KPU Riau Buka Penerimaan 18 Ribu Pantarlih Pilkada Serentak Riau 

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Riau mulai Kamis (13/6) hingga Rabu (19/6), memulai proses pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Dibutuhkan 18.048 orang Pantarlih di Riau yang nantinya akan disebar di 12 kabupaten/kota.

“Mulai hari ini, 13 hingga 19 Juni 2024 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada serentak tahun 2024 di seluruh Indonesia menerima pendaftaran Pantarlih untuk Pilkada serentak tahun 2024,” kata Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan, Kamis (13/6).

Ia menjelaskan, Pantarlih memegang peranan penting dalam proses pemutakhiran data pemilih, yang bertujuan untuk memastikan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) akurat dan mutakhir. Tugas Pantarlih mencakup pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di setiap wilayah kerja masing-masing.

BACA JUGA  Pj Gubernur Jateng Ajak Warga Sukseskan Pilkada Serentak

“Serta memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemilihan,” imbuhnya.

Rusidi mengatakan beberapa persyaratan untuk menjadi Pantarlih yaitu warga negara Indonesia, berusia paling rendah 17 tahun. Kemudian berdomisili di wilayah kerja, mampu secara jasmani dan rohani, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat. Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 tahun.

Sementara Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Riau Nugroho Noto Susanto mengatakan jadwal pembentukan Pantarlih dimulai dengan  pengumuman pendaftaran calon Pantarlih pada 13 hingga 17 Juni 2024.

“Kemudian penerimaan pendaftaran calon Pantarlih tanggal 13 hingga 19 Juni 2024, dilanjutkan dengan penelitian administrasi calon Pantarlih pada tanggal 14 hingga 20 Juni 2024. Kemudian pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih pada 21 hingga 23 Juni 2024. Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih tanggal 23 Juni 2024. Pelantikan Pantarlih dilaksanakan secara serentak pada 24 Juni,” jelasnya.

BACA JUGA  Vicky Prasetyo Calonkan Diri Sebagai Wakil Bupati Pemalang

Nugroho menambahkan pada Pilkada Serentak tahun 2024 di Provinsi Riau kebutuhan Pantarlih berjumlah 18.048 orang yang tersebar di 12 kabupaten/kota. Pantarlih ini akan bertugas selama 1 bulan, mulai 24 Juni hingga 25 Juli 2024.

“Kami mengajak semua masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar sebagai Pantarlih, dengan mendatangi PPS Desa/Kelurahan setempat,” pungkasnya. (RUD/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

KPU Siak Tegaskan 1011 Pemilih akan Gunakan Haknya di Pilkada Ulang

SESUAI amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 073/2025 bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak diperintahkan untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 2 TPS yaitu TPS 3 Desa Jayapura Kecamatan…

Wali Kota-Wakil Wali Kota Banjarbaru belum Bisa Dilantik

WALI Kota-Wakil Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan menjadi salah satu kepala daerah yang urung dilantik Presiden karena masih berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK). “Untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Skuad Garuda Siap Bangkit Lawan Bahrain di SUGBK

  • March 24, 2025
Skuad Garuda Siap Bangkit Lawan Bahrain di SUGBK

Polisi Amankan 2 Truk yang Beli Solar Subsidi secara Ilegal

  • March 24, 2025
Polisi Amankan 2 Truk yang Beli Solar Subsidi secara Ilegal

Gubernur Jateng Cek Kepastian Perusahan Beri THR

  • March 24, 2025
Gubernur Jateng Cek Kepastian Perusahan Beri THR

Korupsi Dinilai Sudah jadi Tradisi di Indonesia

  • March 24, 2025
Korupsi Dinilai Sudah jadi Tradisi di Indonesia

Awasi Dana Desa, Kejari Samosir Luncurkan Aplikasi Jaga Desa

  • March 24, 2025
Awasi Dana Desa, Kejari Samosir Luncurkan Aplikasi Jaga Desa

Bupati Humbahas Peringatkan ASN untuk Fokus Bekerja

  • March 24, 2025
Bupati Humbahas Peringatkan ASN untuk Fokus Bekerja