Walikota Semarang Ajak para ASN Jaga Netralitas di Pilkada

UNTUK memastikan kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pemkot Semarang bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar apel akbar pada Minggu (24/11) di halaman balaikota  Semarang.

Dalam apel diikuti yang diikuti 2.588 pengawas pemilihan itu Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN. Ia juga mengajak para camat menyatakan netralitas mereka.

“ASN selama ini selalu diingatkan untuk menjaga netralitas, termasuk melalui surat edaran yang telah kami keluarkan. Namun, hari ini adalah langkah terakhir untuk memastikan hal tersebut, bersama Bawaslu. Saya percaya ASN akan netral pada Pilkada 2024,” tegas Mbak Ita.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, menyatakan bahwa apel ini adalah bukti kesiapan jajaran pengawas pemilihan dalam menghadapi masa-masa kritis Pilkada.

BACA JUGA  Wali Kota Semarang Galang Kekuatan ASN Bantu Pekerja Rentan

“Politik uang menjadi potensi pelanggaran yang bisa terjadi di masa tenang hingga hari H pemungutan suara. Kami melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) dan patroli untuk mencegah pelanggaran. Harapannya, langkah-langkah ini mampu meminimalisir permasalahan. Bahkan, kami sudah membuat spanduk di 177 kelurahan untuk mengingatkan masyarakat bahwa politik uang memiliki sanksi pidana dan denda,” jelas Arief.

Lakukan pengawasan

Ia juga menekankan bahwa pada masa tenang hingga hari H, pengawas pemilihan akan terus mengawasi setiap kegiatan, baik dari tim pasangan calon maupun kegiatan pemerintahan, untuk memastikan tidak ada indikasi kampanye terselubung.

Sementara Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Inwar Anwar, menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah strategis untuk mendukung tugas pengawas pemilihan.

BACA JUGA  Sarung Batik untuk ASN Jateng Dongkrak UMKM

“Sepenuhnya kami berikan perlindungan. Ketika ada hambatan di lapangan, kami siapkan tools, yaitu Libas. Petugas pengawas sejumlah 2.588 ini mudah-mudahan bisa memberikan efek tekan terhadap potensi pelanggaran,” tegasnya.  (Htm/N-01)

Dimitry Ramadan

Related Posts

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

SESOSOK bayi perempuan ditemukan di beranda sebuah rumah di Dusun Somosari, Ngrangsang RT 07/RW 04 Selomartani, Kalasan, Sleman, pada Minggu pagi. Berdasarkan keterangan saksi, In (61), perempuan, warga Selomartani, Kalasan,…

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

PEMERINTAH Kabupaten Sleman memantau langsung pelaksanaan Musyawarah Kalurahan Pemilihan Lurah Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 yang berlangsung di lima kalurahan di wilayah Kabupaten Sleman, Minggu. Pelaksanaan Pemilihan Lurah PAW …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan Lewatkan

Jelang Indonesia vs Malaysia, Fanzone Berhias Ragam Hiburan untuk Suporter

  • September 28, 2026
Jelang Indonesia vs Malaysia, Fanzone Berhias Ragam Hiburan untuk Suporter

Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

  • September 27, 2026
Polresta Sleman Selidiki Kasus Pembuangan Bayi

Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

  • September 27, 2026
Muzani Tegaskan UUD 1945 tak Bisa Diubah Secara Gegabah

Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

  • September 27, 2026
Sleman Siap Gelar Musyawarah Kalurahan Pergantian Lurah Antarwaktu

Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

  • September 27, 2026
Lulusan UPN Yogyakarta Diminta tidak hanya Fokus Kejar Karier

Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo

  • September 27, 2026
Warisan tak Ternilai dan Kekal dari Prof Widagdo