Sri Sultan Lantik Pjs Bupati Kabupaten Sleman dan Bantul

GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menunjuk Kusno Wibowo sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sleman.

Selain melantik Kusno Wibowo sebagai Penjabat Bupati Sleman, Sri Sultan juga melantik Bayu Adi Kristanto sebagai Penjabat Sementara Bupati Bantul.

Kusni Wibowo sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup DIY. Sedangkan Bayu Adi Kristanto sebagai Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY.

Pelantikan Penjabat Sementara tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kevakuman jabatan kepala daerah di dua daerah tersebut.

Sebab Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dan Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa mengajukan cuti di luar tanggungan negara.

Mereka  akan menjalankan kampanye pencalonan kepala daerah seiring Pilkada 27 November 2024.

BACA JUGA  Sri Sultan Paparkan Enam Fokus Pembangunan di 2026

“Adapun untuk Kabupaten Gunungkidul, estafet kepemimpinan diteruskan oleh Wakil Bupati, saudara  Heri Susanto,” kata Sri Sultan HB X, Selasa (24/9).

Pesan Sri Sultan untuk Dua Pjs Bupati

Sri Sultan menyampaikan kepada Pjs Bupati Sleman dan Pjs  Bupati Bantul, agar segera menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik.

Terlebih, keduanya memiliki pengalaman birokrasi selama pengabdiannya di Pemda DIY.

“Selain itu, yang bersangkutan juga cukup mengenal peta sosio-kultural kemasyarakatan Bantul dan Sleman,” ujar Gubernur DIY tersebut.

“Sehingga bisa diharapkan, bahwa manajemen pemerintahan sementara yang dijalankannya, akan selalu berbasis pada kepentingan masyarakat,” lanjutnya.

Sedangkan untuk tugas kedua, Penjabat Bupati harus melakukan koordinasi intens dengan aparat keamanan dan jajaran pemerintah.

BACA JUGA  Sri Sultan HB X: Dana Keistimewaan Bukan Kompensasi Sejarah

Hal ini, khususnya terkait dalam mengawal proses Pilkada, melalui deteksi dini dan cegah dini, dalam bingkai penegakan hukum, tegas dan transparan.

Tugas ketiga, lanjut Sri Sultan, resonan dengan upaya menjaga kohesi sosial masyarakat, dengan memfasilitasi Pilkada.

Serta memastikan netralitas aparat pemerintahan, mulai dari level kabupaten sampai kalurahan.

Sri Sultan meminta lakukan analisis komprehensif dan evaluasi sistematis, terhadap berbagai tantangan yang dihadapi selama pelaksanaan Pilpres dan Pileg Februari lalu.

“Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi area perbaikan, untuk optimasi proses Pilkada mendatang,” pesan Sri Sultan.

Penunjukan kedua pejabat Pemda DIY sebagai Pjs Bupati berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3805 Tahun 2024 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati pada Daerah Istimewa Yogyakarta.

BACA JUGA  Sri Sultan tidak Membahas Politik Dengan Jokowi

Sementara itu Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa akan mulai cuti Rabu (25/9). “Dalam masa ini saya memastikan tidak akan memanfaatkan fasilitas negara,” ujar Danang. (AGT/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak