Pemprov Jateng Perbaiki 17.325 Unit Rumah Tak Layak Huni

SEBANYAK 17.325 unit Rumah Tak Layak Huni (RTLH)  di 35 kabupaten/kota selama 2024 telah diperbaiki oleh Pemprov  Jawa Tengah. 

Selain memperbaiki rumah, Pemprov Jateng juga membangun rumah baru yang jumlahnya sekitar 600 unit.

“Ini untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Di samping itu,  agar masyarakat mempunyai motivasi yang kuat, untuk meningkatkan taraf hidup mereka,” kata Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana.

Nana menyampaikan di sela menghadiri acara Peringatan Hari Bakti Pekerjaan Umum (PU) di Lapangan kampus Politeknik PU, Kota Semarang, Selasa (3/12).

Perbaikan rumah tersebut dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Jateng sekaligus untuk turut menopang program 3 juta rumah di tahun 2024-2025.

BACA JUGA  Pemprov Jateng Dorong Petani Produksi Beras Rendah Karbon

“Semuanya diperuntukkan untuk masyarakat yang memang membutuhkan. Masyarakat yang memang betul-betul miskin,” kata dia.

Dalam kesempatan itu Nana juga menyampaikan sejumlah capaian kinerja pekerjaan umum lainnya.

Di bidang bina marga, sejumlah pembangunan yang terealisasi antara lain flyover Madukoro di Kota Semarang.

Kemudian flyover Canguk di Kota Magelang, dan jembatan Ganepo Sragen. Di samping itu infrastruktur jalan provinsi berstatus mantap mencapai 91,19%

“Jalan di provinsi alhamdulilah terus kita perbaiki, perawatan jalan juga  terus kita lakukan,” tuturnya.

Sementara di bidang cipta karya, Pemprov Jateng baru saja menyelesaikan pembangunan Masjid Agung Jateng An-Nuur di Kabupaten Magelang.

Berikutnya merealisasikan pembangunan jaringan distribusi utama SPAM Regional Pemalang-Batang-Pekalongan (Petanglong).

BACA JUGA  Gubernur Jateng Instruksikan Pemulihan Pascakerusuhan

Tepatnya di Kabupaten Pekalongan sepanjang 4,70 KM dan Kota Pekalongan sepanjang 3,70 km.

Serta membangun SPAM desa di 10 kabupaten, yakni Kabupaten Tegal, Pemalang, Brebes, Banyumas, Boyolali, Banjarnegara, Wonosobo, Klaten, Sragen dan Pati.

“Insya Allah akan berkelanjutan pada 2025-2026 untuk SPAM ini, karena memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” kata Nana.

Di momen Hari Bhakti PU ini, Nana menyampaikan apresiasi kepada insan pekerjaan umum, yang menjadi penopang berbagai pembangunan infrastruktur.

Hasilnya dapat dimanfaatkan masyarakat secara berkelanjutan.

“Kita pun berharap infrastruktur yang terus kita bangun, akan terus bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya. (Htm/S-01)

BACA JUGA  18 Kabupaten/Kota di Jateng Andil Turunkan Angka Kemiskinan

Siswantini Suryandari

Related Posts

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

LURAH Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial RCS, ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kalurahan Condongcatur di dua tempat kejadian perkara. Dalam kasus penyalahgunaan tanah kas…

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Tengah mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya dugaan kekerasan fisik dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

  • June 30, 2026
Menikmati Liburan Penuh Makna di Candi Prambanan dan Ratu Boko

Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

  • June 30, 2026
Lurah Condongcatur Resmi Jadi Tersangka Kasus Tanah Kas Desa

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

  • June 30, 2026
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak masih Marak di Jateng

Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

  • June 30, 2026
Polda Jateng Berhasil Ungkap 75 Kasus 3C Selama Juni 2026

Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

  • June 30, 2026
Dinyatakan Bersalah, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak

  • June 30, 2026
TP PKK Jabar Bertekad Entaskan Stunting dan Lindungi Perempuan-Anak