
DEWAN Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, mencermati putusan Mahkamah Konstitusi terbaru yang terkait pemilihan kepala daerah atau Pilkada.
Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo mengaku sejauh ini baru membaca dan menelaah isi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut. Namun demikian, Ganjar mengaku masih belum tahu nanti pelaksanaannya akan seperti apa.
Ditemui di kediamannya, Wedomartani, Sleman, hari Selasa (20/8), Ganjar menegaskan, apa pun nanti aturan pelaksanaannya, PDI Perjuangan siap dengan segala skenarionya.
Menurut Ganjar, dengan putusan itu, berarti nantinya akan muncul pasangan calon lebih dari satu, sehingga kompetisi akan lebih terbuka dan demokrasi akan lebih sehat.
Karena ujarnya, dalam putusan itu, MK menyatakan semua partai politik atau gabungan partai politik bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak memiliki wakil di DPRD.
Dengan demikian, jelasnya konstelasi politik Pilkada Jakarta 2024 bakal berubah.Namun secara tegas, Ganjar mengungkapkan belum mengetahui secar detail putusan MK tersebut dan teknis pelaksanaan putusan MK.
Ganjar kemudian memastikan partainya akan melakukan konsolidasi dan siap dengan segala skenario.
Ia juga menyorot meski dipermasalahkan warga, namun muncul calon perorangan.
Menurut Ganjar, hal serupa juga akan terjadi perubahan konstalasi di Pilgub Jateng. Terlebih, MK juga menolak gugatan pengubahan penentuan syarat usia minimum. (AGT/N-01)









