Sebentar lagi Pilkada, Hakim Konstitusi Minta KPU Perbaiki Sirekap

PERBAIKAN aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) mendesak dilakukan karena segera berlangsung Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

Peringatan itu datang dari Hakim Konstitusi Arief Hidayat dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk perkara Nomor
20-01-04-01/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 di Ruang Sidang Panel Tiga Gedung
Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu.

Perkara yang disidangkan itu diajukan Partai Golkar dan mempersoalkan adanya dugaan penambahan suara Partai Gerindra untuk pengisian anggota DRPD/DPRA Provinsi Aceh Dapil Aceh 6.

Salah satu anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Yusriadi menyebut terdapat perbedaan suara dalam hasil rekapitulasi perhitungan secara manual pada formulir D Hasil Kecamatan dengan Sirekap yang dicetak menjadi dokumen, sehingga mengganggu tahapan rekapitulasi jumlah suara yang benar.

BACA JUGA  DPD PAN Cianjur Ajukan Herman Suherman-Haji Ibang Sebagai Cabup-Cawabup

“Ketika (formulir D Hasil Kecamatan) dibacakan tidak ada kebaratan, semua menerima. Tetapi, begitu dicetak dari Sirekap menjadi dokumen maka hasil akhirnya berbeda. Karena itu, panwascam kita menyampaikan saran perbaikan secara tertulis dan ditembuskan kepada Panwaslih Aceh Timur,” kata dia.

Mendengar hal itu, Arief kembali mengonfirmasi bahwa memang terdapat masalah perbedaan suara karena Sirekap.

“Kira-kira itu berarti Sirekap sebagai alat bantu itu malah mengacaukan ya? Waktu rekapitulasi berjenjang tidak ada masalah kan?” tanya Arief.

“Karena memang mereka mempertahankan apa yang sudah didalilkan di tingkat kecamatan, Yang Mulia,” kata Yusriadi.

Kemudian, Arief meminta kepada salah satu anggota KPU yang hadir, yaitu Idham Holik, untuk segera memperbaiki Sirekap, terlebih akan digelar Pilkada 2024.

BACA JUGA  Hasil Quick Count LSI, Paslon Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul di Riau

“Pak Holik, dulu Situng (Sistem Informasi Penghitungan Suara), sekarang Sirekap. Gimana ini kalau begitu? Ini di semua tingkatan. Kemarin waktu kita Pilpres itu Sirekap-nya jadi bermasalah. Untuk catatan, karena sebentar lagi pilkada, hampir 500 lebih Pilkada serentak di seluruh Indonesia. Jadi, kita harus hati-hati betul,” kata dia.

Pada Rabu, Mahkamah Konstitusi menggelar sidang dengan agenda mendengarkan jawaban pihak Termohon, keterangan Pihak Terkait, dan keterangan Bawaslu serta pengesahan alat bukti para pihak.

Sidang panel tiga dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat dengan didampingi oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih. (*)

BACA JUGA  KPU Riau Sosialisasikan Syarat Pencalonan Kepala Daerah di Pilkada

bowo prasetyo

Related Posts

Gibran Tinjau Lokasi Tanah Gerak di Semarang, Pastikan Relokasi Warga Disiapkan

WAKIL Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, meninjau langsung lokasi tanah gerak di Kampung Sekip RT 07 RW 01, Kelurahan Jangli, Kecamatan Tembalang, Kota…

Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penonaktifan Penerima PBI JKN Lebih Awal

KEBIJAKAN penonaktifan 11 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional melalui pendanaan yang dibayar melalui APBN yang dikenal dengan PBI atau Penerima Bantuan Iuran, telah menimbulkan kegaduhan. Banyak warga yang mengetahui keanggotaanya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Gilas Semen Padang, Arema belum Beringsut dari Papan Tengah

  • February 15, 2026
Gilas Semen Padang, Arema belum Beringsut dari Papan Tengah

Hantam Popsivo, JPE Mantap Pimpin Klasemen Proliga

  • February 15, 2026
Hantam Popsivo, JPE Mantap Pimpin Klasemen Proliga

Beautifikasi Jelang Ramadan, Dinsos Kota Bandung Jangkau 79 PPKS

  • February 15, 2026
Beautifikasi Jelang Ramadan, Dinsos Kota Bandung Jangkau 79 PPKS

Pasar Imlek Semawis Jadi Simbol Toleransi dan Penggerak Ekonomi Jateng

  • February 15, 2026
Pasar Imlek Semawis Jadi Simbol Toleransi dan Penggerak Ekonomi Jateng

Sikat Brighton, Liverpool Maju ke Babak Kelima Piala FA

  • February 15, 2026
Sikat Brighton,  Liverpool Maju ke Babak Kelima Piala FA

Gibran Tinjau Lokasi Tanah Gerak di Semarang, Pastikan Relokasi Warga Disiapkan

  • February 15, 2026
Gibran Tinjau Lokasi Tanah Gerak di Semarang, Pastikan Relokasi Warga Disiapkan