
PENGHAGENG Kawedanan Hageng Punakawan Datu Dana Suyasa, GKR Mangkubumi menyerahkan Serat Kekancingan yang diawali dengan Serat Palilah kepada 83 warga Padukuhan Sengir Kalurahan Sumberharjo, Prambanan, Sleman.
Mereka adalah warga kawasan relokasi gempa Yogyakarta 2006 yang menempati tanah Keraton Yogyakarta. Serat Palilah diberikan sebagai bagian dari proses penataan administrasi pemanfaatan tanah Kasultanan.
Penyerahan dokumen tersebut menjadi langkah penting dalam memberikan kejelasan dan kepastian bagi masyarakat dalam memanfaatkan tanah Kasultanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
GKR Mangkubumi menyampaikan bahwa penyerahan Serat Kekancingan merupakan bagian dari komitmen Keraton Yogyakarta dalam menata administrasi pertanahan sekaligus memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat yang memanfaatkan tanah kagungan dalem.
Berkoordinasi dengan Dinas Tata Ruang
Dalam kesempatan tersebut, GKR Mangkubumi juga memberikan edukasi kepada warga tentang silsilah bagaimana kebijakan Serat Kekancingan ini muncul. Ia juga berpesan agar warga menjaga dan merawat dokumen tersebut dengan baik.
“Semoga tanah tersebut bisa terjaga sampai 1000 tahun yang kedepan, maka bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya agar anak cucu kita bisa merasakan kenyamanan di tempat Bapak/Ibu,” ujarnya.
Keraton Yogyakarta dan Pemerintah Kabupaten Sleman juga akan terus berkoordinasi dengan Dinas Tata Ruang Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, perangkat daerah terkait di Kabupaten Sleman, Lurah, Dukuh, dan jajaran terkait untuk mendukung percepatan pemetaan serta sinkronisasi data tanah Kasultanan di wilayah Sleman.
Urus langsung tanpa perantara
Dalam proses pengurusan dokumen pertanahan, masyarakat diimbau untuk mengurus kelengkapan administrasi secara langsung ke kantor Panitikismo tanpa melalui perantara.
Langkah tersebut penting untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur sekaligus mencegah potensi penipuan yang mengatasnamakan Keraton Yogyakarta.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, turut hadir mendampingi sekaligus memberikan pengarahan kepada masyarakat.
Ia mengajak warga untuk memanfaatkan tanah tersebut secara optimal dan bertanggung jawab, dengan tetap memahami bahwa tanah yang dimanfaatkan merupakan tanah kagungan dalem Kasultanan.
Tidak disalahgunakan
Ia juga mengimbau warga untuk merawat lahan, menjaga ketertiban administrasi, serta tidak menyalahgunakan hak pemanfaatan yang telah diberikan.
“Saya berpesan kepada seluruh warga padukuhan sengir, mari kita jaga amanah ini dan manfaatkan tanah sebaik-baiknya, rawat lingkungan, dan bangun kehidupan yang berbahagia” ujarnya. (AGT/M-01)








