Bea Cukai Bekasi Musnahkan 5 Juta Batang Rokok Ilegal

BEA Cukai Bekasi memusnahkan rokok ilegal dan minuman beralkohol ilegal hasil penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai.

Adapun barang yang dimusnahkan adalah rokok ilegal sebanyak 5 juta batang senilai Rp7 miliar. Kemudian minuman beralkohol 235 liter dan 859 liter.

“Kita musnahkan berupa barang bukti penindakan rokok ilegal dan minuman keras alkohol kena cukai senilai Rp7 miliar lebih,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi Yanti Sarmuhidayanti, Rabu (9/10).

Selain itu ada 6 penyelesaian perkara di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dengan tersangka 7 orang.

Saat ini tiga perkaranya telah mendapatkan putusan inkrah dan tiga perkara lainnya masih dalam proses di Pengadilan Negeri Bekasi dan Pengadilan Negeri Cikarang.

BACA JUGA  Timsus 08 Laporkan Dugaan Peredaran Rokok Ilegal

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Bertahap

Kegiatan pemusnahan barang ilegal dilakukan dalam dua tahap dalam waktu sama.

“Tahap pertama pemusnahan BKC Illegal dilakukan secara seremonial dengan cara dibakar dan dituang di halaman Kantor Bea Cukai Bekasi,” terang Yanti.

Dan tahap kedua untuk seluruh BHP akan dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, Bogor, Jawa Barat pada hari yang sama.

Ia menegaskan terkhusus penindakan BKC ilegal yang berhasil dilakukan mampu memberi efek jera.

Sehingga tingkat peredaran barang ilegal di wilayah Bekasi makin menurun.

Penurunan peredaran barang ilegal diharapkan mampu memberi ekosistem usaha yang lebih berkeadilan bagi pelaku usaha yang patuh.

BACA JUGA  Tri Adhianto Pastikan Semua Personel Bantu Warga Terdampak Banjir

Yanti berharap akan adanya peningkatan permintaan terhadap produk legal.

“Pada akhirnya dapat mendorong produksi, distribusi, dan pemasaran produk legal sehingga diharapkan mampu meningkatkan penerimaan cukai,” pungkasnya. (RUD/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Dewan Juri dan MC di LCC Empat Pilar Kalbar Resmi Dinonaktifkan

SEKRETARIAT Jenderal MPR RI meminta maaf atas kelalaian Dewan Juri yang menyebabkan polemik terkait pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Selain itu…

Maung Garuda Prabowo Curi Perhatian di KTT ASEAN

ADA yang berbeda dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke luar negeri kali ini. Hal itu karena Presiden Prabowo memilih menggunakan Maung MV3 Garuda Limousine menghadiri KTT ASEAN ke-48 di Cebu,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Sebagian Wilayah RI Diprediksi Diguyur Hujan Hari ini

  • May 16, 2026
Sebagian Wilayah RI Diprediksi Diguyur Hujan Hari ini

Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

  • May 15, 2026
Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

  • May 15, 2026
Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

  • May 15, 2026
Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

  • May 15, 2026
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

  • May 15, 2026
Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam