
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah mewajibkan ASN memakai sarung batik atau lurik setiap Jumat. Kebijakan ini, menurut Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), bertujuan menggerakkan ekonomi daerah sekaligus melestarikan warisan budaya.
Gus Yasin menegaskan sarung adalah identitas budaya Indonesia yang digunakan lintas agama, sebagaimana peci hitam. Dengan wajib sarung batik/lurik, Pemprov Jateng berharap penjualan produk UMKM meningkat.
Ia menambahkan, batik telah diakui UNESCO sebagai warisan budaya tak benda, dan sarung batik/lurik buatan Indonesia sudah menembus pasar internasional. Kritik dari publik, menurutnya, merupakan hal wajar dalam dinamika kebijakan.
Kewajiban ini tertuang dalam Surat Edaran B/800.1.12.5/83/2025, yang menindaklanjuti Permendagri No. 10/2024 tentang pakaian dinas ASN. Aturan tersebut mengatur detail pakaian khas Jawa Tengah untuk ASN pria maupun wanita setiap Jumat. (Htm/S-01).







