PDIP Cermati Putusan MK Terbaru Terkait Pilkada

  • Pilkada
  • August 20, 2024
  • 0 Comments

DEWAN Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, mencermati putusan Mahkamah Konstitusi  terbaru yang terkait  pemilihan kepala daerah atau Pilkada.

Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo mengaku sejauh ini baru membaca dan menelaah isi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut. Namun demikian, Ganjar mengaku masih belum tahu nanti pelaksanaannya akan seperti apa.

Ditemui di kediamannya, Wedomartani, Sleman, hari Selasa (20/8), Ganjar menegaskan, apa pun nanti aturan pelaksanaannya, PDI Perjuangan siap dengan segala skenarionya.

Menurut Ganjar, dengan putusan itu, berarti nantinya akan muncul pasangan calon lebih dari satu, sehingga kompetisi akan lebih terbuka dan demokrasi akan lebih sehat.

Karena ujarnya, dalam putusan itu, MK menyatakan semua partai politik atau gabungan partai politik bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak memiliki wakil di DPRD.

BACA JUGA  PDIP : Tia Alihkan Suara Partai untuk Keuntungan Pribadi

Dengan demikian, jelasnya konstelasi politik Pilkada Jakarta 2024 bakal berubah.Namun secara tegas, Ganjar mengungkapkan belum mengetahui secar detail putusan MK tersebut dan teknis pelaksanaan putusan MK.

Ganjar kemudian memastikan partainya akan melakukan konsolidasi dan siap dengan segala skenario.

Ia juga menyorot meski dipermasalahkan warga, namun muncul calon perorangan.

Menurut Ganjar, hal serupa juga akan terjadi perubahan konstalasi di Pilgub Jateng. Terlebih, MK juga menolak gugatan pengubahan penentuan syarat usia minimum. (AGT/N-01)

BACA JUGA  KPU Riau Siap Gelar Pemilu Ulang di 4 Daerah

Dimitry Ramadan

Related Posts

KPU Tetapkan Cecep-Asep Jadi Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat menggelar rapat pleno terbuka menetapkan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya di Hotel Al-Hambra, Kecamatan Singaparna, Rabu (28/5). Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami…

Pasangan Cecep-Asep Resmi Jadi Bupati Tasikmalaya

PASANGAN calon Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya nomor urut 02, Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi dipastikan menjadi pemenang dalam sidang keputusan yang dibacakan Mahkamah Kontitusi (MK), Senin (26/5). Seusai pembacaan keputusan keduanya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

  • May 15, 2026
Digunduli Persebaya 0-7, Semen Padang Semakin Terbenam

Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

  • May 15, 2026
Himpitan Ekonomi dan Sengketa Hak Asuh Anak, WN India Bundir di Kantor Imigrasi Surabaya

Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

  • May 15, 2026
Tim UNY Olah Buah Maja Berenuk Jadi Produk Herbal

Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

  • May 15, 2026
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 Calon Haji Nonprosedural

Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

  • May 15, 2026
Wamen Haji: Jemaah Dibebaskan Pilih Lokasi Potong Dam

Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan

  • May 15, 2026
Personel Satsamapta Polres Cianjur Bantu Perempuan yang Hendak Melahirkan