordinasi dengan Dinas Tata Ruang Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, perangkat daerah terkait di Kabupaten Sleman, Lurah, Dukuh, dan jajaran terkait untuk mendukung percepatan pemetaan serta sinkronisasi data tanah Kasultanan di wilayah Sleman.

BACA JUGA  Kraton Yogyakarta Serahkan Serat Kekancingan Mapolda DIY

Urus langsung tanpa perantara

Dalam proses pengurusan dokumen pertanahan, masyarakat diimbau untuk mengurus kelengkapan administrasi secara langsung ke kantor Panitikismo tanpa melalui perantara.

Langkah tersebut penting untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur sekaligus mencegah potensi penipuan yang mengatasnamakan Keraton Yogyakarta.

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, turut hadir mendampingi sekaligus memberikan pengarahan kepada masyarakat.

Ia mengajak warga untuk memanfaatkan tanah tersebut secara optimal dan bertanggung jawab, dengan tetap memahami bahwa tanah yang dimanfaatkan merupakan tanah kagungan dalem Kasultanan.

Tidak disalahgunakan

Ia juga mengimbau warga untuk merawat lahan, menjaga ketertiban administrasi, serta tidak menyalahgunakan hak pemanfaatan yang telah diberikan.

“Saya berpesan kepada seluruh warga padukuhan sengir, mari kita jaga amanah ini dan manfaatkan tanah sebaik-baiknya, rawat lingkungan, dan bangun kehidupan yang berbahagia” ujarnya. (AGT/M-01)

BACA JUGA  Ketika Kagungan Dalem Bangsal Srimanganti Dikuasai Anak-anak

Related Posts

Gubernur KDM Beri Uang Tunggu untuk Korban Selamat Kecelakaan Kapal Virgo

GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi akan memberikan uang tunggu bagi 12 korban selamat dalam kecelakaan Kapal Virgo Transport 8. Para korban kini berada di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Setiap korban selamat…

PSI Soroti Revisi SE Bupati Cianjur Soal UHC

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, akhirnya mencabut Surat Edaran Bupati Cianjur tentang penghentian program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas setelah memicu polemik. Namun, berbagai elemen memandang masih banyak pekerjaan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

UGM Raih Peringkat Ketiga UI GreenMetric Indonesia 2026

  • September 16, 2026
UGM Raih Peringkat Ketiga UI GreenMetric Indonesia 2026

83 Warga Sumberharjo Prambanan Terima Serat Kekancingan Tanah Kasultanan

  • September 16, 2026
83 Warga Sumberharjo Prambanan Terima Serat Kekancingan Tanah Kasultanan

Dekan Fakultas Peternakan UGM Dipercaya Pimpin AAACU

  • September 16, 2026
Dekan Fakultas Peternakan UGM Dipercaya Pimpin AAACU

UIN Sunan Kalijaga Raih Tiga Penghargaan UI GreenMetric

  • September 16, 2026
UIN Sunan Kalijaga Raih Tiga Penghargaan UI GreenMetric

Wagub Jabar Minta Mahasiswa Baru Ikopin Jaga Eksistensi Koperasi

  • September 16, 2026
Wagub Jabar Minta Mahasiswa Baru Ikopin Jaga Eksistensi Koperasi

KPK Tangkap Ketua DPP Golkar dan Presdir Summarecon

  • September 15, 2026
KPK Tangkap Ketua DPP Golkar dan Presdir Summarecon