
KPU Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat musnahkan surat suara rusak dan kelebihan kirim untuk Pilkada 2024. Pemusnahan dengan cara dibakar di halaman Kantor KPU Kabupaten Purwakarta, Selasa (26/11).
Ketua KPU Kabupaten Purwakarta Dian Hadiana mengatakan jumlah surat suara yang dimusnahkan sebanyak 1.011 lembar terdiri dari surat suara Pilgub rusak 676 lembar dan kelebihan kirim 18 lembar. Sementara untuk surat suara Pilbup 295 rusak dan 22 lembar kelebihan kirim.
“Surat suara rusak dan kelebihan itu ditemukan hasil daripada sortir lipat yang memang harus kita musnahkan paling lambat satu hari sebelum pemilihan,” kata Dian Hadiana.
Adapun pendistribusian logistik sudah dilakukan ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Logistik telah bergeser ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) mulai Selasa (26/11/2024).
“27 November 2024 besok semua TPS di Purwakarta siap melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara,” ujar Dian.
Selain itu, Lanjut Dian, ada tiga poin yang akan dipastikan hari ini berjalan lancar, yakni distribusi logistik tiba di TPS, pendirian TPS dan penyerahan C pemberitahuan kepada pemilih. (KR/N-01)









