Pemkot Bekasi Targetkan Raih WTP di 2024

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bekasi berkomitmen untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bersama seluruh perangkat daerah di pemeriksaan LKPD tahun 2024 dan seterusnya. Target meraih WTP itu disampaikan Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi.

Adapun pembahasan pada Rapat Paripurna yaitu laporan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi tentang Hasil Pembahasan LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023. Kemudian penyampaian Raperda Kota Bekasi tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kota Bekasi tahun 2023.

Selanjutnya pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang rekomendasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023.

BACA JUGA  BPK Temukan Belanja BBM DLH Purwakarta tidak Bisa Dipertanggung Jawabkan

Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang penugasan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi membahas Raperda Kota Bekasi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bekasi 2023.

Penandatanganan keputusan DPRD Kota Bekasi tentang rekomendasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023 dan Penugasan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi membahas Raperda Kota Bekasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bekasi 2023.

Terkait komitmennya dalam meraih opini WTP, Gani Muhamad menegaskan belakangan ini, Pemkot Bekasi hanya mendapat opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI.

“Menanggapi hal tersebut, kami akan sungguh-sungguh melakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah begitu pun dalam pengawasannya guna kembali meraih opini WTP pada tahun 2024 dan seterusnya,” tegas Gani.

BACA JUGA  DLH Telusuri Sumber Pencemaran Sungai Cilemahabang Bekasi

Menurutnya, komitmen itu didorong oleh itikad baik untuk berkolaborasi dengan seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkot Bekasi dalam mewujudkan tata kelola yang lebih baik dan berkualitas.

“Tentunya hal tersebut perlu ada rasa tanggung jawab yang besar dari masing-masing individu sebagai penyelenggara pemerintahan untuk bekerja bersungguh-sungguh dan tidak menyalahgunakan wewenang, dengan menjalin sinergitas yang baik, sehingga hasil terbaik pun dapat terwujud demi pembangunan Kota Bekasi,” tambah Gani Muhamad.

Tidak lupa, Gani Muhamad mengucapkan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi atas rekomendasinya terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023 dan ke depannya untuk terus bekerjasama dengan baik.

BACA JUGA  Pemkot Banjarbaru Bantah Dana APBD Mengendap Rp5,1 Triliun

“Kepada Anggota Dewan yang terhormat, saya dan seluruh Aparatur Pemerintah Kota Bekasi mengucapkan terima kasih atas peran serta dan dukungannya, khususnya dalam penyusunan LKPD tahun lalu. Mari terus jalin dan kuatkan kerjasama yang baik untuk mewujudkan cita-cita meraih kembali opini WTP di tahun depan, serta bersama terus memajukan Kota Bekasi,” pungkasnya. (Rud/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak