Paslon Raih Suara Lebih Dari 50 Persen Menang Pilkada Jakarta

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata menegaskan pasangan calon Gubernur DKI dan Wakil Gubernur DKI Jakarta meraih suara lebih dari 50 persen sah untuk ditetapkan sebagai pemenang Pilkada DKI Jakarta.

“Regulasi ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ),” kata Wahyu usai membuka rekapitulasi hasil perolehan pilkada yang digelar di KPU Kota Jakarta Utara, Selasa (3/12)

Ia memaparkan bahwa pada pasal 10 ayat 2 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2024 tentang DKJ.

Paslon gubernur dan wakil gubernur memperoleh suara lebih dari 50 persen ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Kemudian pasal 10 ayat 3 disebutkan jika tidak ada pasangan gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh 50 persen suara, maka dilakukan dua putaran.

BACA JUGA  Partai Koalisi Viman-Dicky dan FKUB Gelar Doa Bersama

Peserta dua putaran diikuti oleh pasangan calon memiliki suara terbanyak pertama dan kedua.

Hingga saat ini Wahyu mengaku belum tahu jumlah perolehan suara ketiga paslon yang maju dalam Pilgub DKI.

Untuk wilayah DKI, baru KPU Kepulauan Seribu yang telah merampungkan rekapitulasi hasil perolehan suara.

Sedangkan KPU Jakarta Timur sudah memulai rekapitulasi Senin (2/12) malam. KPU Jakarta Utara mulai hari ini, Selasa (3/12).

Kota-kota administrasi lainnya akan dilakukan Rabu (4/12).

“Kita berharap hingga tanggal 6 Desember 2024 sudah selesai semua dan kami lakukan rekapitulasi di tingkat provinsi,” kata dia.

Sedangkan di Sirekap yang ditampilkan hanya data C1 hasil pemilihan, bukan tabulasi perolehan suara.

BACA JUGA  1.011 Surat Suara Rusak Dibakar KPU Purwakarta

“Semoga rekapitulasi di tingkat kota berjalan aman dan lancar serta selesai sesuai waktu,” harapnya. (*/S-01)

Siswantini Suryandari

Related Posts

Kemenhut Luncurkan MANDARA Platform Data Mangrove Nasional

KEMENTERIAN Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) resmi meluncurkan MANDARA (Mangrove Data Nusantara) di Jakarta, Selasa (10/2). MANDARA merupakan Integrated Data Platform Mangrove (IDPM)…

SKPP Terkendala, Gaji Pegawai Kemenhaj Tertunda

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) memastikan telah membayarkan gaji pegawai yang dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) hingga Januari 2026. Adapun keterlambatan pembayaran gaji Februari 2026 disebut terkait belum terbitnya Surat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Kemenhut Luncurkan MANDARA Platform Data Mangrove Nasional

  • February 12, 2026
Kemenhut Luncurkan MANDARA Platform Data Mangrove Nasional

SKPP Terkendala, Gaji Pegawai Kemenhaj Tertunda

  • February 12, 2026
SKPP Terkendala, Gaji Pegawai Kemenhaj Tertunda

RS Dilarang Tolak Pasien JKN Nonaktif Sementara

  • February 12, 2026
RS Dilarang Tolak Pasien JKN Nonaktif Sementara

CBN Gandeng Trend Micro Perkuat Keamanan Siber Berbasis AI

  • February 12, 2026
CBN Gandeng Trend Micro Perkuat Keamanan Siber Berbasis AI

Transfer Anggaran Haji Tertunda, Ini Penjelasan Kemenag

  • February 12, 2026
Transfer Anggaran Haji Tertunda, Ini Penjelasan Kemenag

Kernet PO Bus Pariwisata Gasak Brankas saat Pesta Miras

  • February 11, 2026
Kernet PO Bus Pariwisata Gasak Brankas saat Pesta Miras